Polemik Ayam Goreng Widuran: Restoran Legendaris Solo Diduga Menyajikan Makanan Nonhalal

28 May 2025 08:54 WIB
wali-kota-solo-respati-ahmad-ardianto-menutup-sementara-warung-ayam-goreng-widuran-usai-viral-makanan-tersebut-mengandung-nonh-1748227435357_169.jpeg

Kuatbaca.com - Ayam Goreng Widuran, sebuah restoran legendaris di Solo yang telah beroperasi sejak tahun 1970, tengah menjadi sorotan publik. Restoran yang dikenal dengan cita rasa ayam gorengnya yang khas dan telah menjadi ikon kuliner kota Solo ini, kini menghadapi tuduhan serius terkait kehalalan produknya. Isu ini mencuat setelah sejumlah konsumen mengungkapkan kekecewaan mereka mengenai status kehalalan menu yang disajikan oleh restoran tersebut.

Jalan Solo

Sebagai respons terhadap hal ini, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas, mendesak agar kasus ini diproses secara hukum. Menurutnya, penting untuk memastikan bahwa hak-hak konsumen, khususnya umat Islam, terlindungi dan mendapatkan kepastian hukum terkait status kehalalan produk yang mereka konsumsi. Anwar menegaskan bahwa pengusaha restoran harus transparan mengenai bahan-bahan yang digunakan dalam menu mereka, agar konsumen dapat membuat keputusan yang informasional dan sesuai dengan keyakinan mereka.

1. Keprihatinan Muhammadiyah dan MUI: Perlunya Tindakan Tegas

Muhammadiyah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Solo turut menyampaikan keprihatinan mereka atas peristiwa ini. MUI Solo menilai bahwa jika tidak segera ditindaklanjuti, kasus ini dapat merusak reputasi Kota Solo sebagai kota yang religius dan inklusif. MUI juga menekankan pentingnya langkah tegas dari pemerintah daerah untuk menjaga kepercayaan publik terhadap industri kuliner di Solo.

Selain itu, MUI mengingatkan bahwa pengusaha kuliner harus mematuhi standar operasional prosedur yang jelas dan memenuhi kaidah hukum serta peraturan yang berlaku. Hal ini penting untuk memastikan bahwa kegiatan usaha tidak mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat, serta tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar. MUI juga menekankan pentingnya transparansi dalam informasi produk, termasuk dalam hal penggunaan bahan-bahan yang digunakan dalam menu makanan.

2. Sejarah dan Cita Rasa Ayam Goreng Widuran

Ayam Goreng Widuran didirikan oleh Pak Widuran, yang merantau dari Klaten ke Solo pada tahun 1965. Berawal dari berjualan di pinggir jalan dengan resep ayam goreng khas yang diwariskan turun-temurun, restoran ini kini telah berkembang menjadi salah satu destinasi kuliner wajib di Solo. Menu andalan mereka adalah ayam goreng dengan bumbu rahasia yang memberikan cita rasa gurih dan renyah, disajikan dengan kremesan yang lumer di mulut.

Restoran ini dikenal dengan penggunaan ayam kampung berkualitas dan sambal terasi yang pedas. Harga seporsi ayam goreng di sini cukup terjangkau, berkisar antara Rp 130.000 hingga Rp 33.000 per potong, tergantung pada bagian ayam yang dipilih. Kelezatan dan keunikan rasa Ayam Goreng Widuran telah membuatnya menjadi favorit bagi banyak pengunjung, baik dari Solo maupun luar kota.

3. Implikasi Hukum dan Sosial dari Kasus Ini

Kasus dugaan penyajian makanan nonhalal di Ayam Goreng Widuran menimbulkan dampak yang luas, tidak hanya bagi konsumen yang merasa dirugikan, tetapi juga bagi industri kuliner di Solo secara keseluruhan. Jika terbukti, hal ini dapat merusak reputasi pengusaha kuliner di kota tersebut dan menurunkan kepercayaan publik terhadap produk makanan yang beredar di pasaran.

Lebih jauh lagi, kasus ini juga menyoroti pentingnya transparansi dan kejujuran dalam dunia usaha. Pengusaha diharapkan untuk selalu memberikan informasi yang jelas dan akurat mengenai produk yang mereka tawarkan, termasuk dalam hal kehalalan bahan-bahan yang digunakan. Dengan demikian, konsumen dapat membuat pilihan yang sesuai dengan keyakinan dan kebutuhan mereka.

Fenomena Terkini






Trending