Selvi Amalia Korban Tabrak Lari di Cianjur Disebut Terlindas Ban Mobil, Sopir Audi Jadi Tersangka

Terungkap penyebab meninggalnya korban tabrak lari, Selvi Amalia Nuraeni, yang tewas di Cianjur, Jawa Barat, Jumat (20/1/2023) siang.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan Selvi Amalia tewas setelah terlindas ban mobil sedan Audi berwarna hitam.
Informasi ini disampaikan Doni atas keterangan dari Saksi AJ yang juga pada saat itu berada di lokasi kejadian.
AJ pada saat itu tepat berkendara di belakangan Selvi Amalia.
"Saudara AJ ini, saksi keempat, saksi berada di posisi di belakang korban, persis di belakang sepeda motor korban dengan jarak 5 meter."
"Saksi ini yang melihat langsung pada saat korban terjatuh dan melihat ke kanan pada saat korban terbentur oleh kendaraan sedan warna hitam."
"AJ menerangkan bahwa ia melihat jelas kendaraan sepeda motor Honda Beat (yang ditumpangi Selvi Amalia) menabrak kendaraan roda empat angkot dan kemudian melihat jelas korban yang ternyata terlindas oleh ban depan dan ban belakang (mobil sedan hitam)," jelas Doni pada saat konferensi pers, Minggu (29/1/2023).
Sopir Bantah Tuduhan Lindas Korban
Kendati demikian, sopir mobil Sedan Audi A8, Sugeng (41) dan penumpangnya menampik tuduhan tersebut.
Memang, Sugeng mengaku melihat ada seorang pengendara motor yang oleng dan terjatuh, saat mendekati TKP.
Dalam hitungan persekian detik, Sugeng spontan menepikan mobil di kiri jalan untuk mengecek kendaraan.
"Maksud saya, menepi ingin memeriksa mobil, karena khawatir ada kerusakan, dan tidak sampai harus menggantinya, apalagi saya baru satu minggu bekerja bersama bos saya (penumpang perempuan)," kata Sugeng.
Setelah ia memastikan tak ada kerusakan atau lecet pada mobil, Sugeng langsung kembali mengemudikan kendaraannya.
Namun baru melaju sekitar 1 km, banyak warga yang mengejarnya.
"Karena saya membawa bos, ditambah ada anak kecil, saya kooperatif berhenti, dan ke pinggir, dan spontan merekam."
"Tiba-tiba sejumlah orang itu langsung menuduh saya sebagai pelaku yang nabrak," jelas Sugeng.
Karena warga sudah emosi, Sugeng langsung meminta orang-orang tersebut untuk mengecek kondisi mobil.
"Sesudah semuanya dicek, di mobil yang saya kemudikan itu, tak ada lecet, penyok ataupun gorekan di velk."
"Akhirnya beberapa warga itu langsung minta maaf dan dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanan," ujar Sugeng.
Dijadikan Tersangka
Setelah dilakukan pendalaman dan pemeriksaan kepada para saksi, Polres Cianjur lantas menetapkan Sugeng sebagai tersangka kasus tabrak lari Selvi Amalia.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di Mapolres Cianjur, Sabtu (28/1/2023).
"Dalam prosesnya semua bisa jelas dan terang dan bisa kita ungkap perkaranya dan bisa merujuk kepada kendaraan yang menambrak, serta bisa menetapkan pengemudinya sebagai tersangka," jelas Ibrahim.
Ibrahim mengaku, Polisi sempat kesulitan menemukan tersangka.
Pasalnya mobil yang ditunggangi Sugeng dan bosnya itu menggunakan nomer kendaraan palsu.
"Memang dalam prosesnya membutuhkan waktu sekitar depalan hari, dalam penyidikan terdapat kendala-kendala dalam penyidikan."
"Mobil sedan jenis Audi berwarna hitam ini menggunakan nomer kendaraan palsu," lanjut Ibrahim.
Ibrahin juga menegaskan bahwa mobil tersebut bukan termasuk mobil rombongan atau iring-iringan polisi.
"Sendan hitam ini sama sekali tidak tergabung dengan rombongan pihak Kepolisian yang juga tengah melintas pada saat itu," sambung Ibrahim.
Hal ini, kata Ibrahim, bisa dibuktikan dengan adanya saksi dan hasil pemantauan CCTV yang ada.
CCTV tersebut menunjukan bahwa mobil sedan Audi tersebut, tidak ada dalam rombongan iring-iringan polisi yang melintas.
Saat ini, motor korban, mobil Audi, dan tujuh CCTV telah diamankan untuk kemudian dijadikan sebagai barang bukti yang dapat digunakan untuk rujukan penyelidikan.