Usulan Pemberhentian Wakil Presiden Gibran: PDIP Menilai Aspirasi Itu Wajar, Ada Keinginan Perbaikan

28 April 2025 08:24 WIB
deddy-sitorus_169.jpeg

Kuatbaca.com-Baru-baru ini, Forum Purnawirawan TNI mengeluarkan sebuah usulan yang mengusulkan pemberhentian Wakil Presiden Gibran Rakabuming. Menanggapi hal tersebut, PDIP memberikan pandangan bahwa aspirasi yang muncul tersebut adalah hal yang wajar dalam sistem demokrasi. Mereka juga menilai bahwa aspirasi tersebut mungkin berakar dari keinginan untuk memperbaiki keadaan, terutama terkait dengan pelaksanaan Pemilu 2024.


1. PDIP Tanggapi Usulan Pemberhentian Gibran

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tidak merasa terganggu dengan munculnya usulan dari Forum Purnawirawan TNI yang menginginkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming diberhentikan. Menurut Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, dalam ekosistem demokrasi, suara-suara yang muncul untuk menyuarakan pendapat atau keinginan merupakan hal yang wajar. Deddy mengingatkan bahwa dalam sistem demokrasi, yang penting adalah bahwa suara tersebut tidak sampai merusak hukum atau melakukan gerakan inkonstitusional.

Deddy juga menyatakan bahwa jika tindakan seperti membengkokkan aturan di Mahkamah Konstitusi (MK) saja bisa terjadi, maka mengeluarkan pendapat atau aspirasi merupakan hal yang lebih wajar. Ia menyarankan agar tuntutan dari forum tersebut dilihat secara positif, sebagai dorongan untuk adanya perbaikan dalam pengelolaan pemerintahan dan kebijakan publik.


2. Purnawirawan TNI Usulkan Pemberhentian Wakil Presiden

Forum Purnawirawan Prajurit TNI, yang terdiri dari sejumlah jenderal, laksamana, dan marsekal, mengeluarkan delapan tuntutan yang mencakup berbagai aspek kebijakan pemerintah saat ini. Salah satu tuntutan utama mereka adalah pengusulan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming. Menurut forum ini, keputusan Mahkamah Konstitusi terkait Pasal 169 Huruf Q dalam Undang-Undang Pemilu dianggap telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

Forum ini, yang ditandatangani oleh beberapa tokoh penting seperti Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap beberapa kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat. Mereka juga menuntut agar sejumlah proyek strategis nasional dihentikan, serta ada penertiban terhadap pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan yang ada.


3. Keinginan Perbaikan dan Koreksi

Deddy Sitorus dari PDIP mengungkapkan bahwa meskipun tuntutan tersebut termasuk salah satunya mengenai pergantian Wakil Presiden, ia melihat hal ini sebagai sebuah bentuk aspirasi yang muncul dari keinginan untuk melakukan perbaikan. Deddy menyoroti banyaknya persoalan yang terjadi dalam pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden Jokowi di periode kedua, termasuk di dalamnya penyimpangan kebijakan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

"Harus diakui bahwa memang banyak terjadi penyimpangan dalam kebijakan yang diambil selama periode kedua pemerintahan Jokowi, termasuk dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada 2024," ujar Deddy. Oleh karena itu, ia menganggap bahwa suara dari Forum Purnawirawan TNI ini lebih mencerminkan adanya harapan untuk perubahan yang lebih baik dalam sistem pemerintahan.


4. PDIP Menilai Tuntutan Itu Sebagai Bagian dari Proses Demokrasi

PDIP menyampaikan bahwa dalam sistem demokrasi, menyuarakan pendapat atau usulan adalah bagian dari proses yang normal. Tuntutan atau aspirasi seperti ini, meskipun tidak selalu disetujui, merupakan bagian dari dinamika politik yang sehat. Deddy Sitorus menekankan bahwa yang lebih penting adalah bagaimana tanggapan dan langkah-langkah yang diambil pemerintah atau partai politik dalam merespons isu-isu yang berkembang.

Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa selama aspirasi tersebut disampaikan dalam koridor hukum yang berlaku dan tidak melanggar konstitusi, maka hal tersebut adalah bagian dari kebebasan berpendapat yang harus dihargai. Namun, yang menjadi perhatian adalah apakah aspirasi tersebut bisa diterima oleh masyarakat luas dan apakah ada dampaknya bagi jalannya pemerintahan.

Fenomena Terkini






Trending