Terbongkar! Meja Judi di 'Kasino' Bandung Ternyata Impor dari China

1. Ruko Kosambi Disulap Jadi Kasino Rahasia
Kuatbaca.com - Sebuah ruko di kawasan Kosambi, Kota Bandung, mendadak jadi sorotan publik setelah terungkap menjadi lokasi praktik perjudian terselubung yang menyerupai kasino. Bukan sekadar tempat judi biasa, ruko ini dilengkapi dengan fasilitas lengkap dan mewah layaknya kasino sungguhan. Hal yang mengejutkan, seluruh peralatan perjudian yang ditemukan di lokasi ternyata diimpor langsung dari Tiongkok.
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa kualitas peralatan perjudian tersebut tidak main-main. Meja-meja judi yang digunakan memiliki kualitas tinggi dan tampak sangat baru. "Ini peralatannya bukan buatan lokal, kualitasnya sangat bagus dan semuanya diimpor dari China," ujar Rudi kepada media.
2. Tersangka Berjumlah Puluhan, Termasuk Pemain dan Pengelola
Penggerebekan di ruko tersebut tidak hanya menguak keberadaan meja judi canggih, tapi juga menyeret banyak pihak ke proses hukum. Sebanyak 44 orang ditetapkan sebagai tersangka. Rinciannya, 18 orang adalah pemain, 24 orang merupakan karyawan yang bertugas sebagai operasional, dan dua orang lainnya adalah penyelenggara utama dengan inisial CW dan HP.
Salah satu penyelenggara, HP, diketahui memiliki peran penting dalam pengadaan peralatan judi. Ia memesan meja judi dari China secara online, lalu mengatur sendiri proses perakitannya setibanya meja-meja tersebut di Bandung. Proses ini menunjukkan bahwa aktivitas ini direncanakan dengan matang, termasuk investasi besar untuk mendatangkan peralatan dari luar negeri.
3. Jenis Permainan dan Peralatan Judi dalam Kondisi Baru
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita 10 meja judi yang digunakan untuk permainan populer seperti baccarat dan niu niu. Dua permainan ini dikenal luas di kalangan pemain judi karena berbasis strategi dan keberuntungan tinggi. Seluruh meja judi tersebut berada dalam kondisi baru dan tidak terlihat pernah digunakan sebelumnya.
Kapolda Rudi Setiawan juga menegaskan bahwa dari segi desain interior, ruko tersebut benar-benar menyerupai kasino dengan fasilitas lengkap. "Mulai dari kursi, meja, hingga perangkat-perangkat pendukung lainnya masih sangat baru dan tertata rapi. Sepertinya baru dioperasikan beberapa hari sebelum digerebek," jelas Rudi.
4. Polisi Temukan Uang Miliaran di ATM Khusus Pengelola
Selain peralatan perjudian, aparat kepolisian juga berhasil menemukan bukti kuat berupa uang tunai Rp 2,7 miliar yang disimpan dalam ATM khusus milik pengelola. Uang ini diyakini hasil dari transaksi perjudian dalam beberapa hari operasional.
Temuan ini memperkuat dugaan bahwa aktivitas perjudian di ruko tersebut telah dirancang secara profesional dan terorganisir. Menurut pihak kepolisian, keberadaan ATM khusus itu merupakan bagian dari sistem pembayaran internal kasino agar aktivitas keuangan tidak mudah dilacak oleh pihak luar.
5. Baru Beroperasi 3 Hari, Sudah Digerebek
Yang lebih mengejutkan, kasino tersembunyi ini diketahui baru beroperasi selama tiga hari sebelum akhirnya digerebek. Artinya, meskipun baru dibuka, aktivitas di dalamnya berjalan sangat cepat, dengan nilai transaksi yang tergolong fantastis dalam waktu singkat.
Hal ini menunjukkan bahwa rencana operasional ruko perjudian tersebut sudah dipersiapkan jauh hari sebelumnya, termasuk perekrutan karyawan, pemesanan alat dari luar negeri, hingga pengaturan skema keuangan yang rapi.
6. Upaya Tegas Kepolisian dan Peringatan bagi Pelaku
Polda Jawa Barat menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap praktik-praktik perjudian terselubung di wilayah hukumnya. Penggerebekan ruko kasino di Kosambi ini menjadi contoh nyata bahwa aparat tidak tinggal diam terhadap bentuk-bentuk kejahatan terorganisir, terutama yang menggunakan teknologi dan investasi besar.
Kasus ini juga menjadi peringatan bagi para pelaku judi online maupun offline, bahwa tidak ada tempat aman untuk praktik ilegal di Indonesia. Terlebih lagi, praktik seperti ini tak hanya merugikan secara moral dan sosial, tetapi juga menyangkut peredaran uang haram dalam jumlah besar.