Voltron Terapkan Biaya Tambahan bagi Mobil Listrik yang Parkir Terlalu Lama di SPKLU

2 March 2025 17:04 WIB
spklu-voltron-di-bintaro-plaza-tangerang-selatan-1740881855938_169.jpeg

Kuatbaca.com-Seiring meningkatnya penggunaan mobil listrik di Indonesia, kebutuhan akan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) juga semakin tinggi. Namun, sering kali terjadi penumpukan kendaraan di SPKLU akibat pengguna yang tetap memarkir mobilnya di tempat pengisian setelah daya baterai terisi penuh.

Untuk mengatasi masalah ini, Voltron, salah satu penyedia jaringan SPKLU di Indonesia, menerapkan kebijakan baru bernama Idle Fees. Kebijakan ini bertujuan untuk mendisiplinkan pengguna mobil listrik agar segera memindahkan kendaraan mereka setelah pengisian daya selesai, sehingga stasiun dapat digunakan lebih efisien oleh pengguna lainnya.


1. Apa Itu Kebijakan Idle Fees?

Idle Fees merupakan biaya tambahan yang akan dikenakan kepada pemilik mobil listrik yang tetap terhubung ke charger di SPKLU setelah sesi pengisian daya selesai. Kebijakan ini berlaku setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 23.00, dan di beberapa lokasi tertentu, seperti EV Charging Hub dan SPBU, aturan ini diterapkan selama 24 jam penuh.

Agar tidak terkena denda ini, Voltron masih memberikan waktu tenggang sebelum biaya mulai diberlakukan:

  • Pengguna charger AC memiliki 30 menit masa tenggang.
  • Pengguna charger DC hanya mendapat 15 menit setelah sesi pengisian selesai.

Jika kendaraan masih terhubung setelah melewati batas waktu tersebut, maka biaya Idle Fees akan mulai berlaku secara otomatis.


2. Besaran Biaya Idle Fees

Biaya yang diterapkan oleh Voltron berbeda berdasarkan jenis charger yang digunakan. Berikut rincian tarifnya:

  • Charger DC: Rp 1.000 per menit setelah masa tenggang berakhir.
  • Charger AC: Rp 500 per menit setelah masa tenggang habis.

Pemberlakuan tarif ini diharapkan bisa mengurangi antrean panjang di SPKLU dan memastikan setiap pengguna memiliki akses yang lebih adil terhadap fasilitas pengisian daya.


3. Notifikasi untuk Pengguna SPKLU

Agar pengguna tidak terkejut dengan penerapan biaya tambahan ini, Voltron menyediakan sistem notifikasi melalui aplikasi resminya. Pengguna akan menerima tiga peringatan sebagai pengingat:

  1. Saat sesi pengisian daya berakhir.
  2. Saat waktu tenggang tersisa kurang dari 10 menit.
  3. Saat Idle Fees mulai diberlakukan setelah masa tenggang habis.

Pengguna disarankan untuk mengaktifkan notifikasi di pengaturan ponsel mereka agar tidak melewatkan informasi penting ini. Dengan demikian, mereka dapat segera memindahkan kendaraan sebelum dikenakan biaya tambahan.


4. Solusi untuk Penggunaan SPKLU yang Lebih Efektif

Kebijakan Idle Fees merupakan langkah strategis untuk mendisiplinkan pengguna mobil listrik dalam memanfaatkan fasilitas SPKLU secara efisien. Selain itu, langkah ini juga dapat:

  • Mencegah parkir sembarangan di SPKLU yang hanya dijadikan tempat parkir tanpa mengisi daya.
  • Memastikan ketersediaan charger bagi pengguna lain yang benar-benar membutuhkan pengisian daya.
  • Mengoptimalkan penggunaan infrastruktur pengisian listrik agar lebih efektif dan tidak terbuang percuma.

Dengan meningkatnya jumlah kendaraan listrik di Indonesia, regulasi seperti ini sangat penting untuk mendukung ekosistem transportasi ramah lingkungan yang lebih tertata dan berkelanjutan. Voltron juga terus berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk PLN, untuk memperluas jaringan SPKLU dan memastikan layanan pengisian daya semakin mudah diakses oleh masyarakat.

Fenomena Terkini






Trending