KuatBaca.com - Pelabuhan Bakauheni di Lampung, selama ini dikenal sebagai salah satu pintu masuk penting yang menghubungkan Pulau Sumatera dengan Pulau Jawa. Namun, belakangan, pelabuhan tersebut tercoreng dengan adanya isu penyelundupan narkoba. Salah satu oknum yang terlibat adalah AKP Andri Gustami, seorang perwira polisi berpangkat tinggi.
Menurut sumber terpercaya, AKP Andri Gustami memiliki peranan penting dalam jaringan narkotika yang dioperasikan oleh Fredy Pratama. Fredy, bersama dengan Rivaldo Miliandri atau yang lebih dikenal dengan nama KIF, yang merupakan operator wilayah barat, kerap berkomunikasi dengan AKP Andri saat ada pengiriman narkoba yang akan menyeberang via Pelabuhan Bakauheni.
1. Andri Berkomnukasi Dengan Fredy
Kapolda Lampung, Inspektur Jenderal Helmy Santika, mengonfirmasi hubungan komunikasi antara AKP Andri dengan dua pelaku tersebut. Setiap kali ada kiriman narkoba yang akan melintas ke Jawa, AKP Andri selalu mendapatkan informasi dari Fredy dan KIF.
"Pernyataan tersebut benar adanya. Saat ada pengiriman narkoba yang akan melewati pelabuhan, Andri sering berkomunikasi dengan Fredy Pratama dan KIF," ujar Helmy saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa AKP Andri Gustami telah aktif dalam jaringan ini selama kurang lebih dua bulan, yakni sekitar bulan Mei dan Juni tahun ini. Yang mengejutkan, hingga saat ini, hanya AKP Andri yang teridentifikasi bermain aktif dalam jaringan ini dengan peran sebagai kurir spesial.
"Dia merupakan aktor soliter dalam kasus ini," tambah Helmy.
2. Sanksi Pemecatan
Sebelumnya, masyarakat dihebohkan dengan berita keterlibatan mantan Kasatresnarkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami, dalam jaringan narkotika ini. Keterlibatannya tersebut bisa mengakibatkan dia mendapat sanksi berat berupa pemecatan dari kepolisian tanpa hormat.
Inspektur Jenderal Helmy Santika menegaskan bahwa Polda Lampung sangat serius dalam menangani masalah narkotika dan tidak akan memberi toleransi kepada siapa pun yang terlibat, termasuk anggota kepolisian sendiri.
"Kami di Polda Lampung memiliki komitmen kuat untuk memberantas narkotika dan tidak memandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk anggota internal," tegas Helmy.
Dia juga mengungkapkan bahwa kebijakan tegas ini sejalan dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba, termasuk jika pelakunya adalah anggota Polri.
Kasus ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman narkotika di Indonesia dan pentingnya untuk semua pihak bersatu dalam memberantas masalah ini demi masa depan bangsa.(*)