Legislator Tekankan Pentingnya Kesiapan Rumah Sakit Hadapi Lonjakan Kasus COVID-19

Kuatbaca - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Demokrat, Lucy Kurniasari, menegaskan agar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meningkatkan kesiapan rumah sakit di seluruh Indonesia menyusul terdeteksinya kasus baru COVID-19. Menurut Lucy, antisipasi yang matang sangat penting agar sistem kesehatan bisa merespons dengan cepat jika terjadi lonjakan penularan.
Persiapan rumah sakit yang dimaksud mencakup ketersediaan tenaga medis yang cukup, pasokan obat-obatan, serta ruang rawat inap yang memadai. Dengan fasilitas yang siap, diharapkan pasien COVID-19 bisa segera mendapat penanganan tepat dan cepat, sehingga mengurangi risiko komplikasi serius dan penularan lebih luas.
“Rumah sakit harus betul-betul siap dari segala sisi, baik SDM maupun infrastruktur,” ujar Lucy. “Ini untuk mengantisipasi jika penyebaran virus ini semakin masif dan cepat.”
Koordinasi Lintas Kementerian Jadi Kunci
Selain menyiapkan rumah sakit, Lucy juga menyoroti pentingnya sinergi antar lembaga pemerintah dalam menangani potensi gelombang baru COVID-19. Kemenkes, menurutnya, harus cepat dan responsif dalam berkoordinasi dengan kementerian lain, seperti Kementerian Perhubungan, guna memperkuat pengawasan dan pencegahan di pintu-pintu masuk negara.
Koordinasi ini dinilai krusial karena mobilitas masyarakat yang tinggi menjadi salah satu faktor utama penyebaran virus. Pengawasan ketat di bandara, pelabuhan, dan stasiun kereta harus dioptimalkan, termasuk penegakan protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan pengecekan suhu tubuh.
“Kami berharap ada langkah cepat dari pemerintah untuk memastikan protokol kesehatan berjalan optimal di semua pintu masuk Indonesia,” jelas Lucy. “Langkah ini penting untuk meminimalisasi risiko penularan dari luar negeri.”
Masyarakat Dihimbau Kembali Waspada dan Terapkan Protokol Kesehatan
Tak kalah penting, Lucy mengajak masyarakat untuk tidak lengah dan kembali disiplin menerapkan protokol kesehatan. Penggunaan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak harus menjadi kebiasaan kembali agar penularan COVID-19 dapat ditekan.
Menurutnya, kesadaran dan kepatuhan masyarakat adalah fondasi utama dalam mencegah gelombang baru pandemi yang dapat membebani fasilitas kesehatan dan ekonomi nasional. Ia menegaskan, pencegahan bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat.
“Kita semua harus proaktif, tidak menunggu kasus bertambah baru bertindak,” ucap Lucy. “Protokol kesehatan adalah cara paling sederhana dan efektif untuk melindungi diri dan orang lain.”
Tren Kasus COVID-19 di Indonesia yang Mulai Meningkat
Data terbaru menunjukkan adanya peningkatan kasus COVID-19 di Indonesia. Pada awal Juni 2025, Kemenkes melaporkan penambahan tujuh kasus baru, sehingga total kasus sepanjang tahun ini mencapai 72 pasien. Positivity rate juga naik menjadi 2,05 persen, jauh lebih tinggi dibandingkan sebelumnya yang di bawah 1 persen.
Kemenkes sebelumnya mengeluarkan surat edaran yang menginformasikan tentang varian-varian COVID-19 yang tengah menyebar di kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Varian dominan di Tanah Air adalah MB.1.1, sementara negara tetangga menghadapi varian-varian lain seperti XEC, JN.1, dan turunan-varian lainnya.
Surat edaran tersebut menjadi upaya pemerintah dalam meningkatkan kewaspadaan Dinas Kesehatan, laboratorium, serta fasilitas pelayanan kesehatan agar siap menghadapi potensi kejadian luar biasa (KLB) akibat wabah.
Dengan munculnya varian baru dan tren kenaikan kasus, kesiapan rumah sakit dan respons cepat pemerintah menjadi sangat vital. Namun, keberhasilan menekan laju penularan COVID-19 juga sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga protokol kesehatan.
Pencegahan yang dilakukan secara bersama-sama akan membantu Indonesia melewati masa kritis ini dengan dampak yang lebih ringan. Sehingga tidak hanya kesehatan masyarakat yang terjaga, tetapi juga stabilitas sosial dan ekonomi nasional tetap terjaga.