Traffic Light Pintar Akan Pasang di 25 Simpang Jakarta, Anggaran Rp 120 Miliar untuk Urai Kemacetan

6 July 2025 14:28 WIB
serobot-lampu-merah-dan-minimnya-keselamatan-berkendara-4_169.jpeg

Kuatbaca.com-Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan memasang sistem kendali lalu lintas pintar atau Intelligent Traffic Control System (ITCS) di 25 simpang jalan strategis pada tahun 2025. Teknologi ini diharapkan mampu mengurai kemacetan yang sering terjadi di ibu kota.


1. Anggaran dan Tujuan Pemasangan ITCS

Dishub DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp 120 miliar dari APBD murni tahun ini untuk pembangunan sistem ITCS di 25 titik persimpangan. Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo, menyampaikan bahwa tahun ini tidak ada penambahan anggaran, sehingga seluruh biaya berasal dari anggaran yang sudah tersedia.

ITCS dirancang untuk membuat lampu lalu lintas menjadi adaptif terhadap pergerakan kendaraan secara real-time, sehingga pengaturan waktu lampu bisa menyesuaikan volume kendaraan di masing-masing kaki persimpangan dan mengurangi antrean panjang.


2. Masalah Lampu Lalu Lintas Statis Penyebab Kemacetan

Syafrin menjelaskan bahwa salah satu penyebab utama kemacetan di simpang adalah pengaturan lampu lalu lintas yang masih bersifat statis. Akibatnya, kaki persimpangan dengan volume kendaraan tinggi mendapatkan lampu hijau yang terlalu singkat, sementara bagian lain yang kendaraan sedikit justru mendapat lampu hijau lebih lama.

Ketidakseimbangan ini menyebabkan antrean kendaraan menumpuk karena warna merah yang lama pada sisi yang padat, memperparah kemacetan di simpang-simpang jalan utama Jakarta.


3. Tahapan Implementasi dan Pengembangan ITCS

Proyek pemasangan ITCS dirancang dalam tiga tahap utama. Tahap jangka pendek (0-2 bulan) meliputi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan pengoperasian awal lima simpang dengan teknologi ini. Tahap jangka menengah (6-12 bulan) akan mencakup penegakan hukum elektronik terhadap pelanggaran lalu lintas, pajak kendaraan, dan uji emisi.

Tahap jangka panjang (lebih dari 12 bulan) menargetkan pengembangan hingga mencapai 321 simpang ITCS di seluruh wilayah DKI Jakarta. Pengembangan ini juga mencakup integrasi sistem dengan Kawasan Rendah Emisi (KRE) dan Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE).


4. Kolaborasi untuk Optimalkan Penindakan Pelanggaran

Dishub DKI Jakarta menggandeng berbagai instansi seperti Polda Metro Jaya, Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, dan Dinas Lingkungan Hidup DKI untuk mendukung integrasi data lalu lintas. Kerjasama ini bertujuan mengoptimalkan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, kendaraan yang tidak membayar pajak, dan kendaraan yang gagal uji emisi.

Dengan adanya sistem pintar ini, diharapkan kelancaran arus lalu lintas Jakarta semakin meningkat dan masalah kemacetan serta polusi dapat ditekan secara signifikan.

Fenomena Terkini






Trending