Sejumlah Warga Cilegon Jadi Korban Penipuan Investasi Bodong hingga Ratusan Juta

2 July 2025 16:58 WIB
ilustrasi-penipuan-online_169.jpeg

Kuatbaca.com-Sejumlah warga di Cilegon, Banten, melaporkan dugaan penipuan investasi bodong yang merugikan mereka hingga ratusan juta rupiah. Kasus ini melibatkan seorang wanita berinisial ZM yang diduga menjalankan arisan dan investasi ilegal melalui media sosial, khususnya Instagram.


1. Modus Penipuan dan Awal Mula Korban Tertarik

Penipuan yang dilakukan ZM bermula dari unggahan di akun Instagramnya pada Agustus 2024. Ia menawarkan program investasi dengan nilai Rp 52 juta dan janji keuntungan hingga 22% dalam waktu empat bulan. Salah satu korban, Nur Fitri Okviana, mengaku tertarik dan mulai melakukan transfer dana secara bertahap.

Selama periode Agustus hingga November 2024, Fitri mentransfer dana mencapai Rp 120 juta. Namun, pada awal Desember, ZM mulai menghindar ketika diminta mengembalikan modal investasi, memberikan jawaban yang tidak pasti dan akhirnya menghilang tanpa mengembalikan uang korban.


2. Perkembangan Sistem Arisan Jadi Investasi Ilegal

Pelapor lain, Novi Flow, menjelaskan bahwa kegiatan arisan yang dijalankan ZM sudah berlangsung sejak 2021 dan awalnya berjalan lancar tanpa masalah. Namun, pada tahun 2024, sistem arisan tersebut berubah menjadi investasi dan simpan pinjam yang merugikan banyak orang.

Novi sendiri mengalami kerugian sekitar Rp 100 juta dan bersama Fitri kini tergabung dalam satu tim pelapor yang sudah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

3. Proses Penyelidikan oleh Kepolisian

Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson Samula, menyatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus penipuan tersebut. Pemeriksaan terhadap pelapor dan bukti-bukti sedang berjalan agar kasus ini dapat diusut tuntas.

Pihak kepolisian berkomitmen menindaklanjuti laporan warga guna memberikan keadilan dan mencegah semakin banyak korban tertipu dalam kasus serupa.

4. Pentingnya Waspada terhadap Investasi Bodong

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar lebih waspada dan teliti sebelum terlibat dalam investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat. Masyarakat diimbau untuk melakukan riset dan memastikan legalitas penyelenggara investasi agar terhindar dari praktik penipuan.

Sosialisasi dan edukasi mengenai ciri-ciri investasi bodong perlu terus digalakkan agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam kasus-kasus merugikan seperti yang terjadi di Cilegon ini.


Penipuan investasi bodong di Cilegon yang melibatkan arisan dan sistem simpan pinjam ilegal telah merugikan banyak warga hingga ratusan juta rupiah. Pihak kepolisian terus menyelidiki kasus ini untuk menegakkan hukum. Masyarakat diharapkan semakin berhati-hati dan mengedukasi diri agar tidak menjadi korban investasi palsu di masa depan.

Fenomena Terkini






Trending