Trending

Transportasi & Logistik: Kemenhub Temukan 35.882 Kasus Truk Kelebihan Muatan Lebih dari 20 Persen

Transportasi & Logistik: Kemenhub Temukan 35.882 Kasus Truk Kelebihan Muatan Lebih dari 20 Persen

Kuatbaca.com-Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat penemuan sebanyak 35.882 kasus truk barang yang melanggar batas muatan hingga melebihi 20 persen dari kapasitas yang diizinkan. Angka pelanggaran muatan berlebih (Over Dimension Over Loading/ODOL) ini merupakan hasil pengawasan dan pengujian kelaikan angkutan barang di berbagai jembatan timbang di seluruh Indonesia.Ancaman Kebocoran Anggaran dan Kerusakan JalanKemenhub menegaskan bahwa tingginya jumlah pelanggaran truk ODOL menjadi salah satu faktor utama penyebab rusaknya infrastruktur jalan nasional secara prematur. Selain mempertinggi risiko kecelakaan lalu lintas, praktik muatan berlebih ini memicu pembengkakan biaya perawatan serta perbaikan jalan yang membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).Langkah Penindakan dan Penegakan HukumMenanggapi temuan masif tersebut, otoritas perhubungan memperketat sanksi administrasi hingga penindakan hukum tegas terhadap perusahaan karoseri, pemilik barang, maupun pengusaha angkutan. Pengawasan di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) terus ditingkatkan untuk memfilter armada yang melanggar sebelum masuk ke ruas jalan utama.Komitmen Menuju Nol Pelanggaran ODOLKemenhub mengimbau seluruh pemangku kepentingan di sektor logistik dan transportasi untuk mematuhi regulasi tonase yang berlaku. Penerapan aturan yang disiplin diharapkan dapat mewujudkan keselamatan berkendara di jalan raya, menekan angka kecelakaan lalu lintas, serta menjaga keawetan umur pakai jaringan jalan nasional.

2 days ago

Opini

Coming Soon

Opini akan hadir segera.

2026

Tambang Data