Tragis di Dompu: Seorang Suami Bunuh dan Potong Tangan Istri, Kini Ditangkap Polisi

Kuatbaca.com-Kekerasan dalam rumah tangga kembali merenggut nyawa. Peristiwa memilukan terjadi di Dusun Nangasia, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), di mana seorang istri berinisial YU alias Sri meregang nyawa setelah diduga dibunuh oleh suaminya sendiri, SYA (28). Kasus ini menyita perhatian publik dan menjadi alarm keras atas kekerasan domestik yang kerap tersembunyi di balik tembok rumah.
SYA dilaporkan membunuh istrinya dengan senjata tajam berupa parang. Aksi brutal tersebut tak hanya merenggut nyawa korban, tapi juga menyebabkan luka parah, termasuk tangan korban yang terpotong. Usai melakukan aksi keji itu, pelaku sempat melarikan diri dan menjadi buron selama beberapa hari.
1. Penangkapan Pelaku di Rumah Orang Tua Setelah Melawan Polisi
Setelah dilakukan pengejaran intensif, tim kepolisian akhirnya berhasil menangkap pelaku di rumah orang tuanya di Dusun Wera, Desa Lepadi, Kecamatan Pajo. Penangkapan ini sempat diwarnai perlawanan dari SYA yang mencoba menghindari petugas dan juga penolakan dari pihak keluarga. Namun, dengan pendekatan persuasif, polisi akhirnya mengamankan pelaku tanpa korban tambahan.
Barang bukti yang menjadi alat utama dalam pembunuhan, yakni sebilah parang sepanjang 60 sentimeter, juga turut diamankan saat penangkapan berlangsung. Parang tersebut diduga kuat menjadi senjata yang digunakan pelaku dalam melukai dan menghabisi nyawa istrinya.
Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, membenarkan penangkapan tersebut dan menambahkan bahwa pihaknya sudah mengamankan pelaku di Mapolres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Langkah hukum akan dilakukan secara tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
2. Jerat Hukum untuk Pelaku Kekerasan dalam Rumah Tangga
Atas perbuatannya, SYA dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara atas kekerasan yang mengakibatkan kematian terhadap pasangan sahnya.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan domestik yang kerap kali luput dari perhatian. Terlebih, korban dalam kasus seperti ini sering kali tak mampu melaporkan ancaman yang mereka hadapi karena tekanan psikologis, ketergantungan ekonomi, maupun faktor budaya.
Masyarakat diharapkan lebih peduli dan tidak ragu melaporkan jika melihat adanya potensi kekerasan rumah tangga di sekitar mereka. Pencegahan dan perlindungan terhadap korban harus menjadi prioritas dalam upaya memberantas KDRT.
3. Warga Dompu Berduka, Keamanan Keluarga Dipertanyakan
Kematian tragis Sri meninggalkan luka mendalam di hati warga sekitar. Banyak yang tidak menyangka bahwa peristiwa sekejam itu bisa terjadi di lingkungan mereka sendiri. Selama ini, pasangan tersebut tidak banyak menunjukkan tanda-tanda konflik besar di
depan umum, sehingga kasus ini menjadi kejutan menyedihkan bagi tetangga dan kerabat.
Pasca kejadian, suasana duka masih menyelimuti Dusun Nangasia. Warga berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti kasus ini secara tuntas dan memberi keadilan bagi korban. Mereka juga berharap pemerintah setempat meningkatkan upaya edukasi dan pendampingan bagi keluarga yang berpotensi mengalami kekerasan.
Di sisi lain, kasus ini menunjukkan bahwa peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam mengenali dan mencegah kekerasan sejak dini. Diperlukan sinergi antara masyarakat, aparat penegak hukum, serta lembaga sosial untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh anggota keluarga.
4. Refleksi Nasional: Cegah KDRT Sebelum Terlambat
Peristiwa tragis di Dompu bukanlah kasus pertama kekerasan dalam rumah tangga yang berujung kematian. Kasus seperti ini mencerminkan perlunya penanganan serius terhadap KDRT sebagai isu sosial dan hukum yang kompleks. Pemerintah dan masyarakat harus bersatu dalam upaya pencegahan, mulai dari edukasi publik hingga penyediaan akses bantuan hukum dan psikologis bagi korban.
Bagi banyak korban KDRT, ketakutan untuk bersuara masih menjadi penghalang utama. Oleh karena itu, penting adanya tempat perlindungan yang aman dan sistem pelaporan yang mudah dijangkau oleh masyarakat. Perlindungan terhadap perempuan dan anak harus menjadi bagian tak terpisahkan dari kebijakan publik.
Tragedi pembunuhan yang dilakukan SYA terhadap istrinya di Dompu adalah pengingat menyakitkan bahwa kekerasan dalam rumah tangga masih menjadi momok serius di Indonesia. Penegakan hukum, pendidikan keluarga, dan peran aktif masyarakat menjadi kunci untuk mencegah tragedi serupa terulang kembali. Keadilan bagi korban harus ditegakkan, dan ruang aman bagi setiap individu dalam keluarga harus dijamin oleh negara.