Sosok Dion Renato Sugiarto Direktur PT Istana Putra Agung, Pemberi Suap demi Bisa Rekayasa Lelang

13 April 2023 21:52 WIB
kpk-tahan-10-orang-tersangka-kasus-suap-di-ditjen-perkeretaapian_20230413_052302.jpg

Kuatbaca.com-Nama Dion Renato Sugiarto ikut terseret dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun Anggaran 2018-2022.

Tak hanya satu, diketahui ada sembilan proyek yang diduga dikorupsi.

Kesembilan proyek tersebut tersebar di Sumatera dan Jawa, termasuk proyek pekerjaan pembangunan jalur kereta api di Makassar (Sulawesi Selatan).

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandy, diduga terlibat dalam pusara kasus ini.

Achmad Affandy diduga telah menerima uang senilai Rp 150 juta dari Dion Renato Sugiarto terkait proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar.

Lantas siapa sebenarnya Dion Renato Sugiarto?

Berikut profil Dion Renato Sugiarto yang terseret dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.

Profil Dion Renato Sugiarto

Melansir anggota.gapensi.link disebutkan, Dion Renato Sugiarto merupakan lulusan Magister Sains Manajemen dengan gelarnya M.Sc.

Gelar ini diberikan untuk lulusan pascasarjana bidang studi tentang ilmu akuntansi, ilmu ekonomi, dan manajemen.

Dion Renato Sugiarto disebut-sebut merupakan Direktur PT Istana Putra Agung yang beralamat di Jl. Dr. Wahidin No. 54 A, Karanganyar Gunung, Candisari, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Dion Renato Sugiarto saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka bersama sembilan orang lainnya.

Ia diduga terseret kasus rekayasa lelang dan tindak pidana korupsi untuk memenangkan rekanan tertentu pada DJKA Kemenhub.

Pada 10 April 2023, Dion Renato Sugiarto memerintah ANY yang merupakan staf keuangannya untuk menyiapkan uang sejumlah Rp 350 juta tunai dan kartu debit BCA.

Uang dan rekening tersebut akan diberikan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Wilayah Jawa Bagian Tengah, inisial BEN.

Uang tersebut diberikan terkait dengan Proyek Pembangunan Jalur KA Ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso senilai sekira Rp 800 juta.

Pada 11 April 2023, Dion Renato Sugiarto memberikan uang senilai Rp 150 juta kepada Achmad Affandy alias AFF, selaku PPK BPKA Sulawesi Selatan.

Pada 7 April 2023, Dion Renato Sugiarto juga memberikan uang senilai Rp 1,6 miliar kepada PPK BTP Jawa Bagian Barat, Syntho Pirjani Hutabarat alias SYN.

Setidaknya dalam kegiatan proyek pengadaan dan pemeliharaan jalan kereta api dimaksud sejauh ini diduga mencapai lebih dari Rp 14,5 miliar

Dion Renato Sugiarto dan para tersangka pemberi uang lainnya terjerat Pasal 5 atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sehari setelahnya, Dion Renato Sugiarto diringkus oleh tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi yang pada saat itu sedang berada di Mall Green Pramuka Square.

Melansir lpse.dephub.go.id, PT Istana Putra Agung tercatat sebagai pemenang tender pekerjaan konstruksi pembangunan jalur ganda jalan KA lintas Selatan Jawa antara Madiun - Kedungbanteng dan lintas Surabaya Gubeng – Solo.

Adapun nilai pagu yang tercantum lebih dari Rp 84,6 miliar dengan satuan kerja di pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Wilayah Jawa Bagian Timur.

lelang

Fenomena Terkini






Trending