Kuatbaca.com-Insiden menghebohkan terjadi di kawasan apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, saat seorang warga negara asing (WNA) asal Ghana melakukan aksi mengamuk yang berujung viral di media sosial. Pria berinisial KUV tersebut membuat kekacauan dengan merusak fasilitas umum, berteriak, bahkan diduga membahayakan anak-anaknya sendiri. Setelah diamankan, polisi mengungkap fakta mencengangkan: KUV positif mengonsumsi narkoba jenis sabu dan amphetamine berdasarkan hasil pemeriksaan urine.
Kejadian tersebut berlangsung di area publik apartemen Kalibata City dan sempat direkam oleh warga yang berada di lokasi. Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat pria asal Ghana itu bertelanjang dada, mengenakan celana pendek, dan berteriak sambil menghancurkan barang-barang di sekitar supermarket apartemen.
Tidak hanya membuat kerusakan fisik, pria tersebut juga tampak tidak bisa dikendalikan, bahkan menyiramkan minyak goreng ke tubuhnya sendiri di depan umum. Hal ini menambah kekhawatiran masyarakat yang menyaksikan langsung aksi tak terkendali itu. Petugas keamanan berusaha menangani situasi dengan cepat, namun pelaku sempat kabur sebelum akhirnya berhasil diamankan.
Usai ditangkap, KUV langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Salah satu pemeriksaan penting adalah tes urine, yang kemudian menunjukkan hasil positif terhadap narkotika jenis sabu dan amphetamine. Hasil ini memperkuat dugaan bahwa aksi brutal yang dilakukan pelaku dipengaruhi oleh zat terlarang.
Selain pemeriksaan narkoba, pelaku juga menjalani tes kejiwaan. Hal ini dilakukan karena selama insiden, pelaku menunjukkan perilaku yang dianggap di luar kendali normal. Pemeriksaan kejiwaan ini akan berlangsung selama sekitar dua minggu guna mendapatkan hasil yang akurat, mengingat insiden tersebut berdampak pada lingkungan sekitar dan mengancam keselamatan orang lain.
Salah satu fakta memilukan yang muncul dari kejadian ini adalah dugaan bahwa pelaku sempat melempar dua anaknya yang masih balita saat mengamuk. Anak-anak tersebut diketahui berusia 2 dan 3 tahun. Beruntung, keduanya berhasil diselamatkan oleh petugas keamanan yang sigap mengamankan lokasi saat kejadian berlangsung.
Aksi tersebut tidak hanya mengundang simpati tetapi juga kemarahan publik, karena melibatkan anak-anak dalam situasi berbahaya yang dilakukan oleh orang tua mereka sendiri. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami apakah ada unsur kekerasan terhadap anak yang bisa dijerat pasal tambahan dalam proses hukum pelaku.
Seiring dengan berjalannya penyelidikan, pihak kepolisian juga bekerja sama dengan pihak Imigrasi Jakarta Selatan untuk menentukan status hukum pelaku ke depannya. Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah deportasi, bergantung pada hasil penyelidikan serta keputusan hukum dari kepolisian.
Namun, proses ini baru akan diputuskan setelah pelaku menyelesaikan rangkaian perawatan medis dan pemeriksaan kesehatan mental. Imigrasi menyatakan akan menunggu hasil akhir dari kepolisian sebelum mengambil langkah lebih lanjut, termasuk kemungkinan mencabut izin tinggal WNA tersebut.
Insiden WNA asal Ghana yang mengamuk di Kalibata City menambah daftar panjang kasus penyalahgunaan narkoba yang berdampak luas di tengah masyarakat. Kasus ini menjadi pengingat penting akan bahaya narkotika dan pentingnya pengawasan terhadap WNA yang tinggal di Indonesia. Proses hukum masih terus berjalan, dan masyarakat berharap pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara adil sesuai hukum yang berlaku.