Tom Lembong Cabut Kuasa Pengacara di Tengah Kasus Korupsi Importasi Gula

Kuatbaca.com - Kasus dugaan korupsi importasi gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, perhatian tertuju pada langkah Tom mencabut kuasa hukum terhadap dua pengacaranya di tengah proses persidangan.
1. Pencabutan Kuasa Dikonfirmasi di Persidangan
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin, 28 April 2025, majelis hakim secara langsung mengonfirmasi pencabutan kuasa hukum oleh Tom Lembong. Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika, memastikan keabsahan surat pencabutan tersebut dengan menanyakannya langsung kepada Tom di hadapan persidangan.
Tom pun membenarkan bahwa dirinya memang telah mencabut kuasa atas nama Andi Ahmad Nur Darwin dan Varial. Tindakan ini dinilai sah secara hukum dan menjadi bagian dari hak terdakwa dalam menentukan pendampingan hukumnya.
2. Alasan di Balik Pencabutan Kuasa
Saat ditemui di sela-sela skors sidang, Tom menjelaskan bahwa pencabutan kuasa terhadap dua pengacaranya merupakan bagian dari dinamika biasa dalam tim hukum. Ia menyebutkan bahwa dalam perjalanan penanganan kasus, mutasi atau perubahan tim hukum adalah hal lumrah.
Tom menambahkan bahwa dirinya telah bekerja sama dengan dua firma hukum besar, serta mendapat bantuan pro bono dari beberapa pihak. Dengan banyaknya pendampingan tersebut, ia memutuskan untuk merampingkan jumlah kuasa hukum demi efisiensi.
3. Latar Belakang Pemeriksaan Pengacara Terkait Kasus Lain
Menariknya, salah satu pengacara yang kuasanya dicabut, yaitu Andi Ahmad Nur Darwin, sebelumnya sempat diperiksa oleh Kejaksaan Agung. Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan suap vonis lepas dalam perkara korupsi korporasi minyak goreng (CPO).
Pada pemeriksaan yang dilakukan pada 21 April 2025, Andi Ahmad diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan suap yang melibatkan beberapa pejabat dan pihak swasta. Meski demikian, keterkaitan antara pemeriksaan ini dengan pencabutan kuasa oleh Tom tidak dijelaskan lebih lanjut.
4. Kasus Dugaan Korupsi yang Menjerat Tom Lembong
Tom Lembong saat ini tengah menghadapi dakwaan dalam kasus dugaan korupsi terkait importasi gula. Ia dituduh terlibat dalam pengaturan kuota impor yang diduga merugikan keuangan negara dan memperkaya pihak-pihak tertentu secara tidak sah.
Kasus ini menambah daftar panjang perkara korupsi di sektor pangan, yang selama ini menjadi salah satu sektor rawan penyimpangan di Indonesia. Masyarakat pun menaruh harapan besar agar proses hukum terhadap Tom berjalan transparan dan objektif.
5. Upaya Pembelaan dan Proses Hukum yang Berjalan
Dengan perubahan tim kuasa hukum ini, Tom diperkirakan akan tetap melanjutkan strategi pembelaannya dalam menghadapi persidangan. Tim hukum yang tersisa akan berupaya maksimal untuk membela klien mereka, sembari menghadapi tuduhan yang tidak ringan.
Sidang kasus ini diprediksi akan berlangsung panjang, mengingat kompleksitas bukti dan banyaknya saksi yang terlibat. Publik akan terus memantau perkembangan kasus ini sebagai bagian dari evaluasi terhadap integritas pejabat negara di masa lalu.