Transformasi Kesehatan: Fokus pada Kelompok Rentan

Kuatbaca - Kesehatan merupakan hak asasi manusia yang harus bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat, tanpa terkecuali. Kelompok-kelompok rentan dalam masyarakat kerap kali terabaikan, padahal mereka juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan akses layanan kesehatan berkualitas. Olivia Herlinda, Ketua Riset dan Kebijakan CISDI, menyoroti pentingnya memperhatikan kelompok rentan dalam transformasi kesehatan.
1. Hambatan yang Dihadapi Kelompok Rentan
Selama pandemi Covid-19, banyak kelompok rentan yang menghadapi berbagai hambatan, mulai dari geografis, administratif, hingga stigma dan diskriminasi. Sebagai contoh, masyarakat adat kerap kali menghadapi kendala administratif dan geografis karena tidak memiliki KTP. Hal ini menyulitkan mereka untuk mendapatkan akses layanan kesehatan yang setara dengan masyarakat lainnya. Olivia menekankan pentingnya memastikan bahwa layanan kesehatan mudah diakses oleh semua kalangan, termasuk kelompok rentan.
2. Komitmen Pemerintah untuk Kesehatan
Pemerintah Indonesia telah mengakui pentingnya kesehatan sebagai salah satu hak asasi manusia melalui UUD 1945. Hal ini diterjemahkan melalui jaminan kesehatan nasional dan layanan kesehatan primer yang seharusnya bisa diakses dengan mudah oleh seluruh masyarakat. Olivia berharap ada dorongan lebih lanjut agar kelompok rentan juga mendapatkan akses layanan kesehatan yang setara.
3. Lima Upaya Transformatif Pemerintah di Bidang Kesehatan
Sekretaris Utama Bappenas, Taufik Hanafi, menguraikan lima upaya transformatif yang dilakukan pemerintah di bidang kesehatan:
Jaminan Gizi di 1.000 Hari Pertama Kehidupan: Fokus pada penurunan stunting dengan memastikan pemenuhan gizi optimal pada masa kritis perkembangan anak.
Perluasan Investasi Pelayanan Kesehatan Primer: Mencakup kelembagaan kader kesehatan hingga tingkat desa dan kelurahan.
Pemenuhan Tenaga Medis dan Kesehatan: Memastikan tenaga medis berkualitas, kompeten, dan responsif sesuai dengan kondisi wilayah.
Restrukturisasi Urusan Pemerintah: Meliputi skema pembiayaan dan pengelolaan tenaga medis.
Kolaborasi dalam Pembangunan Kesehatan: Melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, organisasi non-pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, dengan memperhatikan aspek-aspek sosial, budaya, politik, dan lainnya.
Transformasi kesehatan memerlukan kerjasama antara berbagai pihak untuk memastikan bahwa semua masyarakat, termasuk kelompok rentan, mendapatkan akses yang sama terhadap layanan kesehatan berkualitas. Dengan komitmen yang kuat dan upaya transformatif yang dilakukan, diharapkan Indonesia bisa mencapai kesehatan yang inklusif dan merata bagi seluruh masyarakat.