Sejarah Unik Kode Pelat Nomor Kendaraan di Kalimantan Selatan

Kuatbaca.com - Rasanya, ketika berbicara tentang pelat nomor kendaraan, banyak dari kita yang menganggap hal itu sebagai sesuatu yang biasa saja. Namun, baru-baru ini, pelat nomor kendaraan di Kalimantan Selatan menjadi topik hangat di media sosial. Apa yang membuatnya begitu istimewa? Mari kita telusuri lebih lanjut.
Kalimantan, sebagai salah satu pulau besar di Indonesia, terbagi menjadi beberapa provinsi. Sebagian besar provinsi ini memiliki kode pelat nomor kendaraan yang diawali dengan huruf "K", mengikuti nama provinsi mereka: Kalimantan Utara (KU), Kalimantan Barat (KB), Kalimantan Tengah (KH), dan Kalimantan Timur (KT). Namun, ada satu provinsi yang menjadi pengecualian, yaitu Kalimantan Selatan dengan kode pelat "DA".
Mungkin bagi beberapa orang, kode "DA" ini tampak asing dan membingungkan.
Mengapa provinsi ini tidak mengikuti format yang sama seperti provinsi Kalimantan lainnya? Jawabannya ternyata memiliki kaitan erat dengan sejarah dan latar belakang Kalimantan Selatan itu sendiri.
Kode "DA" sebenarnya merupakan singkatan dari "Distrik Amandit". Distrik Amandit adalah sebuah wilayah yang meliputi aliran Sungai Amandit, dan saat ini masuk ke dalam wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Tak hanya itu, Kandangan, yang menjadi ibu kota Kabupaten Hulu Sungai Selatan, juga dikenal sebagai pusat pemerintahan wilayah ini.
Sejarah menarik dari kode pelat "DA" ini dimulai dari era kolonial Belanda.
Saat itu, pemerintah Belanda menerapkan sebuah aturan bernama "kentekens", yang dalam bahasa Indonesia dikenal dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Dalam periode ini, wilayah "Zuider en Ooster Afdeeling van Borneo", yang meliputi wilayah daerah selatan dan timur Kalimantan, termasuk Kalimantan Selatan, diberikan kode pelat "DA". Sebagai catatan, wilayah ini kini telah menjadi beberapa provinsi, termasuk Kalsel, Kalteng, Kaltara, dan Kaltim.
Meskipun Indonesia telah merdeka dan banyak hal telah berubah, kode pelat "DA" tetap dipertahankan di Kalimantan Selatan. Hal ini menjadi bukti bahwa tradisi dan sejarah memang memiliki pengaruh kuat dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk dalam hal kode pelat kendaraan.
Dalam era digital saat ini, di mana informasi dengan mudahnya beredar dan menjadi topik pembicaraan, pengetahuan tentang sejarah dan latar belakang kode pelat "DA" ini tentunya semakin menambah kekayaan budaya dan sejarah Indonesia. Semoga dengan semakin banyaknya informasi yang tersebar, masyarakat semakin menghargai dan memahami keragaman serta kekayaan budaya dan sejarah bangsa ini.
(*)