Pewaris Takhta Kerajaan Inggris dan Gelar Baru Pangeran William

Jakarta -70 tahun sudah Ratu Elizabeth II bertakhta sebagai pemimpin Inggris Raya. Sang Ratu mengembuskan napas terakhir di usia 96 tahun pada Kamis (8/9/2022). Kini keturunan Ratu Elizabeth II akan meneruskan takhta di Kerajaan Inggris. Begini urutan penerus dan pewarisnya.
Pangeran Charles akan resmi dinobatkan sebagai raja sepeninggal Ratu Elizabeth II. Upacara naik takhta ini akan digelar beberapa hari setelah upacara pemakaman Ratu Elizabeth II. Pangeran Charles akan berubah nama jadi Raja Charles III. Saat ini gelar tersebut sudah efektif diberikan kepadanya.
Akun media sosial Kerajaan Inggris juga secara langsung menyebut Charles sebagai raja dan Camilla sebagai queen consort atau permaisuri.
Apabila nanti Raja Charles III meninggal dunia, maka takhta Kerajaan Inggris akan diberikan kepada Pangeran William sebagai putra pertama dari Raja Charles III dan Putri Diana. Pangeran Harry ada di dalam daftar penerus takhta namun baru akan menjabat apabila keturunan Pangeran William sudah tak ada lagi.
Dengan kata lain, setelah Pangeran William masih ada Pangeran George yang akan menjabat sebagai Raja. George merupakan anak pertama William dengan Kate Middleton. Setelah George, takhta akan dilanjutkan oleh Charlotte dan kemudian Louis yang berturut-turut merupakan anak kedua dan ketiga dari William dan Kate.
Setelah Louis barulah Pangeran Harry bisa naik takhta. Hal ini lantaran Pangeran Harry merupakan anak kedua dari Raja Charles III dan Putri Diana sehingga urutan naik takhtanya pun harus menunggu giliran semua keturunan dari William sebagai anak pertama.
Anak pertama Harry dan Meghan Markle, Archie Harrison, juga akan dapat giliran naik takhta sebagai Raja. Hal ini bisa terjadi apabila Harry sudah tak lagi duduk di kursi Raja.
Sebelumnya, Pangeran William mendapatkan gelar Duke of Cambridge sedangkan Kate Middleton mendapatkan gelar Ducchess of Cambridge. Setelah Charles menjadi raja, William dan Kate pun berganti gelar.
Sebelumnya, keduanya dikenal sebagai Duke dan Duchess of Cambridge. Sebagai putra sulung Charles, ia mewarisi gelar Duke dan akan ditugaskan mengawasi tanah Cornwall.
Sehingga, Pangeran William kini mendapatkan gelar Duke of Cornwall and Cambridge sementara Kate Middleton akan mendapatkan gelar Duchess of Cornwall and Cambridge.
Pada tahap tertentu, mereka juga akan dikenal sebagai Pangeran dan Putri Wales.
Pangeran William juga mewarisi gelar Skotlandia Duke of Rothesay, Earl of Carrick, Baron of Renfrew, Lord of the Isles, dan Prince and Great Steweard of Scotland.
Duchess of Cornwall and Cambridge yang baru nantinya juga akan dikenal sebagai Putri Wales. Kate Middleton akan menjadi orang pertama yang menggunakan gelar tersebut sejak mendiang ibu mertuanya, Diana, yang dikenal sebagai Putri Wales.
Di sisi lain, Camilla, yang saat ini secara resmi menjadi Permaisuri, sebelumnya tidak menggunakan gelar Putri Wales. Hal tersebut dilakukan untuk menghormati sentimen publik.
Pangeran George, Putri Charlotte, dan Pangeran Louis saat ini juga resmi berubah gelarnya menjadi Pangeran dan Putri Cornwall dan Cambridge. Mereka nantinya juga akan menggunakan sebutan 'Wales'.
Archie Mountbatten-Windsor kini dipanggil sebagai Pangeran Archie. Sementara sang adik, Lilibet 'Lili' Mountbatten-Windsor kini menjadi Putri Lilibet.
Di bawah protokol yang ditetapkan oleh Raja George V pada 1917, anak dan cucu penguasaan memiliki hak otomatis atas gelar Yang Mulia (HRH) juga pangeran atau putri.
Saat Archie lahir, dia adalah cicit dari Ratu Elizabeth II, bukan seorang cucu. Sehingga ketika Charles naik takhta, dan urutan Pangeran Harry sebagai pewaris kerajaan naik, secara otomatis Archie dan Lilibet mendapatkan gelar pangeran dan putri.
Namun, beberapa waktu lalu Istana Buckingham mengungkap keinginan mereka untuk memperkecil monarki atau mengurangi jumlah anggota 'bangsawan inti'. Jika Raja Charles III mengeluarkan amandemen secara resmi, secara otomatis gelar Archie dan Lilibet akan dicabut.