Starlink Diminta Fokus ke Daerah 3T di Indonesia, Begini Tanggapan Komdigi

3 December 2024 19:26 WIB
starlink_169.jpeg

Kuatbaca.com-Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) merekomendasikan pemerintah untuk memprioritaskan layanan satelit Starlink, milik Elon Musk, di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) Indonesia. Kajian ini dilakukan untuk memastikan kehadiran Starlink dapat mendukung pembangunan digital yang merata, terutama di daerah yang sulit dijangkau oleh infrastruktur internet konvensional.

Rekomendasi ini disampaikan melalui laporan tertulis pada 18 November 2024 kepada Presiden RI, dengan tembusan ke berbagai instansi terkait, termasuk DPR RI dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

1. Respons Komdigi: Masih Dalam Pembahasan

Plt. Dirjen Infrastruktur Digital Komdigi, Ismail, menyatakan bahwa pihaknya baru menerima hasil kajian dari KPPU dan sedang mengkaji lebih lanjut rekomendasi tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah pemerintah terkait regulasi atau implementasi layanan Starlink masih dalam tahap pembahasan internal.

“Baru saja kami terima dan sedang kami kaji. Kami perlu memastikan apakah ini masuk dalam ruang lingkup regulasi Komdigi atau justru menjadi kewenangan KPPU,” ujar Ismail saat ditemui di Jakarta.

Ismail juga menambahkan bahwa Komdigi belum akan mengatur layanan Starlink sebelum memahami secara rinci persoalan cakupan layanan internet berbasis satelit LEO tersebut, termasuk hubungannya dengan operator telekomunikasi yang sudah ada di Indonesia.

2. Hasil Kajian KPPU tentang Starlink

Kajian KPPU terhadap Starlink mencakup berbagai aspek, seperti kebijakan pemerintah, persepsi konsumen, kesiapan infrastruktur teknologi, dan konsentrasi pasar jasa internet. Kajian ini dilakukan sejak Mei hingga Oktober 2024 melalui diskusi terpumpun dengan berbagai pihak, termasuk DPR RI, akademisi, dan pelaku usaha.

KPPU menilai bahwa layanan Starlink di Indonesia sebaiknya diarahkan untuk memperkuat akses internet di daerah 3T. Selain itu, KPPU juga menyarankan kemitraan antara penyedia layanan internet berbasis LEO dengan operator telekomunikasi lokal dan pelaku UMKM, guna menjaga kepentingan nasional dan memperluas manfaat ekonomi.

3. Tantangan dan Langkah Ke Depan

Starlink resmi beroperasi di Indonesia sejak Mei 2024, membawa harapan baru untuk meningkatkan akses internet di wilayah yang sebelumnya sulit dijangkau. Namun, masuknya layanan berbasis satelit ini juga menimbulkan kekhawatiran mengenai persaingan dengan penyedia internet lokal.

Komdigi memastikan akan melakukan kajian menyeluruh sebelum memutuskan langkah strategis. "Kami akan melihat secara detail regulasi yang berlaku dan bagaimana dampaknya terhadap ekosistem telekomunikasi di Indonesia," tambah Ismail.

Kehadiran Starlink diharapkan dapat menjadi solusi untuk mempercepat pemerataan akses internet di Indonesia. Namun, keberhasilan implementasi layanan ini akan sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah, penyedia layanan, dan pelaku usaha lokal.

Dengan rekomendasi dari KPPU dan langkah-langkah strategis dari Komdigi, masa depan digital di daerah 3T semakin menjanjikan. Jika diterapkan dengan tepat, layanan Starlink dapat menjadi motor penggerak transformasi digital di seluruh penjuru negeri.

Fenomena Terkini






Trending