Ribuan Ojol Akan Matikan Aplikasi Serempak, Layanan Terancam Lumpuh 20 Mei

Kuatbaca.com - Indonesia akan menyaksikan aksi besar-besaran dari para pengemudi ojek online (ojol) pada Selasa, 20 Mei 2025. Aksi ini tidak hanya berlangsung di jalanan dalam bentuk unjuk rasa, namun juga akan dilakukan secara digital dengan mematikan aplikasi (offbid) secara serentak oleh ratusan ribu mitra pengemudi di seluruh Indonesia.
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap berbagai ketimpangan yang dirasakan para mitra driver terhadap aplikator atau perusahaan penyedia layanan transportasi daring. Rencana aksi ini diinisiasi oleh sejumlah organisasi pengemudi ojol yang telah berkoordinasi dalam beberapa pekan terakhir.
1. Setengah Juta Driver Siap Turun Tangan dan Offbid Massal
Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyampaikan bahwa sekitar 500.000 pengemudi ojol telah menyatakan kesiapannya untuk berpartisipasi dalam aksi nasional ini. Mereka berasal dari berbagai kota besar seperti Jakarta, Medan, Surabaya, Bandung, Makassar, Manado, Ambon, dan Balikpapan, hingga kota-kota lainnya di seluruh Indonesia.
“Estimasi ada sekitar 500.000 orang, baik yang turun langsung ke jalan maupun yang melakukan offbid,” ujar Igun.
Aksi ini didukung oleh berbagai aliansi seperti APOB, GOGRABBER, TEKAB, SAKOI, dan GEPPAK. Semua pihak telah menyatakan siap melumpuhkan layanan secara kolektif sebagai bentuk tekanan terhadap aplikator agar mendengarkan tuntutan mereka.
2. Aplikasi Ojol Terancam Lumpuh Seharian
Dengan matinya aplikasi secara serempak oleh setengah juta pengemudi, layanan pemesanan transportasi daring diperkirakan akan terganggu secara signifikan. Igun mengingatkan masyarakat bahwa pada hari aksi, sangat mungkin terjadi gangguan layanan atau bahkan lumpuh total dalam pemesanan ojol.
“Pada 20 Mei, kami perkirakan pemesanan apa pun melalui aplikasi akan lumpuh sebagian ataupun total. Kami harap masyarakat memaklumi aksi offbid ini sebagai bentuk pembelajaran kepada aplikator pelanggar regulasi,” jelasnya.
Aksi ini dipandang sebagai bentuk peringatan keras kepada perusahaan aplikator yang dianggap abai terhadap hak-hak mitra driver, serta tidak sepenuhnya menjalankan regulasi yang sudah ditetapkan pemerintah.
3. Tuntutan: Turunkan Potongan Aplikasi dan Perlindungan Hukum
Tuntutan utama dalam aksi ini masih berfokus pada perbaikan sistem tarif dan potongan biaya yang dianggap merugikan pengemudi. Para driver mendesak agar biaya potongan aplikasi yang saat ini mencapai 30 persen diturunkan menjadi maksimal 10 persen, sesuai amanat dalam sejumlah regulasi transportasi daring yang berlaku.
Selain itu, mereka juga meminta pemerintah segera memberikan payung hukum yang jelas untuk melindungi hak-hak driver, serta mengambil tindakan terhadap aplikator yang dianggap nakal karena tidak menaati ketentuan yang berlaku.
Regulasi yang menjadi rujukan antara lain Permenhub PM No.12 Tahun 2019 dan Kepmenhub KP No.667 Tahun 2022, yang telah mengalami perubahan melalui KP No.1001 Tahun 2022. Para driver menilai, selama ini pelaksanaan regulasi tersebut tidak berjalan optimal, dan aplikator belum menunjukkan itikad baik dalam menerapkannya secara adil.
4. Dampak Sosial dan Ekonomi Aksi Ojol Perlu Diperhatikan
Aksi ini diprediksi akan membawa dampak sosial dan ekonomi yang signifikan. Di kota-kota besar, layanan transportasi online telah menjadi kebutuhan harian masyarakat, tidak hanya untuk mobilitas tetapi juga pengiriman makanan dan logistik. Jika aplikasi benar-benar dimatikan oleh ratusan ribu mitra driver, maka aktivitas warga dan pelaku usaha akan terganggu, terutama mereka yang sangat mengandalkan layanan ojol.
Di sisi lain, aksi ini menjadi refleksi bahwa ekosistem kerja digital di Indonesia masih menyimpan banyak tantangan. Ketiadaan regulasi yang tegas dan perlindungan bagi pekerja platform menjadi celah yang perlu segera ditangani oleh pemerintah. Suara para pengemudi ojol adalah bagian penting dalam upaya menciptakan ekosistem digital yang adil dan berkelanjutan.