Syarat hingga Cara Mengurus Kartu Identitas Anak yang Hilang

Kuatbaca.com - Kartu Identitas Anak (KIA) adalah dokumen identitas yang wajib dimiliki setiap anak di Indonesia. Fungsi KIA mirip dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), yaitu untuk keperluan administrasi penduduk dan akses pelayanan publik. KIA diterapkan sejak tahun 2016 berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2016.
Berikut adalah panduan untuk membuat dan mengurus KIA, termasuk langkah-langkah yang harus diambil jika KIA hilang.
Syarat dan Cara Membuat KIA
1. Untuk Anak Usia Kurang dari 0-5 Tahun
- Syarat Dokumen:
- Fotokopi kutipan akta kelahiran dan menunjukkan kutipan akta kelahiran asli.
- Kartu Keluarga (KK) asli orang tua/wali.
- e-KTP asli orang tua/wali.
- Cara Pembuatan:
1. Datangi kantor Dinas Dukcapil terdekat.
2. Bawa persyaratan yang dibutuhkan.
3. KIA akan dibuatkan dan diterbitkan.
2. Untuk Anak Usia 5-17 Tahun (Kurang Satu Hari)
- Syarat Dokumen:
- Fotokopi kutipan akta kelahiran dan menunjukkan kutipan akta kelahiran asli.
- KK asli orang tua/wali.
- e-KTP asli orang tua/wali.
- Pas foto anak berwarna ukuran 2x3 (sebanyak dua lembar).
- Cara Pembuatan:
1. Datangi kantor Dinas Dukcapil terdekat.
2. Bawa persyaratan yang dibutuhkan.
3. KIA akan dibuatkan dan diterbitkan.
Cara Mengurus KIA yang Hilang
Berdasarkan Pasal 4 Permendagri Nomor 2 Tahun 2016, Dinas Dukcapil akan menerbitkan kembali KIA yang hilang setelah pemohon mengajukan permohonan penerbitan KIA dengan melampirkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian.
- Langkah-langkah Mengurus KIA yang Hilang:
1. Mengajukan Surat Keterangan Kehilangan:
- Pihak yang bersangkutan mengajukan surat keterangan kehilangan dari kepolisian.
2. Pengajuan Permohonan Pembuatan KIA Baru:
- Datangi Dinas Dukcapil terdekat untuk mengajukan permohonan pembuatan KIA baru.
3. Penerbitan KIA Baru:
- Petugas akan melakukan penerbitan KIA baru setelah memverifikasi dokumen dan surat keterangan kehilangan.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mengurus KIA untuk anak atau mendapatkan kembali KIA yang hilang dengan mudah dan cepat. Pastikan semua dokumen yang diperlukan lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.