Profil Brigjen Pol Alexander Sabar: Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi

Kuatbaca.com-Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid telah menunjuk Brigjen Polisi Alexander Sabar sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Penunjukan ini merupakan bagian dari langkah strategis kementerian untuk memperkuat pengawasan ruang digital yang semakin kompleks.
1. Rekam Jejak Alexander Sabar dalam Pengawasan Digital
Brigjen Pol Alexander Sabar adalah perwira tinggi Polri dengan pengalaman panjang dalam penegakan hukum, khususnya di bidang investigasi dan forensik digital. Kariernya ditopang oleh berbagai pelatihan internasional yang membekali dirinya dengan kompetensi unggul.
Beberapa pelatihan yang pernah diikuti Alexander antara lain Computer Investigation and Forensics dari Interpol Amerika Serikat, pelatihan VFC Method Training oleh Cyber Crimes Investigation Center, dan 2nd Interpol Train the Trainer Workshop on Computer Forensics for Asia and South Pacific. Keahliannya mencakup investigasi kejahatan digital seperti pencurian data, penyebaran konten ilegal, hingga judi online.
2. Tugas Baru sebagai Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital
Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital adalah unit baru di bawah Kementerian Komdigi, hasil pemisahan dari Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika). Penunjukan Alexander merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 tentang perubahan nomenklatur kementerian.
Tugas utamanya adalah menangani berbagai tantangan digital, termasuk pencurian data, konten ilegal, dan judi online. Alexander dinilai mampu memperkuat kolaborasi antara Komdigi dan aparat penegak hukum, mengingat kebutuhan mendesak untuk mengatasi ancaman digital yang semakin kompleks.
3. Harapan Menkomdigi: Bersih-bersih di Kementerian
Menkomdigi Meutya Hafid menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk memastikan keamanan digital di Indonesia. Penunjukan Alexander diharapkan dapat mempercepat upaya bersih-bersih di lingkungan kementerian, terutama setelah adanya temuan pegawai Komdigi yang terlibat dalam aktivitas ilegal.
“Kolaborasi erat antara Komdigi dan aparat penegak hukum sangat diperlukan, terutama menghadapi ancaman seperti judi online yang merugikan masyarakat. Dengan pengalaman Brigjen Alexander, saya yakin pengawasan ruang digital akan semakin efektif,” ujar Meutya Hafid.
4. Surat Tugas dan Fokus Penanganan Kejahatan Digital
Penugasan Brigjen Pol Alexander Sabar diresmikan melalui Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/3346/XI/KEP./2024 tanggal 18 November 2024. Sebelum menjabat di Komdigi, Alexander bertugas di BNN sebagai Pati Bareskrim Polri.
Penunjukan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan pengawasan di ruang digital melalui sinergi lintas sektor. Dengan pembentukan Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Kementerian Komdigi berharap dapat membangun kepercayaan publik terhadap keamanan dunia digital di Indonesia.
Pengangkatan Brigjen Pol Alexander Sabar sebagai Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital menandai babak baru dalam upaya Kementerian Komdigi memperkuat pengawasan di era transformasi digital. Dengan latar belakang yang solid di bidang forensik dan investigasi digital, Alexander diharapkan mampu membawa pengaruh positif dalam mengatasi berbagai ancaman digital, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan ruang maya.