Waspada Modus Baru! Nama Dua Kadis DKI Jakarta Dicatut untuk Penipuan via WhatsApp

Kuatbaca.com - Modus penipuan mengatasnamakan pejabat publik kembali mencuat di Jakarta. Kali ini, dua nama kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dicatut untuk melakukan aksi penipuan melalui WhatsApp (WA). Pelaku menyamar sebagai pejabat dan meminta transfer uang kepada sejumlah pihak.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah terungkap melalui laporan Jakarta Lawan Hoaks (Jalahoaks), unit resmi Pemprov Jakarta yang memantau dan melawan informasi palsu atau menyesatkan.
1. Dua Nama Kadis yang Dicatut: Gulkarmat dan Kominfotik
Adapun dua pejabat yang namanya digunakan oleh pelaku penipuan adalah:
- Bayu Meghantara, Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta.
- Budi Awaluddin, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta.
Keduanya sama sekali tidak mengetahui atau terlibat dalam aksi tersebut. Nama mereka hanya digunakan oleh pihak tak bertanggung jawab sebagai kedok untuk meyakinkan korban.
2. Kronologi dan Modus Penipuan
Dalam salah satu kasus, pelaku menghubungi calon korban melalui WhatsApp, mengaku sebagai Bayu Meghantara, dan meminta korban untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening tertentu. Pelaku bahkan menyebutkan nomor rekening dan menyuruh korban untuk segera melakukan transaksi.
Namun setelah ditelusuri oleh tim Jalahoaks, diketahui bahwa nomor WhatsApp tersebut bukan milik Bayu Meghantara, melainkan didaftarkan atas nama Akmal M3 berdasarkan pengecekan aplikasi kontak.
Modus serupa dilakukan dengan mencatut nama Budi Awaluddin. Pelaku menggunakan nomor WA +6285751848168, dan meminta penerima pesan untuk menyampaikan kepada sekretaris dinas agar menghubungi nomor tersebut.
Fakta membuktikan bahwa nomor itu juga bukan milik Kadis Kominfotik, dan saat diperiksa lebih lanjut, nomor tersebut terdaftar atas nama Pokob Store.
3. Klarifikasi Resmi dari Jalahoaks
Jalahoaks, melalui akun Instagram resminya @jalahoaks, menegaskan bahwa seluruh komunikasi dan permintaan uang yang mengatasnamakan dua kadis tersebut merupakan bentuk penipuan. Kasus ini dikategorikan sebagai hoaks dengan tipe konten tiruan (imposter content), di mana pelaku berpura-pura menjadi orang lain untuk menipu.
Pihak Dinas Gulkarmat dan Diskominfotik Jakarta juga telah mengonfirmasi bahwa mereka tidak pernah melakukan komunikasi terkait transfer dana melalui WhatsApp kepada siapa pun.
4. Imbauan kepada Masyarakat
Menanggapi maraknya modus penipuan semacam ini, Jalahoaks mengimbau masyarakat untuk:
- Tidak mudah percaya terhadap pesan WhatsApp yang mengatasnamakan pejabat publik, apalagi jika disertai permintaan uang.
- Memverifikasi informasi secara langsung ke instansi terkait sebelum mengambil tindakan.
- Melaporkan nomor mencurigakan ke pihak berwenang atau melalui kanal resmi Jalahoaks agar dapat segera ditindaklanjuti.
5. Pentingnya Literasi Digital dan Kewaspadaan
Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya literasi digital di masyarakat, terutama dalam mengenali dan menyikapi modifikasi digital untuk kepentingan kejahatan siber. Masyarakat diminta untuk tidak hanya waspada, tetapi juga aktif menyebarkan informasi klarifikasi kepada lingkungan sekitarnya agar tidak ada lagi korban yang tertipu.
Modus impersonasi pejabat ini bukan kali pertama terjadi. Ke depan, pelaku bisa saja mencatut nama tokoh lain, termasuk kepala daerah, aparat, atau tokoh masyarakat untuk memperdaya calon korban.