top ads
Home / Umum / Sempat Absen, Windy Idol Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi Hasbi Hasan

Umum

  • 8

Sempat Absen, Windy Idol Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi Hasbi Hasan

Sempat Absen, Windy Idol Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi Hasbi Hasan
  • September 19, 2023

Kuatbaca.com- KPK terus meningkatkan upaya investigasi terkait skandal suap yang melibatkan Mahkamah Agung (MA). Dalam kaitan ini, Windy Yunita Bastari Usman, yang lebih dikenal dengan Windy Idol, kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus yang menjerat mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan.


Windy Idol, penyanyi yang mencuri perhatian publik melalui ajang pencarian bakat, telah menjalani beberapa kali pemeriksaan. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengonfirmasi kehadirannya untuk pemeriksaan kali ini. "Benar, saksi Windy sudah hadir untuk pemeriksaan," ujar Ali Fikri, Selasa (19/9/2023).


Keterlibatan Windy dalam kasus ini telah mengundang perhatian banyak pihak. Ini merupakan kali ketiganya Windy diperiksa, setelah sebelumnya ia juga hadir untuk pemeriksaan pada Senin (29/5) dan Selasa (15/8). Terdapat juga jadwal pemeriksaan lainnya pada Kamis (14/9), namun pada saat itu Windy absen.


Selain Windy Idol, ada nama lain yang juga diperiksa oleh KPK, yakni Irhamto. Irhamto, yang menjabat sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus ini.


Ali Fikri menambahkan, "Di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah mempersiapkan jadwal untuk memanggil dan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini."


1. Kasus yang melibatkan Hasbi Hasan ini terungkap setelah KPK menduga adanya aliran suap sebesar Rp 3 miliar.


Uang tersebut, menurut dugaan, diberikan oleh Dadan Tri Yudianto kepada Hasbi Hasan. Dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris MA, Hasbi diduga memanfaatkan kewenangannya untuk mempengaruhi penanganan perkara kasasi yang berlangsung di MA.


Skandal ini semakin kompleks dengan keterlibatan beberapa nama besar, termasuk Windy Idol. Namun, Windy secara konsisten membantah keterlibatannya dan menjelaskan posisinya sebagai saksi, bukan sebagai tersangka. Pemeriksaan ini diharapkan dapat membantu KPK dalam mengungkap lebih lanjut tentang aliran dana dan hubungan antara para pihak yang terlibat.


Hasbi Hasan saat ini berstatus sebagai tersangka dan sudah ditahan oleh KPK. Kasus ini tidak hanya menyoroti kerentanan sistem peradilan di Indonesia terhadap praktik korupsi, tetapi juga menunjukkan betapa pentingnya pengawasan publik dan media dalam memastikan integritas dan akuntabilitas institusi-institusi negara.


Dengan berkembangnya kasus ini, publik diharapkan dapat lebih waspada dan kritis terhadap proses peradilan di Indonesia. Hal ini penting untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil dan transparan, serta melindungi hak-hak warga negara. Seiring berjalannya waktu, masyarakat menanti keadilan dari KPK dan hasil dari pemeriksaan-pemeriksaan yang sedang berlangsung.

side ads
side ads