Tiga Mantan Pimpinan KPK Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota Komisi Yudisial 2025

Kuatbaca.com - Seleksi administrasi calon anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025 resmi diumumkan. Dari total 176 peserta yang dinyatakan lolos, terdapat tiga nama yang cukup mencuri perhatian publik. Mereka adalah sosok-sosok yang pernah memimpin lembaga antirasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketiganya yakni Laode M Syarif, Nawawi Pomolango, dan Albertina Ho.
Ketiga nama tersebut tidak asing di tengah masyarakat karena perannya dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Laode M Syarif pernah menjabat sebagai Wakil Ketua KPK periode 2015–2019. Nawawi Pomolango, yang baru saja menyelesaikan masa jabatannya sebagai Plt Ketua KPK dan Wakil Ketua KPK periode 2019–2024, juga turut ambil bagian. Sementara itu, Albertina Ho dikenal luas karena dedikasinya sebagai mantan anggota Dewan Pengawas KPK periode 2019–2024.
1. Tahapan Seleksi yang Ketat dan Berjenjang
Seleksi calon anggota KY tidaklah mudah. Setelah melewati tahap administrasi, para peserta akan melanjutkan ke tahap berikutnya yaitu seleksi kualitas. Proses ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 8 Juli 2025, mulai pukul 07.00 WIB di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN, Kementerian Sekretariat Negara.
Panitia seleksi memberikan penegasan bahwa peserta yang tidak hadir dalam seleksi kualitas akan langsung dinyatakan gugur. Hal ini menunjukkan betapa ketat dan seriusnya proses seleksi calon anggota KY, mengingat tugas dan tanggung jawab yang diemban sangat besar, yaitu menjaga integritas dan independensi para hakim di seluruh Indonesia.
2. Komitmen Tiga Tokoh Terhadap Penegakan Hukum
Ketiga mantan pimpinan KPK yang lolos ini memiliki rekam jejak kuat dalam dunia hukum. Laode M Syarif, misalnya, dikenal sebagai akademisi dan aktivis lingkungan serta antikorupsi. Selama menjabat di KPK, ia aktif mengembangkan kerja sama internasional dan memperkuat koordinasi antar-penegak hukum dalam negeri.
Sementara itu, Nawawi Pomolango, yang merupakan mantan hakim karier, membawa pendekatan yudisial yang kuat dalam kepemimpinannya di KPK. Ia dikenal tegas namun berintegritas tinggi dalam menangani berbagai kasus besar. Di sisi lain, Albertina Ho—yang oleh publik dijuluki “sang srikandi hukum”—pernah menjadi hakim dalam sejumlah kasus besar, dan selalu menampilkan sikap profesional serta berani.
3. Total 176 Peserta Lolos Seleksi Administrasi
Berdasarkan pengumuman resmi panitia seleksi KY, total 176 peserta dinyatakan lolos tahap administrasi. Nama-nama yang lolos tersebar dari berbagai latar belakang, mulai dari akademisi, praktisi hukum, hakim, hingga pejabat negara. Seleksi ini mencerminkan proses rekrutmen yang terbuka dan inklusif, dengan harapan KY periode mendatang dapat merepresentasikan berbagai suara dan perspektif dalam menjaga marwah peradilan Indonesia.
Para peserta selanjutnya akan diuji kemampuannya secara objektif melalui seleksi kualitas, yang biasanya meliputi penilaian terhadap pemahaman hukum, integritas, independensi, serta rekam jejak dalam mendukung sistem peradilan yang bersih dan berkeadilan.
4. Tantangan dan Harapan bagi Komisi Yudisial Mendatang
Komisi Yudisial memegang peranan strategis dalam sistem peradilan di Indonesia. Tugasnya bukan hanya memberi masukan dalam pengangkatan hakim agung, tetapi juga mengawasi perilaku hakim di seluruh negeri. Dengan adanya tokoh-tokoh berpengalaman seperti Laode M Syarif, Nawawi Pomolango, dan Albertina Ho yang melaju ke tahap berikutnya, masyarakat berharap proses seleksi ini menghasilkan anggota KY yang benar-benar mampu menegakkan nilai-nilai keadilan, transparansi, dan integritas di tubuh peradilan.
Komitmen publik terhadap perbaikan lembaga peradilan terus menguat. Kasus-kasus pelanggaran etika yang terjadi beberapa tahun terakhir telah menjadi catatan penting, bahwa KY tidak boleh lemah dalam menjalankan fungsi pengawasannya. Oleh karena itu, kehadiran figur-figur yang punya rekam jejak bersih dan konsisten dalam pemberantasan korupsi sangat diharapkan.
5. Jadwal dan Lokasi Seleksi Selanjutnya
Panitia seleksi menginformasikan bahwa proses seleksi kualitas akan berlangsung di fasilitas pelatihan milik Sekretariat Negara. Hal ini menunjukkan dukungan dari pemerintah untuk memastikan seleksi dilakukan secara profesional dan transparan. Peserta diminta hadir tepat waktu dengan membawa dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan.
Bagi publik, hasil seleksi ini akan menjadi tolok ukur dalam melihat sejauh mana proses reformasi lembaga hukum benar-benar dilakukan secara serius dan tidak sekadar formalitas.