Jakarta - Kicauan Roy Suryo di Twitter yang memposting stupa Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbuntut panjang. Meski sudah menghapus dan meminta maaf, Roy Suryo telah melukai umat Buddha.
Peristiwa tersebut bermula ketika mantan Menpora ini memprotes kenaikan harga tarif masuk ke Candi Borobudur.
"Mumpung akhir pekan, ringan2 saja Twit-nya. Sejalan dgn Protes Rencana Kenaikan Harga Tiket naik ke Candi Borobudur (dari 50rb) ke 750rb yg (sdh sewarasnya) DITUNDA itu, Banyak Kreativitas Netizen mengubah Salah satu Stupa terbuka yg Ikonik di Borobudur itu, LUCU, he-3x 🤣 AMBYAR," demikian cuitan Roy Suryo.
Tidak ada yang salah dengan tweet Roy Suryo. Hanya saja dalam foto yang disertakan di postingan ini yang mengundang banyak kritikan, stupa Borobudur yang diedit dengan wajah mirip Jokowi.
Mengetahui tweet-nya jadi kontroversial, Roy Suryo lantas menghapus postingannya sebagai bentuk pertanggungjawaban. Ia juga meminta maaf akan postingan tersebut, tetapi luka sudah kadung teriris.
Adalah Dharmapala Nusantara yang tadinya akan melaporkan ke polisi. Akan tetapi laporan Dharmapala Nusantara itu ditolak, dengan alasan sudah ada yang melaporkan Roy Suryo lebih dahulu atas perkara yang sama.
"Bahwa laporan tadi tidak diterima, karena ternyata pada 16 Juni kemarin sudah ada yang melapor dengan kasus yang sama, terhadap orang yang sama, pasal yang sama kita laporkan, sehingga tidak bisa diproses," kata kuasa hukum Kevin Wu, Antoni, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/6).
Netizen juga beraksi terhadap aksi Roy Suryo itu, yang menurutnya bahwa ia juga menyebarkan meme stupa Borobudur ke khalayak lebih luas lagi.
"Hukum ga boleh pandang bulu!! Kelakuan Model Roy Suryo ini ga bisa dibiarkan, harus diproses hukum. Konyol banget cara si @KRMTRoySuryo2 Ngelessss," kata @m3juah***.
"Roy Suryo harus diproses hukum. Ingat kasus Ahok, walau sudah minta maaf tetap proses hukum berjalan dan divonis penjara 2 th.👇👇," kata @jayabay194***.
"Mgkin Roy suryo pikir bahwa dia hanya memposting ulang meme tersebut, Dan ga ada pasal pidananya. Dia ga tau bahwa yg dia posting tersebut sebuah keyakinan kelompok tertentu😀," kata @teristie***.
"Lho gak sadar ya dan gak merasa bersalah. Yang menyebarkan itu dia andai gak dipakai ngetweet roy suryo mungkin banyak orang gak tahu, lalu kalimat yg dilontarkan jg dr pengedit foto? Kok onok menungso koyok ngono, sirahe wis buyer tenan," kata @kiwa***.
Pakar Teknologi dan Informatika (TIK) Abimanyu Wahyu Hidayat menjelaskan tidak ada standar maupun ketentuan baku, maupun kode etik mengenai segala apa yang laik disampaikan ke ranah internet. Postingan narasumber, termasuk Roy Suryo mengenai segala hal juga merupakan suatu kebebasan masing-masing.
Namun, ada etika di media sosial, bahkan ada aturan formal melalui regulasi. Yang paling utama adalah konten media sosial secara etis sesuai kepatutan, tidak menyinggung dan tidak melecehkan SARA.
"Namun demikian memang hal yang wajib kita jaga sebagai warga Indonesia adalah agar tidak menyinggung baik secara langsung/berkonotasi/berkonteks yang bisa memberi kesan pelecehan SARA pada ranah publik karena UU ITE 11/2008 dan 19/2016 telah mengatur hal tersebut," ujar Abimanyu, Kamis (16/6/2022).
Roy Suryo sebagai narasumber telematika pasti mengetahui mengenai UU ITE, dan juga sangat mengetahui bahwa konten editan tersebut tidak patut. Nada yang sama juga disampaikan Pengamat Media Sosial Enda Nasution bahwasanya pengguna jejaring sosial lebih baik tidak perlu menyerempet konten-konten berbahaya demi meraih kepopuleran atau viral semata.
Dalam negara demokrasi, semua orang berhak mengeluarkan pendapat dan memberikan kritikan. Tapi menurut Enda, ada batas yang jelas antara kritikan dan ejekan. Kritikan harus didukung dengan data dan semestinya menawarkan solusi yang bermanfaat.
Mengkritik di medsos tentu boleh, tapi yang terjadi ini kan bukan kritik, hanya ejek-ejekan. Ya itu tadi, tolong dong apalagi kalau levelnya sudah pejabat masa ikut-ikutan seperti itu. Yang berkualitas lah, bisa di-support oleh data, apalagi kalau bisa memberikan saran, masukan yang lebih bermanfaat jadi nggak berhenti sekadar ejekan," tutupnya.
Menurutnya, sebagai tokoh publik, Roy seharusnya memberikan contoh yang baik untuk masyarakat. Dengan memposting ulang meme tersebut, Roy Suryo seolah memberi contoh bahwa tidak apa-apa me-retweet atau memposting ulang sebuah konten yang tidak baik
"Jadi menurut saya gimana masyarakatnya mau baik kalau tokoh sekelas mantan menteri memberi contoh yang tidak baik. Jangan ikut menyebarkan. Harusnya dari awal Pak Roy sudah langsung stop di dia saja tanpa harus ikut menyebarkan," jelas Enda.