Polisi Tangkap Maling Residivis di Depok, Sita Barang Curian TV hingga Microwave

27 June 2025 16:16 WIB
ceaef288-b8cd-4a93-a5d1-95ac2ad7aa5a_169.jpg

Kuatbaca.com - Seorang pelaku pencurian rumah kosong berinisial A berhasil ditangkap jajaran Polsek Cimanggis, Depok, setelah tiga kali beraksi di kawasan Mekarsari. Pelaku yang dikenal kerap menyasar rumah dalam keadaan kosong ini akhirnya diringkus bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Kapolsek Cimanggis Kompol Jupriono mengungkapkan bahwa aksi kriminal ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh pelaku. A diketahui telah melakukan pencurian dengan modus serupa sebanyak dua hingga tiga kali di wilayah yang sama.

“Ini pencurian yang berulang. Pelaku diketahui sudah melakukan pencurian sebanyak dua hingga tiga kali,” ujar Kompol Jupriono, Jumat (27/6/2025).

Penangkapan ini bermula dari laporan warga pada Rabu (25/6) sekitar pukul 03.30 WIB, yang menginformasikan adanya pembobolan rumah kosong di Jalan Tipar, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.

1. Modus Pelaku: Rusak Kunci Pagar, Masuk dari Pintu Depan

Dalam aksinya, pelaku A menggunakan cara yang cukup umum dalam pencurian rumah kosong: merusak kunci pagar rumah sebagai langkah awal. Setelah itu, ia masuk ke dalam rumah melalui pintu depan untuk mengambil berbagai barang berharga milik korban.

“Pelaku berinisial A masuk dengan cara merusak kunci pagar rumah terlebih dahulu. Selanjutnya, ia masuk ke rumah melalui pintu depan,” jelas Kapolsek Cimanggis.

Pihak kepolisian langsung menindaklanjuti laporan warga dengan melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi sekitar lokasi kejadian. Hasil penyelidikan mengarah pada pelaku yang ternyata sudah menjadi target karena rekam jejaknya sebagai residivis.

Kepolisian kemudian berhasil meringkus pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti yang merupakan hasil pencurian dari rumah-rumah korban sebelumnya.

2. Daftar Barang Bukti yang Disita: Dari TV hingga Peralatan Rumah Tangga

Barang-barang yang dicuri pelaku cukup beragam, mulai dari perangkat elektronik hingga peralatan rumah tangga. Di antaranya adalah satu unit televisi, satu unit microwave, satu tabung gas LPG 3 kilogram, satu set alat perkakas, koper merah, dan beberapa pasang sepatu.

“Barang yang diamankan di antaranya satu unit TV, microwave, tabung gas, set kunci-kunci, koper, serta beberapa pasang sepatu,” tambah Jupriono.

Barang-barang tersebut kini diamankan di Polsek Cimanggis sebagai barang bukti dalam proses penyidikan. Pelaku A juga telah ditahan dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Unit Reskrim.

Polisi menduga pelaku tidak bekerja sendiri dan saat ini masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan atau komplotan dalam aksi pencurian rumah kosong tersebut.

3. Imbauan Polisi: Warga Diminta Tingkatkan Keamanan Rumah

Menanggapi kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan meningkatkan sistem keamanan rumah, terutama saat rumah dalam keadaan kosong atau ditinggal bepergian.

“Kami mengingatkan warga untuk memastikan pagar terkunci rapat, memasang kunci ganda pada pintu utama, dan jika memungkinkan, menggunakan CCTV untuk memantau kondisi rumah,” ujar Jupriono.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk melaporkan segera kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Aksi pencurian rumah kosong cenderung meningkat di waktu-waktu tertentu, terutama saat penghuni rumah sedang tidak berada di tempat dalam waktu lama seperti musim liburan atau long weekend.

4. Langkah Cepat Polisi Apresiasi Warga yang Aktif

Kasus ini berhasil diungkap berkat kerja sama cepat antara masyarakat dan kepolisian. Respons masyarakat yang langsung melapor begitu melihat adanya aktivitas mencurigakan dinilai sangat membantu proses penangkapan.

Kapolsek Cimanggis mengapresiasi warga yang peduli dan aktif menjaga keamanan lingkungan. Ia berharap kolaborasi ini dapat terus ditingkatkan agar wilayah Depok tetap aman dari aksi kriminal.

“Kami harap sinergi ini terus berjalan, karena keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” tutupnya.

Fenomena Terkini






Trending