TNI AD Tanggapi Rekomendasi Komnas HAM soal Penutupan Lokasi Pemusnahan Amunisi di Garut

25 May 2025 13:26 WIB
kadispenad-brigjen-wahyu-yudhayana_169.jpeg

Kuatbaca.com-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan sejumlah rekomendasi penting terkait ledakan pemusnahan amunisi yang terjadi di Garut, Jawa Barat. Salah satu rekomendasi utama adalah menutup secara permanen lokasi pemusnahan amunisi yang berada di kawasan konservasi sumber daya alam di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Garut.

Komnas HAM menilai lokasi tersebut sebenarnya adalah kawasan hutan yang dipinjam pakai oleh TNI sejak tahun 1986 berdasarkan izin dari Menteri Kehutanan. Dalam pandangan Komnas HAM, penggunaan lahan tersebut sebaiknya dikembalikan ke fungsi aslinya sebagai kawasan konservasi demi menjaga kelestarian lingkungan.


1. TNI AD Hargai dan Pertimbangkan Rekomendasi Komnas HAM

Menanggapi rekomendasi ini, TNI Angkatan Darat (TNI AD) melalui Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana menyatakan bahwa pihaknya sangat menghargai setiap masukan dan rekomendasi dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk Komnas HAM.

Brigjen Wahyu menyebut bahwa seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam evaluasi dan pengambilan keputusan ke depan terkait kelanjutan lokasi pemusnahan amunisi di Garut. Pihaknya juga menegaskan komitmen TNI AD untuk selalu terbuka terhadap masukan konstruktif dari berbagai pihak.


2. Perlunya Evaluasi dan Penghapusan Keterlibatan Warga Sipil

Komnas HAM juga menekankan pentingnya langkah evaluasi menyeluruh untuk memastikan bahwa tidak ada lagi warga sipil yang terlibat dalam aktivitas pemusnahan amunisi yang memiliki risiko tinggi. Dalam ledakan sebelumnya, sejumlah korban termasuk warga sipil menjadi bukti betapa berbahayanya kegiatan tersebut jika tidak dilakukan dengan prosedur ketat dan pengawasan maksimal.

Selain itu, Komnas HAM meminta agar TNI dan Polri dapat lebih bertanggung jawab dalam melaksanakan kegiatan berisiko tersebut sehingga potensi bahaya bagi masyarakat sekitar bisa diminimalisir.


3. Rekomendasi untuk Kementerian Kehutanan

Selain kepada TNI, Komnas HAM juga memberikan rekomendasi kepada Kementerian Kehutanan agar segera mengevaluasi izin pinjam pakai lahan konservasi di Leuweung Sancang, Garut, yang selama ini dipakai sebagai lokasi pemusnahan amunisi.

Komnas HAM mendorong agar izin tersebut dicabut dan fungsi kawasan hutan tersebut dikembalikan sepenuhnya sebagai kawasan konservasi yang dikelola dengan melibatkan masyarakat sekitar secara aktif. Pendekatan ini diharapkan mampu menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memberi manfaat sosial-ekonomi bagi masyarakat lokal.


4. Tinjauan Dampak Ledakan dan Langkah Ke Depan

Ledakan amunisi di Garut yang terjadi beberapa waktu lalu menewaskan sejumlah orang dan menimbulkan kerusakan serius. Insiden ini menjadi perhatian publik sekaligus mengangkat isu keselamatan dan pengelolaan lokasi pemusnahan amunisi.

TNI AD bersama pihak terkait terus melakukan evaluasi dan memperbaiki sistem agar kejadian serupa tidak terulang. Pihak militer juga berkomitmen untuk mengedepankan keselamatan warga serta pelestarian lingkungan dalam pengelolaan amunisi ke depan.

Langkah saling terbuka antara Komnas HAM dan TNI AD dalam menangani isu lokasi pemusnahan amunisi di Garut menjadi harapan untuk perbaikan yang berkelanjutan. Kolaborasi antar lembaga serta partisipasi masyarakat menjadi kunci dalam menjaga keamanan dan lingkungan secara seimbang.

Fenomena Terkini






Trending