UGM Tegaskan Keaslian Ijazah Jokowi, Klarifikasi Terkait Penggunaan Font Times New Roman

Kuatbaca - Universitas Gadjah Mada (UGM) memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan bahwa ijazah dan skripsi Presiden Joko Widodo (Jokowi) palsu. Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, menegaskan bahwa dokumen akademik Jokowi asli dan diterbitkan langsung oleh universitas.
Menurut Sigit, Jokowi tercatat sebagai mahasiswa yang aktif mengikuti perkuliahan, menyelesaikan skripsi, dan mengikuti berbagai kegiatan akademik serta organisasi mahasiswa. Ia menegaskan bahwa banyak teman satu angkatan yang mengenal Jokowi dengan baik, membuktikan bahwa keberadaan dan aktivitas akademiknya di UGM bukan rekayasa.
Tuduhan Tak Berdasar dari Seorang Mantan Dosen
Kontroversi ini bermula dari pernyataan seorang mantan dosen Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar, yang meragukan keaslian ijazah dan skripsi Jokowi. Salah satu alasannya adalah penggunaan font Times New Roman pada lembar pengesahan skripsi dan sampulnya, yang menurutnya belum tersedia pada era 1980-an hingga awal 1990-an.
UGM menyayangkan pernyataan ini, mengingat Rismon sendiri merupakan alumnus Fakultas Teknik UGM. Pihak universitas menilai bahwa seorang akademisi seharusnya menyampaikan informasi berdasarkan fakta dan metode ilmiah yang tepat, bukan hanya asumsi tanpa pembuktian yang kuat.
Penggunaan Font Times New Roman Sudah Lazim
Sigit Sunarta menjelaskan bahwa penggunaan font Times New Roman atau jenis huruf serupa di sampul skripsi dan lembar pengesahan bukanlah hal yang aneh pada masa itu. Mahasiswa UGM umumnya mencetak sampul dan lembar pengesahan di percetakan sekitar kampus, seperti Sanur dan Prima, yang sudah menyediakan berbagai pilihan font, termasuk yang menyerupai Times New Roman.
Selain itu, meskipun komputer belum umum digunakan di lingkungan akademik pada era tersebut, jasa pengetikan dengan komputer sudah tersedia di sekitar UGM. Sementara itu, isi skripsi Jokowi tetap diketik menggunakan mesin ketik manual, sesuai kebiasaan mahasiswa pada waktu itu.
Isu lain yang dipermasalahkan adalah format nomor ijazah Jokowi yang dianggap tidak sesuai karena hanya menggunakan angka tanpa klaster khusus. UGM menjelaskan bahwa pada masa itu, sistem penomoran ijazah di Fakultas Kehutanan memiliki kebijakan tersendiri dan belum diseragamkan di tingkat universitas. Format nomor yang digunakan untuk ijazah Jokowi juga berlaku bagi seluruh lulusan Fakultas Kehutanan pada periode yang sama.
Ketua Senat Fakultas Kehutanan, San Afri Awang, yang merupakan kakak angkatan Jokowi, juga turut membantah tuduhan ini. Ia mengingat dengan jelas bahwa pada zamannya sudah ada percetakan yang menyediakan font serupa Times New Roman untuk sampul skripsi.
Sementara itu, Frono Jiwo, salah satu teman seangkatan Jokowi, juga menyatakan bahwa ia lulus bersama Jokowi pada tahun 1985 dan memiliki ijazah dengan format yang sama, kecuali nomor kelulusannya. Frono mengenang Jokowi sebagai sosok yang pendiam tetapi memiliki selera humor tinggi dan aktif dalam kegiatan mahasiswa, termasuk mendaki gunung.
Tuduhan Pemalsuan Tak Berdasar Secara Hukum
Guru Besar Hukum Pidana UGM, Marcus Priyo Gunarto, menilai bahwa tuduhan pemalsuan ijazah terhadap Jokowi lemah secara hukum. Ia menjelaskan bahwa dalam hukum pidana, pemalsuan dapat dikategorikan menjadi dua, yaitu membuat dokumen palsu yang tidak pernah ada sebelumnya atau memalsukan dokumen yang sebenarnya ada.
Dalam kasus ini, menurut Marcus, keberadaan ijazah dan skripsi Jokowi dapat dibuktikan dengan berbagai dokumen pendukung di Fakultas Kehutanan, termasuk data akademik, berita acara wisuda, serta saksi dari rekan seangkatannya. Ia pun menegaskan bahwa tuduhan bahwa UGM melindungi Jokowi dalam kasus ini adalah asumsi yang tidak berdasar.
Dengan berbagai bukti dan kesaksian dari akademisi serta rekan-rekan seangkatan Jokowi, UGM memastikan bahwa ijazah dan skripsi Jokowi asli. UGM menegaskan bahwa spekulasi dan tuduhan yang berkembang di media sosial tidak memiliki dasar yang kuat dan berpotensi menyesatkan masyarakat.
Pihak universitas pun mengimbau agar perdebatan ini tidak terus berlarut dan mengajak semua pihak untuk mengedepankan fakta serta metode ilmiah dalam menyampaikan informasi.