Prediksi Jumlah Pendatang ke Jakarta Usai Lebaran 2025 Menurun, Pemprov Siapkan Aturan Baru

24 March 2025 09:04 WIB
potret-jakarta-yang-jadi-magnet-untuk-mengadu-nasib-4_169.jpeg

Kuatbaca.com - Fenomena arus urbanisasi ke Jakarta pasca Lebaran menjadi agenda tahunan yang terus dipantau oleh pemerintah. Namun tahun ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta memprediksi adanya penurunan jumlah pendatang yang masuk ke ibu kota setelah Hari Raya Idulfitri 2025.

Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, Budi Awaludin, menyampaikan bahwa angka pendatang kali ini diperkirakan hanya berkisar 10.000 hingga 15.000 orang, turun signifikan dari tahun-tahun sebelumnya.

1. Tren Penurunan Jumlah Pendatang Pascalebaran

Dalam keterangan resminya pada Minggu (23/3/2025), Budi mengungkapkan bahwa Jakarta memang mengalami tren penurunan jumlah pendatang dalam tiga tahun terakhir. Tahun 2023 tercatat sebanyak 25.931 pendatang, kemudian turun menjadi 16.207 pada tahun 2024. Untuk tahun ini, angka tersebut diperkirakan akan kembali menurun hingga 10.000–15.000 orang.

Menurutnya, berbagai faktor memengaruhi tren ini, mulai dari kondisi ekonomi, biaya hidup yang tinggi, hingga semakin terbatasnya lapangan kerja di ibu kota.

2. Pendatang Wajib Lapor Diri jika Tinggal Kurang dari Setahun

Disdukcapil DKI Jakarta juga menegaskan pentingnya pelaporan diri ke RT/RW setempat bagi warga pendatang yang menetap di Jakarta kurang dari satu tahun. Hal ini diperlukan guna memudahkan pengawasan data kependudukan dan mendukung kebijakan penataan kota.

Selain itu, warga yang baru datang ke Jakarta diminta untuk segera memperbarui KTP atau dokumen identitas agar sesuai dengan domisili mereka saat ini. Langkah ini penting untuk mencegah timbulnya permasalahan administratif maupun sosial di kemudian hari.

3. Imbauan: Jangan Ajak Kerabat Datang Tanpa Persiapan

Budi juga mengimbau warga Jakarta yang baru kembali dari mudik untuk tidak serta-merta mengajak kerabat atau keluarga ke Jakarta jika tidak memiliki persiapan matang, seperti tempat tinggal, pekerjaan, dan keterampilan yang memadai.

“Datang ke Jakarta tanpa bekal hanya akan menambah beban hidup mereka sendiri. Kota ini punya daya tarik, tapi tantangannya juga besar,” ujar Budi.

4. Disdukcapil Siapkan Perda untuk Atur Pendatang

Sebagai langkah antisipatif, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini tengah menyusun Peraturan Daerah (Perda) baru yang khusus mengatur soal pendatang. Perda ini dirancang bersama pengamat tata kota, tokoh masyarakat, dan akademisi dari Lembaga Demografi UI.

Salah satu poin penting dalam Perda tersebut adalah hak akses bantuan sosial bagi pendatang yang telah menetap di Jakarta selama minimal 10 tahun. Tujuannya adalah memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi para pendatang yang benar-benar berkontribusi di ibu kota.

5. Gubernur Jakarta: Terbuka Tapi Tetap Tegas

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga menanggapi isu pendatang usai Lebaran. Ia menyatakan bahwa Jakarta tidak menutup pintu bagi siapa pun, namun tetap akan bersikap tegas terhadap mereka yang tidak siap dan berpotensi menimbulkan masalah sosial.

“Jakarta di bawah kepemimpinan saya tetap terbuka dan ramah, tetapi juga akan bertindak tegas dalam pengelolaan urbanisasi,” kata Pramono dalam konferensi pers awal Maret lalu.

Menurutnya, alasan utama masyarakat datang ke Jakarta adalah karena daya tariknya dalam hal lapangan kerja. Namun ia menegaskan bahwa mencari nafkah di Jakarta tidak mudah, dan membutuhkan kesiapan baik mental maupun keterampilan.

Meski Jakarta tetap menjadi magnet bagi para pencari kerja dari berbagai daerah, Pemprov DKI Jakarta mencatat bahwa jumlah pendatang usai Lebaran 2025 diprediksi menurun. Disdukcapil dan Pemprov pun mengantisipasi fenomena ini dengan kebijakan dan regulasi baru yang lebih tertata, termasuk Perda tentang pendatang dan hak bantuan sosial. Bagi warga yang berniat datang ke Jakarta, penting untuk memastikan kesiapan dan kelengkapan dokumen agar tidak menemui kesulitan di kemudian hari.

Fenomena Terkini






Trending