Skandal Asmara Berujung Jeruji: Pesinetron Muhammad Rayyan Alkadrie Ditetapkan Tersangka Pemerasan

Kuatbaca.com - Dunia hiburan Tanah Air kembali diguncang dengan skandal yang melibatkan salah satu aktornya. Muhammad Rayyan Alkadrie, pesinetron muda yang sempat muncul di sejumlah tayangan layar kaca, kini harus berurusan dengan hukum setelah dilaporkan oleh kekasih sesama jenisnya atas dugaan pemerasan.
Rayyan diduga memanfaatkan hubungan pribadi yang terjalin untuk mengancam dan memeras korban. Ia dikabarkan menyimpan rekaman video intim yang kemudian dijadikan alat tekan untuk mendapatkan uang dari pasangannya. Aksi tersebut membuat korban merasa terintimidasi hingga akhirnya melapor ke pihak berwajib.
1. Ancaman Sebar Video Porno Jadi Modus Pemerasan
Kasus ini terungkap setelah korban, seorang pria berinisial IMT, melaporkan Rayyan ke Polsek Cempaka Putih. Dalam laporannya, IMT mengaku diperas dengan ancaman video asusila yang direkam saat mereka menjalin hubungan pribadi. Video tersebut digunakan Rayyan sebagai alat untuk meminta uang dalam jumlah cukup besar.
Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan menjelaskan bahwa Rayyan berulang kali mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video intim berdurasi pendek jika korban tidak memenuhi permintaan uangnya. Karena tekanan yang terus-menerus, korban akhirnya menyerah dan menyerahkan uang hingga total kerugian ditaksir mencapai Rp 20 juta, baik melalui transfer maupun secara tunai.
Polisi langsung bergerak cepat setelah menerima laporan, dan berhasil menangkap Rayyan di indekosnya di kawasan Harjamukti, Depok, pada Kamis, 5 Juni 2025. Penangkapan ini sekaligus mengungkap lebih banyak fakta mengejutkan.
2. Hubungan Berawal dari Media Sosial
Penyelidikan mengungkap bahwa hubungan Rayyan dan korban dimulai dari interaksi di media sosial. Keduanya mengaku baru menjalin hubungan selama dua bulan. Meski tergolong singkat, keduanya telah bertemu secara langsung dan bahkan merekam aktivitas pribadi yang bersifat intim.
Dalam proses interogasi, Rayyan mengaku cemburu setelah mengetahui bahwa korban diduga memiliki relasi dengan pria lain. Perasaan cemburu inilah yang mendorongnya untuk menggunakan rekaman video sebagai alat pemerasan, dengan harapan bisa mendapatkan uang dari korban.
Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan figur publik dan menyangkut masalah privasi yang sangat sensitif. Skandal ini menunjukkan betapa pentingnya kehati-hatian dalam menjalin hubungan, terutama saat melibatkan dokumentasi pribadi yang bisa disalahgunakan.
3. Polisi Temukan 6 Video Porno Sebagai Barang Bukti
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita dua unit ponsel milik Rayyan yang berisi enam rekaman video porno. Video tersebut berisi adegan hubungan intim sesama jenis antara Rayyan dan korban. Rekaman ini diduga kuat digunakan untuk menekan korban agar menuruti permintaan uang sang pesinetron.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, menegaskan bahwa Rayyan tidak hanya mengancam, tapi juga melakukan pemerasan secara aktif dengan menyebutkan konsekuensi jika uang tidak diberikan. Barang bukti digital ini memperkuat sangkaan dan mempercepat proses hukum terhadap Rayyan.
Akibat perbuatannya, Rayyan kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, dan kemungkinan akan menghadapi ancaman pidana yang serius jika terbukti bersalah.
4. Potensi Pasal Tambahan dan Proses Hukum Lanjutan
Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Tidak menutup kemungkinan Rayyan juga akan dijerat dengan pasal tambahan, tergantung pada hasil penyelidikan lebih lanjut, termasuk kemungkinan penyebaran konten asusila secara digital.
Meski belum diketahui secara pasti apakah Rayyan telah menyebarkan video tersebut ke publik, keberadaan rekaman dan bukti ancaman sudah cukup untuk menjadikannya tersangka dalam kasus pemerasan.
Kasus ini membuka diskusi luas di masyarakat tentang keamanan digital dan pentingnya privasi, terutama di era media sosial dan hubungan daring. Fenomena penyalahgunaan konten pribadi seperti ini bisa menimpa siapa saja dan patut menjadi perhatian publik.
Skandal yang menimpa pesinetron Muhammad Rayyan Alkadrie bukan hanya mencoreng dunia hiburan, tetapi juga menjadi peringatan keras tentang pentingnya menjaga privasi dalam hubungan. Ancaman hukum akibat penyalahgunaan konten pribadi dan tindakan pemerasan harus menjadi pelajaran agar masyarakat lebih bijak dalam menjaga batas dan etika dalam relasi personal, terlebih di era digital.