Wamendagri Ribka Haluk Tegaskan Kepala Daerah Papua Segera Salurkan Dana Otsus dan DTI

2 July 2025 15:48 WIB
kemendagri-1751434611852_169.jpeg

1. Ribka Haluk Ultimatum Kepala Daerah Se-Papua

Kuatbaca.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, melontarkan peringatan tegas kepada seluruh kepala daerah di wilayah Tanah Papua terkait lambannya penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI). Dalam rapat yang digelar secara hybrid, Ribka menegaskan bahwa apabila hingga triwulan ketiga tahun ini dana tersebut belum juga tersalurkan, dirinya tidak akan segan turun langsung ke daerah.

"Kalau seperti ini, sampai dengan triwulan ketiga masih belum terealisasi, saya akan kejar sampai daerah," kata Ribka dalam pernyataan resminya, Rabu (2/7/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan Ribka usai memimpin langsung Rapat Percepatan Penyaluran Dana Otsus dan DTI Tahap I Tahun 2025, yang berlangsung di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta. Rapat ini juga dihadiri perwakilan Kementerian Keuangan dan para pelaksana teknis dari pemerintah daerah se-Tanah Papua.

Ribka menekankan bahwa percepatan realisasi dana Otsus menjadi bagian dari komitmen pemerintah pusat, terutama di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan mempercepat pembangunan kesejahteraan rakyat Papua.

2. Evaluasi Kinerja Daerah Jadi Sorotan Utama

Menurut Ribka, rapat yang dipimpinnya secara langsung tersebut telah membedah secara menyeluruh berbagai hambatan dan permasalahan yang menyebabkan penyaluran dana Otsus dan DTI menjadi tersendat. Salah satu temuan utama adalah masih lemahnya kinerja tata kelola pemerintahan daerah dalam memenuhi persyaratan administratif.

"Ini adalah kesempatan terakhir hingga minggu ini. Kita bedah semuanya supaya minggu depan sudah bisa terlihat di mana letak kesalahannya," ujar Ribka dengan nada serius.

Ia menjelaskan bahwa sebagian daerah memang sudah menunjukkan progres penyaluran dana. Namun, masih banyak juga yang tertahan karena belum memenuhi dokumen penting seperti laporan pertanggungjawaban, rencana anggaran program, dan berkas pendukung lainnya.

Lebih lanjut, Ribka menyoroti persoalan koordinasi antar tingkat pemerintahan daerah yang justru seringkali menjadi hambatan. Beberapa pemerintah kabupaten dan provinsi terkesan "bermain bola" administrasi, alih-alih berfokus pada kepentingan masyarakat.

3. Pemerintah Daerah Diminta Lebih Responsif

Ribka menekankan bahwa dana Otsus dan DTI bukanlah sekadar formalitas anggaran, melainkan hak masyarakat Papua yang harus segera dipenuhi. Ia menyebut bahwa kelambanan dalam proses ini sangat merugikan rakyat, terutama yang berada di pelosok dan sangat bergantung pada program-program pelayanan dasar dan pembangunan.

“Masalahnya mereka masih berputar-putar, bermain antara pemerintah kabupaten dan provinsi. Ini menghambat. Saya bicara ini atas dasar kepentingan masyarakat yang harus segera dilayani,” katanya tegas.

Meski demikian, ia tetap memberikan apresiasi kepada sejumlah kepala daerah yang dinilai responsif dan sudah menyalurkan dana sesuai waktu. Beberapa daerah dinilai patut dijadikan contoh, karena sudah menyelesaikan proses administrasi dan mulai merealisasikan program-program prioritas.

“Saya menyampaikan terima kasih atas nama Bapak Menteri kepada pemerintah daerah yang sudah berprogres. Ada yang sudah realisasi, tapi ada juga yang masih stagnan, terutama di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya,” ungkap Ribka.

4. Pemerintah Pusat Tegaskan Tidak Ada Hambatan di Jakarta

Dalam rapat tersebut, Ribka juga meluruskan persepsi yang menyebutkan bahwa keterlambatan penyaluran dana Otsus disebabkan kendala di pemerintah pusat. Ia memastikan bahwa baik Kemendagri maupun Kementerian Keuangan sudah membuka akses dan mendukung penuh proses pencairan dana Otsus dan DTI.

“Di Kementerian Keuangan tidak ada masalah, di Kementerian Dalam Negeri pun tidak ada masalah. Keterlambatan sepenuhnya ada di pemerintah daerah,” ujar Ribka.

Untuk itu, ia mengimbau agar para kepala daerah tidak mencari-cari alasan dan segera melakukan langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan segala hambatan administrasi. Menurutnya, tidak ada ruang untuk kelambanan birokrasi, apalagi jika menyangkut nasib jutaan rakyat Papua.

Dengan tegas, Ribka berharap peringatan ini menjadi yang terakhir. Ia menegaskan bahwa ke depan, pihaknya akan melakukan monitoring langsung, termasuk kemungkinan mengambil langkah pembinaan jika ditemukan unsur kelalaian serius di tingkat daerah.

Dana Otsus Harus Menyentuh Rakyat Papua

Penyaluran Dana Otonomi Khusus dan Dana Tambahan Infrastruktur merupakan amanat undang-undang sekaligus janji negara untuk mempercepat pembangunan dan pemerataan kesejahteraan di Tanah Papua. Peringatan keras dari Wamendagri Ribka Haluk seharusnya menjadi momentum evaluasi besar bagi seluruh kepala daerah di Papua agar lebih serius menjalankan tanggung jawabnya.

Jika tidak ada perbaikan nyata dalam waktu dekat, bukan tidak mungkin pemerintah pusat akan mengambil langkah lebih tegas, termasuk sanksi administratif maupun politik kepada kepala daerah yang lalai. Karena pada akhirnya, rakyat Papua yang akan menjadi korban dari kelambanan birokrasi ini.

Fenomena Terkini






Trending