Sahroni Desak Pengendara BMW Penabrak Mahasiswa UGM Dihukum Maksimal

30 May 2025 12:18 WIB
ahmad-sahroni_169.jpeg

Kuatbaca.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus kecelakaan maut yang melibatkan pengendara mobil BMW, Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan, yang juga mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM). Christiano menabrak mahasiswa UGM lainnya, Argo Ericko Achfandi, hingga meninggal dunia. Sahroni menegaskan agar pihak kepolisian memberikan penanganan hukum seadil-adilnya dan menegakkan aturan dengan hukuman maksimal terhadap pelaku.

"Saya pastikan kasus ini akan saya awasi bersama masyarakat luas. Penegakan hukum harus dilakukan dengan tegas agar pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya," tegas Sahroni saat dihubungi pada Jumat, 30 Mei 2025.

1. Dugaan Pemalsuan Pelat Nomor Jadi Bukti Kesengajaan

Sahroni turut menyoroti dugaan pemalsuan pelat nomor kendaraan BMW yang dikendarai Christiano setelah kecelakaan terjadi. Menurutnya, tindakan ini merupakan upaya pelaku untuk menghindari tanggung jawab hukum atas insiden tersebut. Karena itu, politisi Partai NasDem ini mendesak agar kasus ini diproses dengan pasal berlapis, tidak hanya soal kecelakaan lalu lintas, tapi juga tindakan pemalsuan dokumen kendaraan yang disengaja.

"Sekarang pelaku tidak bisa lagi menghindar. Harus ada konsekuensi hukum yang berat, termasuk pasal tambahan yang mengikatnya untuk bertanggung jawab," ujar Sahroni.

2. Desakan Hukuman Berat Sebagai Bentuk Keadilan bagi Korban

Selain memastikan pengawasan kasus, Ahmad Sahroni juga mendesak agar hukuman yang dijatuhkan kepada Christiano benar-benar maksimal. Ia berpendapat bahwa pengendara yang telah menghilangkan nyawa orang lain karena kelalaian dan upaya melarikan diri dari tanggung jawab harus mendapat efek jera yang tegas. Hukuman berat ini juga dimaksudkan untuk memberikan keadilan kepada keluarga korban dan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas.

"Dia harus menerima hukuman maksimal karena nyawa manusia sudah hilang akibat perbuatannya," tegas Sahroni yang juga menjabat sebagai Bendahara Umum DPP NasDem.

3. Kronologi Kecelakaan Maut di Jalan Palagan Sleman

Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu dini hari, 24 Mei 2025, di Jalan Palagan, Sleman. Saat itu, Argo Ericko mengendarai sepeda motor Honda Vario dan melambat hendak berputar balik di simpang tiga Dusun Sedan. Naas, dari arah belakang datang mobil BMW yang dikendarai Christiano dengan kecepatan berlebih sehingga jarak terlalu dekat dan tabrakan tidak dapat dihindari.

Mobil BMW itu kemudian kehilangan kendali dan menabrak sebuah mobil Honda CR-V yang sedang terparkir di tepi jalan. Akibat benturan keras tersebut, Argo mengalami luka berat dan meninggal dunia di tempat kejadian.

4. Harapan dan Doa untuk Korban serta Penegakan Hukum

Kasus ini mendapatkan perhatian luas dari masyarakat terutama mahasiswa UGM dan keluarga korban. Selain tuntutan penegakan hukum yang adil, doa dan harapan mengalir untuk Argo Ericko Achfandi agar mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan. Pihak kampus juga turut menggelar momen penghormatan dan mendoakan almarhum.

Insiden ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya disiplin berlalu lintas dan konsekuensi serius jika aturan dilanggar. Masyarakat berharap aparat kepolisian bekerja profesional dan transparan agar kasus ini cepat tuntas dan pelaku benar-benar mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Fenomena Terkini






Trending