Update Kasus Investasi Bodong NET89: Bos Utama Masih Buron, Aset Rp 1,5 Triliun Disita

Kuatbaca.com - Kasus penipuan investasi bodong berbasis robot trading NET89 terus menjadi perhatian. Hingga kini, bos utama NET89, Andreas Andreyanto (AA), masih dalam status buron bersama dua tersangka lainnya.
1. Jumlah Tersangka dan Statusnya
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan total 15 tersangka dalam kasus ini, termasuk satu korporasi, PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI). Dari jumlah tersebut:
- 9 tersangka telah ditahan.
- 2 tersangka tidak ditahan karena alasan kesehatan.
- 3 tersangka masih buron, yaitu:
- Andreas Andreyanto (AA), Komisaris PT SMI.
- Theresia Lauren (TL), istri Andreas dan Komisaris PT SMI.
- Lauw Swan Hie Samuel (LSH), Direktur Utama PT SMI.
Ketiganya kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan red notice Interpol.
2. Anak Andreas Tak Kooperatif
Salah satu tersangka, MA, yang merupakan anak Andreas dan menjabat sebagai Komisaris PT CTI, telah ditahan. Namun, MA tidak memberikan informasi terkait keberadaan ayah dan ibunya, sehingga upaya pelacakan terhadap kedua buron tersebut masih berlangsung.
"Mereka tidak menginformasikan keberadaan yang bersangkutan," ujar Brigjen Helfi Assegaf, Dirtipideksus Bareskrim Polri.
3. Aset Disita Senilai Rp 1,5 Triliun
Sebagai bagian dari penyelidikan, polisi telah menyita aset senilai Rp 1,5 triliun yang terdiri dari:
- 26 properti, termasuk hotel, vila, kantor, apartemen, ruko, dan rumah yang tersebar di kota-kota seperti Jakarta, Bogor, Bali, dan Batam.
- Barang bergerak, seperti kendaraan mewah.
Aset ini akan digunakan untuk mengganti kerugian para korban yang terjebak dalam skema investasi bodong NET89.
4. Strategi Kepolisian dalam Memburu Buron
Kepolisian memastikan bahwa pengejaran terhadap tiga tersangka buron terus dilakukan dengan bantuan Interpol. Red notice telah disebarkan ke negara-negara yang bekerja sama dengan Interpol, dan bila mereka tertangkap di negara tertentu, negara tersebut wajib
memberikan informasi kepada Indonesia.
"Kami terus menunggu hasil dari Interpol untuk keberadaan para buron ini," tambah Helfi.
5. Daftar Lengkap 15 Tersangka
Berikut adalah daftar tersangka kasus NET89:
- AA (Komisaris PT SMI) - Buron (Red Notice)
- LSH (Direktur Utama PT SMI) - Buron (Red Notice)
- Theresia Lauren (TL) - Buron (Red Notice)
- ESI (Founder & Exchanger NET89) - Ditahan
- DI (Founder & Exchanger NET89) - Ditahan
- YW (Founder & Exchanger NET89) - Ditahan
- RS (Sub-Exchanger NET89) - Ditahan
- AR (Sub-Exchanger NET89) - Ditahan
- FI (Sub-Exchanger NET89) - Ditahan
- AA (Sub-Exchanger NET89) - Ditahan
- MA (Sub-Exchanger NET89) - Tidak Ditahan (Sakit)
- BS (Direktur PT CAD) - Tidak Ditahan (Sakit)
- MA (Komisaris PT CTI) - Ditahan
- IR (Direktur IT PT SMI) - Ditahan
- PT SMI - Tersangka Korporasi
6. Penegasan Hukum
Polisi menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini dan mengembalikan kepercayaan publik. Dengan total kerugian korban yang sangat besar, proses hukum diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para korban investasi bodong NET89.