
Kuatbaca.com- Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) tengah menyiapkan langkah strategis untuk merombak struktur perusahaan milik negara secara menyeluruh. Salah satu agenda terbesar yang sedang dijalankan adalah pengurangan jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) beserta anak usahanya yang selama ini dinilai terlalu gemuk dan tidak efisien.
Melalui program restrukturisasi dan konsolidasi, jumlah entitas perusahaan yang saat ini mencapai 1.077 ditargetkan berkurang drastis menjadi sekitar 200 hingga 300 perusahaan saja. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan ekosistem BUMN yang lebih sehat, kompetitif, dan mampu memberikan kontribusi maksimal terhadap perekonomian nasional.
Perampingan tersebut bukan sekadar pengurangan jumlah perusahaan, melainkan bagian dari transformasi besar yang bertujuan menghilangkan tumpang tindih bisnis, memangkas biaya operasional, serta meningkatkan efektivitas pengelolaan aset negara.
1. Lebih dari Separuh Perusahaan Tercatat Mengalami Kerugian
Salah satu alasan utama di balik kebijakan perampingan ini adalah tingginya jumlah perusahaan yang mengalami kerugian secara berkelanjutan.
Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Danantara, lebih dari setengah entitas yang berada dalam kelompok BUMN saat ini belum mampu menghasilkan kinerja yang optimal. Bahkan sebagian perusahaan terus membebani keuangan grup karena operasional yang tidak efisien.
Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa sekitar 52 persen dari total 1.077 perusahaan yang ada saat ini berada dalam kondisi merugi.
Dalam keterangannya, Dony mengatakan:
"Dari 1.077 perusahaan yang ada, sekitar 52 persen perusahaan mengalami kerugian."
Akumulasi kerugian yang ditanggung perusahaan-perusahaan tersebut disebut mencapai sekitar Rp20 triliun. Angka tersebut menjadi salah satu indikator bahwa reformasi besar diperlukan agar BUMN dapat beroperasi secara lebih efektif dan produktif.
2. Struktur Perusahaan Dinilai Terlalu Rumit dan Tidak Efisien
Selain banyaknya perusahaan yang merugi, Danantara juga menemukan berbagai praktik bisnis yang dinilai menciptakan pemborosan anggaran.
Salah satu persoalan utama adalah adanya transaksi berlapis yang terjadi antara perusahaan induk, anak usaha, perusahaan cucu, hingga entitas yang lebih kecil di bawahnya. Pola bisnis seperti ini menyebabkan biaya administrasi, koordinasi, hingga pengelolaan proyek menjadi lebih mahal dibandingkan kebutuhan sebenarnya.
Menurut Danantara, banyak pekerjaan yang seharusnya dapat diselesaikan secara langsung justru harus melalui beberapa perusahaan dalam satu grup sebelum akhirnya dieksekusi.
Dony Oskaria menjelaskan:
"Selama ini kita membiasakan layering transaction antara induk ke anak-anak, ke cucu-cucu, ke cicit, yang menyebabkan inefisiensi. Kurang lebih inefisiensinya itu Rp 30 triliun."
Praktik tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab utama rendahnya efisiensi di sejumlah BUMN.
3. Potensi Penghematan Mencapai Rp50 Triliun per Tahun
Melalui proses konsolidasi dan penggabungan perusahaan, Danantara memperkirakan negara dapat menghemat biaya operasional dalam jumlah yang sangat besar.
Perhitungan internal menunjukkan bahwa pengurangan jumlah entitas perusahaan dapat menghasilkan efisiensi langsung hingga sekitar Rp50 triliun setiap tahun. Angka ini berasal dari penghapusan berbagai biaya transaksi internal yang selama ini muncul akibat struktur organisasi yang terlalu kompleks.
Menariknya, penghematan tersebut diperkirakan bisa diperoleh bahkan sebelum perusahaan-perusahaan hasil merger berhasil meningkatkan keuntungan bisnis mereka.
Dengan kata lain, hanya melalui penyederhanaan struktur perusahaan saja, negara sudah berpotensi mengurangi pengeluaran dalam jumlah puluhan triliun rupiah setiap tahun.
4. Pertamina Menjadi Contoh Awal Proses Konsolidasi
Dalam menjalankan program perampingan, Danantara mulai menerapkan strategi penggabungan terhadap perusahaan-perusahaan yang memiliki rantai bisnis serupa.
Salah satu contoh yang disampaikan adalah penyatuan beberapa entitas dalam kelompok Pertamina. Perusahaan yang bergerak di bidang distribusi energi, pengolahan minyak, dan pelayaran energi dinilai memiliki keterkaitan bisnis yang sangat erat sehingga lebih efektif jika dikelola dalam struktur yang lebih sederhana.
Melalui langkah tersebut, berbagai biaya administrasi dan transaksi internal yang sebelumnya muncul antarperusahaan dapat dikurangi secara signifikan.
Konsolidasi ini diharapkan mampu memperkuat daya saing perusahaan sekaligus meningkatkan efisiensi operasional dalam jangka panjang.