AS Siap Larang 8 Pewarna Sintetis, Kemendag Ingatkan Eksportir Indonesia Waspada!
1. AS Akan Larang Pewarna Makanan Sintetis, Eksportir Indonesia Diminta Siaga
Kuatbaca.com - Pemerintah Amerika Serikat (AS) bersiap melarang delapan jenis pewarna makanan sintetis berbasis minyak bumi, yang umum digunakan dalam industri makanan dan farmasi. Kebijakan ini dijadwalkan mulai berlaku efektif akhir 2026, lebih cepat dari rencana sebelumnya yang sempat diumumkan untuk 2027–2028.
Menanggapi hal ini, Kementerian Perdagangan RI melalui Perwakilan Perdagangan di AS mengimbau para eksportir makanan dan minuman (mamin) asal Indonesia untuk memperhatikan komposisi produk yang dikirim ke pasar Amerika.
2. Alasan Kesehatan Jadi Dasar Pelarangan
Menurut Kepala ITPC Chicago, Dhonny Yudho Kusuma, keputusan pelarangan didasari oleh hasil riset yang menyebutkan potensi hubungan antara pewarna sintetis dan berbagai gangguan kesehatan, seperti:
- Hiperaktivitas
- Diabetes
- Risiko kanker tertentu
Meski bukti kausalitasnya belum sepenuhnya kuat, FDA dan Kementerian Kesehatan AS tetap melangkah dengan prinsip kehati-hatian untuk melindungi konsumen.
3. Pewarna Sintetis yang Akan Dilarang
Berikut daftar 8 pewarna sintetis yang akan dilarang oleh otoritas AS:
Segera dilarang (dalam beberapa bulan ke depan):
- Citrus Red No. 2
- Orange 8
Dilarang akhir 2025:
- Red Dye No. 40
- Yellow Dye No. 5
- Yellow Dye No. 6
- Blue Dye No. 1
- Blue Dye No. 2
- Green Dye No. 3
Red Dye No. 3 akan dilarang efektif pada akhir 2026.
Eksportir asal Indonesia wajib memantau label bahan baku agar tidak mencantumkan zat pewarna ini dalam produk yang ditujukan ke pasar AS.
4. Dampak bagi Produk Ekspor Indonesia
Pelarangan ini menjadi tantangan tambahan bagi pelaku industri makanan ekspor. Sebelumnya, eksportir sudah dihadapkan pada kenaikan tarif impor AS, kini ditambah dengan persyaratan bahan baku yang lebih ketat.
“Ini menambah daftar hambatan non-tarif masuk pasar AS,” ujar Dhonny.
Selain itu, pelaku usaha juga perlu menyesuaikan formulasi produk agar tetap dapat bersaing tanpa kehilangan kualitas.
5. Belum Ada Kepastian Soal Sanksi, Tapi Reformulasi Sudah Dimulai
Meski belum ada sanksi resmi karena belum disepakati antara FDA dan industri makanan AS, sejumlah asosiasi industri di AS sudah mengajukan proposal kepatuhan sukarela (voluntary compliance). Banyak produsen juga mulai reformulasi produk untuk menggantikan pewarna buatan dengan yang alami.
6. Pewarna Alami Siap Menjadi Solusi Pengganti
Untuk mendukung transisi, FDA akan mengizinkan empat jenis pewarna makanan alami, antara lain:
- Calcium phosphate
- Galdieria extract blue
- Gardenia blue
- Butterfly pea flower extract (ekstrak bunga telang)
Bahan-bahan ini diharapkan menjadi alternatif aman bagi industri, sekaligus membuka peluang industri bahan baku alami dari negara-negara tropis seperti Indonesia.
7. Langkah Strategis yang Harus Ditempuh Pengusaha Indonesia
Agar tetap bisa bersaing di pasar ekspor AS, berikut langkah-langkah yang disarankan:
- Evaluasi komposisi produk ekspor
- Berkoordinasi dengan supplier bahan baku untuk memastikan tidak ada penggunaan pewarna yang dilarang
- Mulai riset dan reformulasi produk dengan alternatif pewarna alami
- Pantau perkembangan regulasi FDA dan kebijakan perdagangan AS secara berkala
- Pertimbangkan peluang ekspor bahan pewarna alami yang kini mulai dilirik AS
Adaptasi Adalah Kunci Bertahan di Pasar Global
Larangan pewarna sintetis oleh AS bukan hanya tantangan, tapi juga peluang bagi industri makanan Indonesia untuk meningkatkan standar dan daya saing global. Jika direspons cepat, ini bisa membuka pasar baru, terutama bagi produk berbahan alami yang kini sedang naik daun.