Skandal Pungli di Imigrasi Soekarno-Hatta, Menteri Imipas Copot 71 Pegawai

Kuatbaca.com-Skandal dugaan pungutan liar (pungli) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) mencuat setelah adanya Nota Diplomatik dari Kedutaan Besar Republik Rakyat China. Laporan ini mengungkapkan bahwa sejumlah warga negara China menjadi korban pungli yang dilakukan oleh oknum petugas imigrasi saat melewati pemeriksaan di bandara.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, langsung bertindak tegas dengan mencopot 71 pegawai yang diduga terlibat dalam praktik ilegal ini. Dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI, Agus mengungkapkan bahwa sebanyak 44 kasus pungli menimpa 60 warga negara China dalam rentang waktu Februari 2024 hingga Januari 2025.
Selain itu, dari hasil penyelidikan, uang sebesar Rp 32,75 juta yang diduga dikumpulkan dari praktik pungli ini telah dikembalikan kepada para korban.
1. Investigasi Mengungkap 39 Petugas Diduga Terlibat
Dalam penyelidikan lebih lanjut, ditemukan bahwa 39 petugas imigrasi yang bertugas melakukan pemeriksaan dokumen terhadap WN China dalam laporan nota diplomatik tersebut terindikasi melakukan pungli.
Menteri Agus menegaskan bahwa pengembalian uang kepada para korban dilakukan sebagai bagian dari upaya transparansi pemerintah dalam menangani kasus ini. Namun, pihaknya tetap melanjutkan penyelidikan guna memastikan semua pelaku mendapatkan sanksi yang sesuai.
Selain itu, investigasi lebih lanjut juga mengungkap bahwa praktik pungli ini bukan hanya dilakukan oleh petugas di level bawah, tetapi juga melibatkan sejumlah pejabat struktural.
2. 71 Pegawai Imigrasi Soetta Dicopot dari Jabatannya
Dampak dari kasus ini, sebanyak 71 pegawai di Imigrasi Soekarno-Hatta dinonaktifkan dari jabatannya. Mereka berasal dari berbagai tingkatan, mulai dari pejabat tinggi hingga petugas counter.
Rincian pegawai yang dicopot adalah sebagai berikut:
- 3 pejabat struktural, termasuk satu mantan kepala kantor, satu mantan kepala bidang, dan satu kepala bidang yang masih aktif.
- 5 kepala seksi (Kasi) pemeriksaan yang bertanggung jawab terhadap pengawasan imigrasi.
- 23 petugas supervisor yang memiliki peran dalam pengawasan di lapangan.
- 40 petugas counter yang berinteraksi langsung dengan para penumpang di bandara.
Selain itu, Kepala Kantor Imigrasi Soetta juga telah diganti sebagai bagian dari upaya reformasi di lingkungan imigrasi. Sementara itu, seluruh pegawai yang telah dicopot saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Direktorat Jenderal Kepatuhan Internal dan Inspektorat Jenderal guna menentukan sanksi yang akan dijatuhkan.
3. Langkah Pencegahan Agar Pungli Tak Terulang
Sebagai bagian dari langkah preventif agar kasus serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang, Kementerian Imipas telah mengumumkan beberapa kebijakan baru. Salah satunya adalah optimalisasi penggunaan autogate di Bandara Soekarno-Hatta.
Saat ini, jumlah autogate di Soetta telah ditingkatkan menjadi 98 unit, sehingga lebih banyak penumpang yang dapat melewati pemeriksaan imigrasi tanpa perlu interaksi langsung dengan petugas counter. Dengan demikian, kemungkinan pungli dapat ditekan secara signifikan.
Selain itu, jumlah counter manual yang sebelumnya 50 unit kini dikurangi menjadi hanya 15 unit baik di terminal kedatangan maupun keberangkatan. Langkah ini bertujuan untuk membatasi kontak langsung antara petugas dan penumpang, yang selama ini menjadi celah bagi praktik pungli.
Menteri Agus menegaskan bahwa reformasi di sektor imigrasi akan terus dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik dan memastikan bahwa praktik ilegal seperti pungli tidak lagi terjadi di bandara internasional Indonesia.
Dengan berbagai langkah tegas yang telah diambil, diharapkan kasus pungli di lingkungan imigrasi ini dapat menjadi peringatan keras bagi seluruh petugas untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.