Sengketa Ridwan Kamil vs Lisa Mariana: Pengacara Balas Tudingan Halusinasi

27 June 2025 16:18 WIB
pengacara-ridwan-kamil-muslim-jaya-butar-butar-kanan-1749021919073_169.jpeg

Kuatbaca.com - Konflik hukum antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), dengan Lisa Mariana terus bergulir panas di meja hijau. Terbaru, pengacara RK, Muslim Jaya Butar-butar, menanggapi keras tudingan pihak Lisa Mariana yang menyebut gugatan perdata senilai Rp 105 miliar sebagai bentuk “halusinasi”.

Muslim menilai justru tudingan Lisa tersebut tidak berdasar. Menurutnya, kebenaran akan terungkap dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, bukan melalui opini publik.

"Kita buktikan saja di pengadilan. Justru gugatan dia yang halusinasi, ilusi, dan mengada-ada," ujar Muslim kepada wartawan, Jumat (27/6/2025).

Menurut jadwal yang beredar, sidang lanjutan sengketa ini akan digelar pada Senin, 30 Juni 2025, dengan agenda pembacaan permohonan intervensi dari pria yang mengaku sebagai ayah biologis anak Lisa, yakni Revelino Tuwasey.

1. Gugatan Rp 105 Miliar Dinilai Mengada-ada

Pihak Lisa Mariana tak tinggal diam. Kuasa hukumnya, Markus Nababan, justru menganggap gugatan Ridwan Kamil terlalu dibuat-buat dan tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Ia bahkan menyebut gugatan itu sebagai sesuatu yang “halu” atau berlebihan.

"Gugatan yang Rp 100 miliar itu terlalu dibuat-buat, tidak berdasar hukum. Duit siapa, Pak, Rp 100 miliar? Memang kerugian nama baik apa, Pak?" kata Markus dengan nada sinis.

Pernyataan ini tentu saja menambah panas polemik yang melibatkan dua pihak yang kini saling menggugat di ranah hukum. Kasus ini sendiri mencuat setelah Lisa mengklaim bahwa dirinya memiliki anak hasil hubungan dengan tokoh publik tersebut, meskipun RK sendiri membantah dan menyebut siap tes DNA.

2. Tes DNA Masih Jadi Polemik

Salah satu pokok perdebatan yang terus bergulir adalah soal tes DNA yang sebelumnya pernah disebut oleh Ridwan Kamil sebagai bentuk keterbukaannya. Namun hingga kini, proses tes tersebut belum terlaksana.

Markus menyebutkan bahwa pernyataan RK soal kesiapan tes DNA terkesan retoris dan tidak terbukti nyata. Ia merinci tiga kondisi yang sebelumnya disebut oleh pihak RK sebagai prasyarat dilakukannya tes DNA: adanya perintah dari DVI Polri, penetapan pengadilan, atau kesepakatan bersama.

"Faktanya apa? Sampai sekarang tidak ada (tes DNA). Semua hanya statement saja," ujar Markus dengan nada menantang.

Sikap saling menuding ini membuat banyak pihak menantikan kepastian dari persidangan, karena di sanalah segala bukti dan argumen akan diuji secara objektif oleh majelis hakim.

3. Munculnya Revelino, Pria yang Klaim Ayah Kandung

Drama semakin rumit dengan hadirnya sosok Revelino Tuwasey, pria yang secara terbuka mengklaim sebagai ayah biologis anak dari Lisa Mariana. Revelino bahkan mengajukan permohonan intervensi dalam persidangan yang akan datang.

Muslim Jaya Butar-butar menyebut kehadiran Revelino sangat penting dalam pembuktian dan justru memperkuat argumen bahwa klaim Lisa terhadap kliennya tidak berdasar.

Jika pengadilan mengabulkan intervensi Revelino, maka gugatan Lisa kepada RK akan menghadapi tantangan besar. Sebab, klaim status ayah dari pihak lain akan menjadi faktor penting dalam menentukan keabsahan gugatan ganti rugi miliaran rupiah tersebut.

4. Publik Menanti Kejelasan Fakta Hukum

Perseteruan ini tidak hanya menyita perhatian media, tapi juga publik yang menyoroti kasus ini dari sisi hukum, etika, dan reputasi tokoh publik. Apalagi, Ridwan Kamil masih menjadi salah satu figur potensial dalam peta politik nasional jelang 2029.

Persidangan pada 30 Juni nanti akan menjadi babak penting untuk menentukan arah kasus ini. Apakah benar gugatan RK akan terbukti berdasar, atau justru terbantahkan oleh bukti dari pihak Lisa dan intervensi Revelino?

Sejauh ini, kedua pihak masih saling serang di media dan opini publik. Namun ujung dari segala kontroversi ini tetap akan ditentukan dalam ruang sidang dengan prinsip pembuktian dan pertimbangan yuridis.

Fenomena Terkini






Trending