top ads
Home / Umum / Selebgram dengan Jumlah Pengikut Lebih dari 1 Juta Terlibat Dalam Promosi Judi Online: Bareskrim Polri Mulai Investigasi

Umum

  • 23

Selebgram dengan Jumlah Pengikut Lebih dari 1 Juta Terlibat Dalam Promosi Judi Online: Bareskrim Polri Mulai Investigasi

Selebgram dengan Jumlah Pengikut Lebih dari 1 Juta Terlibat Dalam Promosi Judi Online: Bareskrim Polri Mulai Investigasi
  • September 17, 2023

KuatBaca.com - Ranah media sosial saat ini tak hanya menjadi wadah untuk berkomunikasi dan berbagi informasi. Sayangnya, beberapa akun dengan jumlah pengikut besar, atau yang dikenal dengan istilah selebgram, belakangan ini menjadi sorotan karena diduga ikut serta dalam promosi kegiatan judi online.


1. Video Sebagai Alat Bukti


Bareskrim Polri, sebagai lembaga penegak hukum di Indonesia, telah menerima aduan mengenai dugaan keterlibatan selebgram dalam promosi judi online. Muhammad Zainul Arifin, Ketua umum Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia, menjadi salah satu pihak yang secara aktif melaporkan hal ini.


Zainul Arifin mengungkapkan bahwa beberapa selebgram dengan jumlah pengikut di atas 1 juta diduga terlibat dalam aktivitas promosi judi online. Ia menegaskan bahwa beberapa video dan bukti lainnya telah diserahkan sebagai tambahan alat bukti dalam proses investigasi ini.


Latar belakang dari selebgram yang dilaporkan memiliki keragaman. Mereka berasal dari berbagai kalangan, termasuk artis film, komedian, hingga pedangdut. Zainul Arifin membagikan inisial beberapa selebgram yang diduga terlibat, seperti WG, FP, DP, YL, DD, OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, NM, CV, YY, CC, CH, IM, S, KO, HH, AL, JI, AT, hingga ZG.


2. 15 Video Diduga Mempromosikan Judi Online


Dalam rangkaian bukti yang disampaikan, Zainul Arifin mengatakan bahwa ia memiliki sekitar 15 video, dengan durasi masing-masing tidak lebih dari satu menit. Konten video tersebut menunjukkan bagaimana selebgram tersebut diduga mempromosikan judi online. Sumber utama dari video-video tersebut mayoritas berasal dari platform media sosial populer seperti Instagram dan TikTok.


Isu ini menjadi perhatian serius mengingat dampak negatif dari kegiatan judi online, serta pengaruh besar yang dimiliki oleh selebgram dengan jumlah pengikut yang masif. Jika terbukti bersalah, tindakan yang dilakukan oleh selebgram ini bisa memberikan dampak buruk dan menyesatkan banyak orang, terutama pengikut setia mereka yang mungkin tidak menyadari risiko dari judi online.


Sementara itu, Bareskrim Polri terus menggali informasi lebih lanjut mengenai kasus ini. Mereka berharap dengan adanya investigasi ini, masyarakat bisa lebih waspada terhadap potensi bahaya yang bisa muncul dari kegiatan judi online, serta pentingnya memastikan konten yang mereka konsumsi di media sosial benar-benar bermanfaat dan tidak menyesatkan. (*)


side ads
side ads