Jumlah Peserta Non-Aktif BPJS Kesehatan Terus Meningkat, Dampak Tunggakan Iuran Mencapai Rp 29 Triliun

7 May 2025 17:08 WIB
dbhct-biayai-iuran-bpjs-kesehatan-warga-pasuruan_169.jpeg

Kuatbaca.com-Per Maret 2025, jumlah peserta non-aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Indonesia mengalami lonjakan signifikan. Program ini, yang bertujuan memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia, tercatat memiliki 56,8 juta peserta non-aktif. Angka ini jauh meningkat dibandingkan dengan tahun 2019 yang hanya mencatatkan 20,2 juta peserta non-aktif. Fenomena ini mencerminkan tantangan besar dalam keberlanjutan dan efektivitas program jaminan kesehatan nasional, khususnya terkait dengan masalah tunggakan iuran.

1. Meningkatnya Jumlah Peserta Non-Aktif JKN

JKN, yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan, memang menunjukkan kemajuan dalam hal jumlah peserta, dengan hampir 98,3% penduduk Indonesia terdaftar pada program ini pada Maret 2025. Namun, peningkatan jumlah peserta tidak diiringi dengan peningkatan jumlah peserta yang aktif membayar iuran. Data terbaru menunjukkan bahwa meskipun peserta JKN semakin banyak, sekitar 56,8 juta di antaranya berstatus non-aktif.

Peserta non-aktif ini terbagi dalam dua kategori: pertama, peserta yang memang tidak membayar iuran, dan kedua, peserta yang belum mengaktifkan kembali status keanggotaan mereka setelah terjadi mutasi status. Hal ini tentu saja memengaruhi kelangsungan pembiayaan program JKN, yang membutuhkan kontribusi rutin dari peserta agar tetap berjalan dengan baik.


2. Penyebab Peserta Non-Aktif dan Tunggakan Iuran

Di antara 56,8 juta peserta non-aktif, terdapat sekitar 15,3 juta orang yang menunggak pembayaran iuran. Tunggakan ini berpotensi mengganggu kestabilan keuangan BPJS Kesehatan, yang mengandalkan pembayaran iuran untuk membayar klaim layanan kesehatan. Total tunggakan iuran tersebut mencapai hampir Rp 29 triliun pada Maret 2025, melonjak tajam dibandingkan dengan Rp 12,2 triliun pada tahun 2019.

Selain faktor tunggakan, ada juga kategori peserta non-aktif karena mutasi. Peserta yang mengalami mutasi adalah mereka yang sebelumnya terdaftar dalam segmen tertentu, seperti Penerima Bantuan Iuran (PBI), kemudian keluar dari segmen tersebut, namun belum mengaktifkan kembali kepesertaannya dalam segmen lainnya. Hal ini terjadi misalnya pada individu yang sebelumnya tidak bekerja dan mendapatkan bantuan iuran, lalu setelah bekerja, mereka belum mendaftar dalam program lain atau statusnya belum diperbarui.

3. Dampak Tunggakan Iuran Terhadap Keuangan BPJS Kesehatan

Tunggakan iuran yang mencapai angka Rp 29 triliun tentu memberikan dampak yang signifikan terhadap operasional BPJS Kesehatan. Pembayaran klaim yang harus dilakukan kepada rumah sakit dan penyedia layanan kesehatan sangat bergantung pada aliran dana dari iuran peserta. Jika iuran tidak dibayar tepat waktu, maka program ini bisa kesulitan membayar klaim, yang pada akhirnya mempengaruhi kualitas layanan kesehatan yang diberikan kepada peserta.

Selain itu, lonjakan tunggakan juga berdampak pada keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional itu sendiri. Jika masalah ini tidak segera diatasi, BPJS Kesehatan berisiko mengalami defisit, yang bisa menyebabkan ketidakmampuan untuk menyediakan layanan kesehatan yang memadai bagi seluruh peserta.


4. Upaya untuk Menangani Tunggakan Iuran

Pemerintah bersama BPJS Kesehatan telah berupaya mencari solusi untuk mengatasi lonjakan tunggakan iuran ini. Salah satunya adalah dengan memberikan kemudahan bagi peserta untuk mencicil tunggakan iuran. Dengan kebijakan tersebut, diharapkan peserta yang mengalami kesulitan dalam membayar iuran dapat tetap mempertahankan status keanggotaan mereka dalam program JKN tanpa terbebani.

Selain itu, diperlukan upaya peningkatan sosialisasi mengenai pentingnya menjaga keaktifan peserta dalam program ini. Pemerintah juga terus melakukan perbaikan administrasi dan sistem pembayaran agar peserta lebih mudah melakukan pembayaran tepat waktu. Ke depannya, penyempurnaan sistem dan penguatan regulasi diharapkan dapat memperbaiki kinerja BPJS Kesehatan dalam mengelola iuran dan memastikan akses layanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat.

Tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang terus meningkat menunjukkan tantangan besar bagi keberlanjutan program JKN di Indonesia. Meskipun jumlah peserta JKN meningkat, tetapi banyak di antaranya yang tidak aktif membayar iuran. Hal ini menyebabkan defisit anggaran yang dapat mengganggu layanan kesehatan bagi masyarakat. Pemerintah dan BPJS Kesehatan harus bekerja sama untuk menemukan solusi agar peserta JKN tetap aktif membayar iuran dan memastikan program jaminan kesehatan ini terus berjalan dengan baik demi kesejahteraan masyarakat Indonesia.

kesehatan

Fenomena Terkini






Trending