PPIH Klarifikasi Catatan Arab Saudi soal Penempatan Hotel Jemaah Haji Indonesia

21 June 2025 23:14 WIB
foto-penampakan-salah-satu-ruangan-hotel-jemaah-haji-ri-di-makkah-harisdetikcom-1750502667552_169.jpeg

Kuatbaca.com - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Indonesia meluruskan catatan dari pihak Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji tahun 2025, khususnya soal penempatan jemaah haji di hotel yang disebut tak sesuai dengan standar syarikah. Dalam klarifikasinya, PPIH memastikan bahwa persoalan tersebut telah ditangani dengan baik dan tidak berkaitan dengan kualitas atau kelayakan fasilitas hotel.

1. Penjelasan PPIH: Hotel Sesuai Standar, Masalah Ada di Administrasi Syarikah

Kepala Daerah Kerja Makkah PPIH, Ali Machzumi, menyatakan bahwa seluruh hotel yang digunakan oleh jemaah haji RI baik di Madinah maupun Makkah telah memenuhi standar kelayakan dan perizinan dari otoritas Arab Saudi. Penekanan dalam catatan Saudi bukan pada fasilitas hotel, tetapi lebih kepada penempatan administrasi berdasarkan syarikah atau perusahaan layanan haji.

“Penempatan jemaah dalam satu hotel yang terdiri dari beberapa syarikah dalam satu kloter menjadi perhatian karena tidak sesuai sistem yang diatur di Arab Saudi,” ungkap Ali.

Hal ini terjadi pada gelombang pertama kedatangan jemaah di Madinah, di mana satu hotel dihuni oleh jemaah dari beberapa syarikah berbeda. Sistem di Arab Saudi menekankan bahwa setiap jemaah harus ditangani secara eksklusif oleh syarikah tertentu.

2. Penyesuaian dan Koordinasi Sudah Dilakukan

Menanggapi catatan tersebut, PPIH segera berkoordinasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi dan pihak-pihak syarikah terkait. Hasilnya, penempatan jemaah di Makkah kemudian sudah mengikuti skema syarikah secara tertib dan tidak lagi menimbulkan permasalahan administrasi.

“Di Makkah, penempatan jemaah sudah berbasis syarikah, dan semua berjalan sesuai prosedur,” kata Ali.

PPIH juga menilai pemberitaan atau persepsi yang menyebut hotel jemaah tidak layak adalah tidak tepat. Seluruh hotel yang ditempati jemaah tetap sesuai standar akomodasi resmi yang berlaku di Tanah Suci.

3. Catatan Arab Saudi untuk Penyelenggaraan Haji RI

Catatan Arab Saudi terhadap penyelenggaraan haji Indonesia pada 2025 terdiri dari lima poin penting, antara lain:

  1. Data Jemaah Tidak Dimasukkan dalam Program Persiapan Dini
  2. Artinya, terdapat keterlambatan dalam penginputan atau pelaporan administrasi awal.
  3. Penempatan Hotel Tidak Sesuai Syarikah
  4. Penempatan jemaah dalam hotel yang tidak ditangani syarikah yang semestinya dalam satu kloter.
  5. Perpindahan Jemaah Tanpa Prosedur
  6. Pemindahan dari Madinah ke Makkah yang tidak sesuai dengan prosedur resmi Arab Saudi.
  7. Pelanggaran Aturan Kesehatan dan Istithaah
  8. Banyak jemaah tidak memenuhi syarat istithaah kesehatan, menyebabkan peningkatan signifikan angka kematian jemaah Indonesia—disebut mewakili 50% dari total kematian jemaah asing sebelum manasik.
  9. Tidak Berkontrak dengan Proyek Adahi untuk Layanan Dam dan Kurban
  10. Padahal kontrak dengan proyek Adahi diwajibkan agar proses dam dan kurban berlangsung resmi dan tertib.

4. Evaluasi Menyeluruh dan Komitmen Perbaikan

PPIH memastikan bahwa sejumlah perbaikan prosedural dan teknis akan terus dilakukan demi menjaga nama baik Indonesia sebagai salah satu negara dengan kuota jemaah terbesar di dunia. Kementerian Agama bersama instansi terkait akan menggelar evaluasi menyeluruh pasca haji tahun ini untuk menindaklanjuti setiap catatan dari otoritas Saudi.

Sementara itu, proses pemulangan jemaah haji Indonesia kini telah dimulai secara bertahap berdasarkan kloter masing-masing.

Catatan dari pihak Arab Saudi memang menjadi bahan introspeksi penting bagi pemerintah Indonesia. Namun, PPIH telah merespons secara cepat dan tepat, terutama terkait penempatan hotel jemaah berdasarkan syarikah. Klarifikasi ini penting untuk meredam kekhawatiran publik dan menjaga reputasi Indonesia di kancah internasional dalam hal pengelolaan ibadah haji.

Fenomena Terkini






Trending