Kuatbaca.com - Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp23 triliun untuk mendukung rencana pengalihan status guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027. Anggaran tersebut dialokasikan untuk mendukung pembayaran gaji dan tunjangan bagi guru yang nantinya beralih ke status penuh waktu.Kebijakan tersebut menjadi bagian dari penyesuaian anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk tahun anggaran 2027. Tambahan dana tersebut diperoleh setelah adanya pembahasan antara pemerintah dan Badan Anggaran DPR RI.Sebelumnya, pagu anggaran Kemendikdasmen untuk 2027 berada di angka Rp61,10 triliun. Setelah memperoleh tambahan anggaran Rp28 triliun, pagu kementerian tersebut meningkat menjadi Rp89,10 triliun.Dari tambahan anggaran tersebut, Rp23 triliun diarahkan untuk mendukung kebutuhan guru PPPK paruh waktu yang akan dialihkan menjadi penuh waktu. Sementara Rp5 triliun lainnya direncanakan untuk mendukung program revitalisasi satuan pendidikan.1. Status Guru PPPK Paruh Waktu Direncanakan Berubah pada 2027Rencana perubahan status guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu dijadwalkan mulai berjalan pada 2027. Kebijakan ini menjadi salah satu agenda yang berkaitan dengan penataan tenaga pendidik dan dukungan pemerintah terhadap kesejahteraan guru.Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa setelah perubahan status tersebut, pembayaran tunjangan guru PPPK penuh waktu akan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat."Nah, guru PPPK kan selama ini masih ada dua, kan, PPPK penuh waktu dan paruh waktu. Guru PPPK paruh waktu mulai tahun 2027 itu akan menjadi penuh waktu dan tentu saja tunjangannya semuanya akan dibayar oleh pemerintah pusat. Nah, ini yang juga menjadi komitmen baru dari Bapak Presiden," kata Abdul Mu'ti.Dengan skema tersebut, pemerintah pusat akan menyiapkan dukungan anggaran untuk memenuhi kebutuhan pembayaran yang berkaitan dengan perubahan status guru PPPK paruh waktu.Besaran anggaran Rp23 triliun yang telah disiapkan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan rencana tersebut. Pengalokasian dana ini diharapkan dapat mendukung proses transisi status kepegawaian guru sesuai kebijakan yang ditetapkan pemerintah.2. Pagu Kemendikdasmen 2027 Naik Menjadi Rp89,10 TriliunSetelah mendapatkan tambahan anggaran Rp28 triliun, total pagu Kemendikdasmen untuk tahun anggaran 2027 menjadi Rp89,10 triliun. Penyesuaian tersebut membuat ruang anggaran kementerian menjadi lebih besar untuk menjalankan sejumlah program pendidikan.Selain kebutuhan guru PPPK, tambahan anggaran juga mencakup dukungan terhadap revitalisasi satuan pendidikan. Dari total tambahan Rp28 triliun, pemerintah mengalokasikan Rp5 triliun untuk kebutuhan tersebut.Penyesuaian anggaran menjadi salah satu faktor penting dalam pelaksanaan berbagai program pendidikan pada 2027. Kemendikdasmen perlu membagi anggaran berdasarkan prioritas program yang telah ditetapkan.Dengan adanya perubahan pagu tersebut, sejumlah program pendidikan akan mendapatkan alokasi dana sesuai kebutuhan dan target pemerintah untuk tahun mendatang.3. Rincian Anggaran Kemendikdasmen Tahun 2027Setelah dilakukan penyesuaian, anggaran Kemendikdasmen 2027 akan terbagi ke dalam beberapa program utama. Alokasi terbesar berada pada Program Kualitas Pengajaran dan Pembelajaran dengan nilai Rp51,64 triliun.Berikut rincian alokasi anggaran Kemendikdasmen 2027 berdasarkan keterangan yang disampaikan kementerian:Program Wajib Belajar 13 Tahun: Rp31,83 triliun.Program Kualitas Pengajaran dan Pembelajaran: Rp51,64 triliun.Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi: Rp2,08 triliun.Program Pembangunan Kebahasaan dan Kesastraan: Rp84,59 miliar.Program Dukungan Manajemen: Rp3,45 triliun.Rincian tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar anggaran kementerian diarahkan pada penguatan proses pengajaran dan pembelajaran. Program wajib belajar juga mendapatkan alokasi cukup besar untuk mendukung pelaksanaan kebijakan pendidikan.Sementara itu, pendidikan vokasi, pembangunan kebahasaan dan kesastraan, serta dukungan manajemen memperoleh alokasi sesuai dengan program masing-masing.4. Guru Non-ASN Berpeluang Mengikuti Seleksi pada 2027Selain rencana perubahan status guru PPPK paruh waktu, pemerintah juga menyampaikan peluang bagi guru non-ASN untuk mengikuti seleksi menjadi CPNS atau PPPK pada 2027.Kebijakan tersebut disampaikan Abdul Mu'ti setelah rapat terbatas mengenai penerapan pendidikan negeri gratis pada 23 September 2026. Guru non-ASN yang ingin mengubah status kepegawaian dapat mengikuti proses seleksi sesuai mekanisme yang nantinya ditetapkan.Namun, guru non-ASN yang tidak berhasil lolos seleksi tidak serta-merta kehilangan statusnya sebagai tenaga pendidik non-ASN. Pemerintah menyebut status mereka tetap sebagai guru non-ASN."Kalau guru non-ASN yang dia tidak lulus tes PPPK atau tidak lulus PNS, maka statusnya tetap menjadi guru non-ASN yang digaji melalui dana BOS. Nah, digaji dengan dana BOS dan dana BOS juga sumbernya dari pemerintah pusat," kata Mu'ti.Pernyataan tersebut memberikan gambaran mengenai skema yang disiapkan bagi guru non-ASN dalam menghadapi proses seleksi pada tahun depan.5. Pembayaran Guru Non-ASN Tetap Didukung Dana PemerintahDalam skema yang disampaikan pemerintah, guru non-ASN yang tidak lolos seleksi CPNS maupun PPPK tetap dapat menjalankan tugas sebagai guru non-ASN. Sumber pembayaran yang disebutkan berasal dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).Dana BOS sendiri bersumber dari pemerintah pusat dan disalurkan untuk mendukung operasional satuan pendidikan. Dengan skema tersebut, keberadaan guru non-ASN yang belum beralih menjadi ASN tetap mendapatkan dukungan pembiayaan melalui mekanisme yang telah ditetapkan.Sementara bagi guru PPPK paruh waktu yang nantinya beralih menjadi PPPK penuh waktu, pemerintah menyiapkan anggaran khusus melalui Kemendikdasmen.