
JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI Iman Sukri mendorong pemerintah segera menerbitkan travel warning bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang hendak bepergian ke Yaman dan wilayah konflik di Timur Tengah. Desakan tersebut muncul setelah seorang WNI yang bekerja sebagai awak kapal kargo MV Tihamah dilaporkan menjadi korban serangan kelompok Houthi di perairan Yaman.
Iman menilai kondisi keamanan di kawasan Timur Tengah semakin berisiko sehingga pemerintah perlu meningkatkan langkah perlindungan terhadap warga negara. Menurutnya, peringatan perjalanan bukan hanya ditujukan untuk melarang masyarakat berkunjung ke suatu wilayah, tetapi juga menjadi bentuk pencegahan agar WNI dapat mempertimbangkan risiko keamanan sebelum melakukan perjalanan.
Iman Sukri meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) segera mengeluarkan travel warning ke Yaman serta sejumlah wilayah konflik di Timur Tengah. Permintaan tersebut disampaikan setelah adanya laporan serangan terhadap kapal MV Tihamah yang menyebabkan sejumlah awak kapal menjadi korban. Situasi tersebut dinilai menunjukkan bahwa ancaman keamanan tidak hanya terjadi di daratan, tetapi juga dapat menyasar kapal sipil yang melintas di kawasan perairan konflik. Pemerintah dianggap perlu memberikan informasi keamanan yang jelas kepada WNI, khususnya mereka yang bekerja sebagai awak kapal atau memiliki kepentingan perjalanan di kawasan tersebut.
Peningkatan ketegangan di kawasan Timur Tengah membuat perlindungan WNI menjadi perhatian penting. Jalur pelayaran strategis di kawasan tersebut memiliki tingkat risiko yang cukup tinggi karena berkaitan dengan berbagai konflik dan ketegangan geopolitik. DPR menilai pemerintah perlu mengambil langkah preventif agar warga Indonesia tidak berada dalam situasi yang berpotensi membahayakan keselamatan. Peringatan perjalanan juga dapat menjadi sarana bagi pemerintah untuk memberikan gambaran mengenai kondisi keamanan, wilayah yang sebaiknya dihindari, serta langkah yang harus dilakukan apabila WNI terlanjur berada di daerah konflik.
Serangan terhadap kapal MV Tihamah di wilayah Yaman menjadi pemicu desakan penerbitan peringatan perjalanan tersebut. Kapal kargo itu dilaporkan diserang kelompok Houthi pada Selasa, 11 Agustus 2026. Dalam peristiwa tersebut, seorang WNI yang bekerja sebagai awak kapal dilaporkan meninggal dunia. Selain korban tersebut, terdapat dua WNI lainnya yang berada di kapal. Salah satu di antaranya dilaporkan mengalami luka akibat serpihan, sedangkan seorang lainnya menjalani perawatan. Serangan itu juga dilaporkan menyebabkan tiga awak kapal berkewarganegaraan Pakistan meninggal dunia.
Selain meminta penerbitan travel warning, pemerintah juga didorong memberikan pendampingan menyeluruh kepada WNI yang menjadi korban. Penanganan tersebut mencakup perawatan bagi korban luka, pendampingan bagi WNI yang selamat, hingga proses pemulangan jenazah korban ke Indonesia apabila telah terkonfirmasi. Pemerintah juga perlu memastikan hak-hak para korban dan keluarganya mendapatkan perhatian. Dalam kondisi konflik, proses perlindungan WNI membutuhkan koordinasi antara Kemlu, perwakilan diplomatik Indonesia, otoritas setempat, perusahaan tempat korban bekerja, serta pihak terkait lainnya.
Desakan DPR tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat Indonesia untuk lebih berhati-hati ketika hendak bepergian atau bekerja di kawasan yang tengah mengalami konflik. Kondisi keamanan di Timur Tengah dapat berubah dengan cepat sehingga informasi dari pemerintah dan perwakilan Indonesia di luar negeri perlu menjadi rujukan utama. Apabila travel warning diterbitkan, masyarakat diharapkan mempertimbangkannya secara serius sebelum melakukan perjalanan ke wilayah berisiko. Bagi WNI yang sudah berada di kawasan konflik, komunikasi dengan perwakilan Indonesia dan mengikuti arahan otoritas setempat menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko keselamatan.