Satria Johanda Resmi Jadi Tersangka Pembunuhan 3 Wanita di Sumbar, Termasuk Kasus Mutilasi Keji

1. Polisi Tetapkan Tersangka Pembunuhan Sadis di Sungai Batang Anai
Kuatbaca.com - Kepolisian Resor Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, akhirnya menetapkan Satria Johanda alias Wanda (W) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap seorang perempuan berinisial SA. Tubuh korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, terpotong-potong dan hanyut di aliran Sungai Batang Anai.
Penetapan status tersangka diumumkan pada Senin (23/6/2025) oleh Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy. Ia menjelaskan bahwa tim penyidik telah mengantongi cukup alat bukti untuk menjerat Satria sebagai pelaku utama dalam kasus yang menghebohkan warga Sumbar ini.
“Untuk SJ, panggilan W, sudah kami tetapkan sebagai tersangka pagi tadi. Alat bukti yang dikumpulkan sudah cukup kuat,” ujar Iptu Reggy di Mapolres Parik Malintang.
Meski status tersangka telah ditetapkan, penyidik masih terus bekerja menggali informasi lebih dalam dari sejumlah saksi yang diperiksa secara maraton. Tujuannya, untuk menguatkan kronologi dan menemukan seluruh barang bukti yang mengarah pada motif dan tindakan sadis pelaku.
2. Hasil Autopsi dan DNA Masih Ditunggu, Motif Masih Dikembangkan
Pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa mereka masih menanti hasil autopsi terhadap jasad korban serta uji DNA terhadap alat bukti yang ditemukan di lokasi kejadian dan rumah pelaku. Termasuk pisau dan barang pribadi milik korban yang diduga kuat digunakan dalam proses pembunuhan dan mutilasi tersebut.
Sementara itu, dari pengakuan awal tersangka, motif tindakan keji tersebut diduga berkaitan dengan persoalan hutang piutang antara pelaku dan korban. Namun, pihak kepolisian tidak berhenti di sana dan masih mengembangkan kemungkinan adanya motif lain, termasuk unsur perencanaan dan niat membunuh yang lebih kompleks.
“Untuk saat ini masih kami dalami. Memang tersangka mengaku soal utang piutang, tapi kami masih menggali lebih jauh untuk memastikan motif sebenarnya,” tambah Reggy.
Kasus ini sendiri menyita perhatian publik, bukan hanya karena kekejaman pelaku, tetapi juga karena fakta bahwa korban sempat tidak diketahui keberadaannya sebelum jasadnya ditemukan dalam kondisi tidak utuh di aliran sungai.
3. Dua Kerangka Wanita Lain Ditemukan di Sumur Rumah Pelaku
Setelah ditangkap pada Kamis dini hari (19/6), penyelidikan terhadap Satria Johanda mengungkap lebih banyak fakta mengejutkan. Polisi menemukan dua kerangka manusia di dalam sumur rumah pelaku. Kedua kerangka tersebut diduga merupakan jasad perempuan remaja yang sebelumnya dilaporkan hilang pada tahun lalu dan masuk daftar orang hilang di wilayah Sumatera Barat.
Kerangka tersebut kini telah dievakuasi oleh aparat dan dibawa untuk proses autopsi dan identifikasi forensik guna memastikan apakah mereka merupakan korban pembunuhan berantai oleh tersangka.
Jika terbukti, maka Satria Johanda tak hanya menjadi tersangka dalam satu kasus pembunuhan dan mutilasi, tetapi juga pembunuh berantai yang telah menghilangkan nyawa tiga perempuan dengan cara keji. Dua korban diduga dibunuh dan jasadnya disembunyikan di dalam sumur rumahnya sendiri.
Penemuan ini memperluas cakupan kasus yang ditangani polisi. Investigasi kini melibatkan tim forensik, psikolog kriminal, serta penyidik khusus dari Polda Sumbar untuk menggali latar belakang psikologis dan pola tindakan tersangka.
4. Komnas Perempuan Soroti Unsur Femisida dalam Aksi Pelaku
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus ini. Lembaga ini bahkan mencurigai adanya unsur femisida atau pembunuhan terhadap perempuan berdasarkan kebencian gender dalam rangkaian pembunuhan oleh Satria.
“Kasus ini memperlihatkan pola kekerasan ekstrem terhadap perempuan yang mungkin bukan hanya didorong oleh motif personal seperti utang, tetapi juga pola dominasi dan kekuasaan terhadap tubuh perempuan,” ujar Komnas Perempuan dalam pernyataan resminya.
Komnas Perempuan mendorong aparat penegak hukum agar tak hanya fokus pada sisi pidana umum, tapi juga menggali konteks sosial dan psikologis dalam pembunuhan berantai ini. Pendekatan komprehensif dinilai penting agar kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi sistem hukum dan perlindungan korban di masa depan.
Sementara itu, masyarakat Sumbar dan warganet secara luas menyampaikan duka dan keprihatinan atas kejadian ini. Seruan untuk pemberian hukuman maksimal hingga hukuman mati bagi pelaku mulai ramai disuarakan.