Trump Larang Warga 12 Negara Masuk AS, Termasuk Myanmar: Dampaknya ke Kawasan Asia Tenggara

5 June 2025 20:12 WIB
masih-ngotot-donald-trump-kobarkan-perang-dagang-lagi-1748678182135_169.jpeg

1. Keputusan Kontroversial: Larangan Baru Trump Cegah Warga dari 12 Negara Masuk AS

Kuatbaca.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menarik perhatian dunia dengan kebijakan imigrasi terbarunya. Pada Rabu (4/6/2025) waktu setempat, Trump menandatangani perintah larangan perjalanan yang menargetkan 12 negara, termasuk beberapa yang sebelumnya telah dikenai pembatasan serupa. Negara-negara tersebut adalah: Afghanistan, Iran, Yaman, Somalia, Sudan, Libya, Eritrea, Haiti, Chad, Republik Kongo, Guinea Ekuatorial, dan yang menjadi sorotan di kawasan Asia Tenggara, Myanmar—yang merupakan tetangga langsung Indonesia.

Alasan di balik kebijakan ini disebutkan terkait dengan insiden serangan bom molotov terhadap demonstrasi komunitas Yahudi di Boulder, Colorado, baru-baru ini. Trump menyebut insiden tersebut sebagai "peringatan bahaya ekstrem dari imigrasi tak terkendali".

2. Pelarangan Tambahan dan Kebijakan Visa Ketat

Selain larangan total terhadap 12 negara, pemerintahan Trump juga mengumumkan pembatasan parsial terhadap warga dari tujuh negara lainnya, yaitu Burundi, Kuba, Laos, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan, dan Venezuela. Untuk negara-negara ini, pelarangan tidak berlaku sepenuhnya—visa kerja sementara tetap dapat diberikan, namun visa kunjungan umum dan visa pelajar akan diawasi secara ketat.

Trump menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan berlaku untuk atlet internasional yang datang ke AS dalam rangka Piala Dunia 2026 dan Olimpiade Los Angeles 2028, mengingat status AS sebagai tuan rumah bersama.

3. Asia Tenggara Terdampak: Myanmar dan Laos Masuk Daftar

Yang menjadi sorotan dari kebijakan ini adalah dimasukannya Myanmar dan Laos, dua negara di Asia Tenggara, ke dalam daftar. Myanmar termasuk dalam kategori pelarangan penuh, sedangkan Laos terkena larangan sebagian. Meskipun Indonesia tidak masuk daftar, keputusan ini berpotensi memicu kekhawatiran regional.

Imbasnya bisa terasa pada mobilitas warga Asia Tenggara, kerja sama regional, dan hubungan diplomatik ASEAN-AS. Negara-negara ASEAN selama ini memiliki hubungan cukup intens dengan AS, baik dalam bidang perdagangan, pendidikan, hingga keamanan. Kebijakan Trump ini bisa memperkeruh persepsi keterbukaan Amerika terhadap Asia.

4. Kritik Meluas, Dituding Ulangi Larangan Era 2017

Langkah terbaru ini memicu gelombang kritik dari berbagai pihak, terutama mengingat sejarah kebijakan imigrasi Trump yang kontroversial sejak menjabat pada periode pertamanya di tahun 2017. Saat itu, Trump memberlakukan Muslim ban yang menuai kecaman global. Banyak pihak melihat kebijakan 2025 ini sebagai bentuk pengulangan yang dikemas dalam justifikasi keamanan.

Trump sendiri menyatakan bahwa kebijakan semacam ini pernah berhasil menyelamatkan Amerika dari serangan teroris yang menghantam Eropa. Oleh karena itu, ia berkomitmen untuk tidak membuka pintu bagi negara-negara yang menurutnya tidak bisa diverifikasi keamanannya secara memadai.

Isu Keamanan atau Manuver Politik?

Larangan perjalanan yang diberlakukan Trump terhadap 12 negara ini membawa kembali narasi anti-imigrasi ke permukaan menjelang pemilu. Meskipun diklaim sebagai langkah pencegahan terorisme, tidak sedikit pengamat menyebut keputusan ini sebagai manuver politik populis untuk menggalang dukungan dari basis pemilih konservatif.

Bagi negara-negara yang terdampak, termasuk Myanmar dan Laos, kebijakan ini tidak hanya berdampak pada hubungan bilateral dengan AS, tetapi juga menciptakan ketidakpastian bagi warganya yang ingin belajar, bekerja, atau bermukim di Amerika. Indonesia pun perlu waspada, terutama jika situasi regional memburuk atau jika daftar larangan ini diperluas.

Kebijakan ini membuka kembali diskusi global tentang batas antara kedaulatan negara dalam menjaga keamanan nasional dan prinsip keterbukaan serta hak mobilitas internasional.

internasional

Fenomena Terkini






Trending