DPR Kecam Penangkapan Jurnalis Indonesia oleh Israel, Dinilai Langgar HAM

19 May 2026 18:38 WIB
6a0bc7e672324 (1).jpg

1. DPR Sebut Penangkapan Jurnalis Indonesia sebagai Pelanggaran HAM

Anggota Komisi XIII DPR RI Fauqi Hapidekso mengecam keras tindakan tentara Israel yang menangkap jurnalis asal Indonesia saat menjalankan misi kemanusiaan bersama Global Sumud Flotilla menuju Palestina. Ia menilai penangkapan tersebut merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia karena para jurnalis hanya menjalankan tugas peliputan dan tidak terlibat dalam aktivitas militer ataupun tindakan yang mengancam keamanan.

2. Israel Dinilai Langgar Hukum Internasional

Fauqi menegaskan tindakan Israel dianggap bertentangan dengan sejumlah aturan internasional yang melindungi kebebasan pers dan keselamatan jurnalis di wilayah konflik. Ia menyebut Deklarasi Universal HAM PBB menjamin hak setiap individu untuk mencari dan menyampaikan informasi, sementara Konvensi Jenewa 1977 memberikan perlindungan terhadap jurnalis agar tidak menjadi sasaran penangkapan maupun kekerasan saat meliput konflik bersenjata.

3. Pemerintah Diminta Tempuh Jalur Diplomasi

DPR meminta pemerintah Indonesia segera mengambil langkah diplomatik guna membebaskan lima warga negara Indonesia yang ditahan oleh tentara Israel. Fauqi menilai negara harus hadir melindungi keselamatan para jurnalis dan aktivis kemanusiaan Indonesia yang berada di wilayah konflik, mengingat situasi di kawasan tersebut sangat berisiko terhadap keselamatan jiwa.

4. Lima WNI Ditangkap saat Jalankan Misi Kemanusiaan

Lima WNI yang ditangkap terdiri dari aktivis kemanusiaan dan sejumlah jurnalis dari berbagai media nasional yang ikut dalam misi Global Sumud Flotilla. Di antaranya terdapat Andi Angga Prasadewa, Thoudy Badai, Rahendro Herubowo, Andre Prasetyo Nugroho, dan Bambang Noroyono yang dilaporkan ditahan saat kapal mereka dicegat di perairan internasional.

5. Kemenlu RI Desak Israel Bebaskan Seluruh Awak Kapal

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri RI telah mendesak Israel untuk segera membebaskan seluruh awak kapal misi kemanusiaan yang ditahan. Juru Bicara Kemenlu RI Yvonne Mewengkang menyatakan Indonesia terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi untuk memastikan keselamatan para WNI yang mengikuti misi kemanusiaan internasional tersebut.

Palestina
GlobalSumudFlotilla
FreeJournalists

internasional

Fenomena Terkini






Trending