Polda Metro Jaya Kawal Ketat Lahan BMKG, Pastikan Proyek Gedung Arsip Tak Terhambat

26 May 2025 18:18 WIB
polda-metro-jaya-menggelar-konferensi-pers-operasi-berantas-jaya-2025-1748246862124_169.jpeg

Kuatbaca.com - Polda Metro Jaya menyatakan komitmennya untuk memastikan kelancaran pembangunan gedung arsip milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Setelah sempat diganggu oleh aksi pendudukan ilegal yang dilakukan oleh ormas, polisi kini terus melakukan pemantauan keamanan agar proyek berjalan tanpa hambatan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers, Senin (26/5/2025). Ia menyebutkan bahwa koordinasi intensif juga dilakukan bersama Polres Tangerang Selatan untuk memastikan lahan BMKG tetap steril dari gangguan pihak luar.

"Situasi keamanan di lahan BMKG di Pondok Aren akan terus kami pantau. Tujuannya adalah memastikan proses pembangunan bisa berjalan lancar sesuai rencana," ujar Wira.

Lahan yang menjadi sorotan ini berada di Jalan Pondok Betung Raya, dengan luas mencapai 127.780 meter persegi, dan diketahui sempat dikuasai oleh ormas GRIB Jaya. Akibatnya, proyek pembangunan gedung arsip BMKG sempat terhenti.

1. Belasan Orang Diamankan, Dua Resmi Jadi Tersangka

Insiden pendudukan lahan milik negara ini berujung pada penangkapan 17 orang oleh pihak kepolisian pada Sabtu (24/5/2025). Mereka diamankan saat berada di atas lahan BMKG dan terdiri dari anggota GRIB Jaya serta individu yang mengklaim sebagai ahli waris dari tanah tersebut.

Namun, dari hasil pemeriksaan awal, hanya dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Y bin KTY yang mengaku sebagai ahli waris, serta MYT, Ketua DPC GRIB Jaya Tangsel. 15 orang lainnya dipulangkan, meski tetap berada dalam pengawasan sebagai saksi jika diperlukan lebih lanjut dalam penyidikan.

“Penyidik telah menetapkan dua tersangka dan terus mendalami motif serta jaringan di balik kasus ini,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Selain pendudukan lahan, polisi juga mengembangkan penyelidikan terhadap dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan ormas tersebut kepada para pedagang kaki lima dan penjual hewan kurban yang beraktivitas di lokasi.

2. Dugaan Pungli ke Pedagang, Polisi Telusuri Aliran Uang

Sejumlah pedagang seafood dan hewan kurban mengaku bahwa mereka dipaksa menyetorkan uang kepada pengurus GRIB Jaya agar bisa berjualan di atas lahan BMKG. Praktik tersebut tengah diselidiki oleh tim penyidik sebagai bentuk pemerasan dan penyalahgunaan wewenang oleh kelompok ormas.

“Masih kami dalami unsur pemerasan dan pungli. Kami sedang kumpulkan alat bukti, termasuk kesaksian dari pelapor dan saksi di lapangan,” ungkap Kombes Wira.

Langkah hukum ini diambil sebagai bentuk penegasan bahwa negara tidak akan diam terhadap ormas atau kelompok tertentu yang menguasai aset negara secara ilegal dan memanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

Penindakan ini diharapkan bisa memberikan jaminan rasa aman bagi instansi negara seperti BMKG agar dapat melanjutkan rencana strategis mereka, termasuk pembangunan sarana vital seperti gedung arsip nasional.

3. Ketua GRIB Tangsel Positif Narkoba, Disidik Tuntas

Menambah kompleksitas kasus, Ketua DPC GRIB Jaya Tangsel yang ditetapkan sebagai tersangka ternyata terbukti positif menggunakan narkoba. Polda Metro Jaya pun kini membuka dua jalur penyidikan terhadap yang bersangkutan: pelanggaran UU Narkotika dan pelanggaran hukum agraria.

"Positif narkoba, jadi kami juga proses dari sisi pidana narkotikanya. Ini akan kami usut menyeluruh," tegas Kombes Wira.

Proses hukum ini menunjukkan bahwa aparat tidak main-main dalam memberantas penyalahgunaan wewenang ormas, terutama yang mencederai hukum dan menciptakan keresahan publik. Langkah ini juga menjadi bentuk penegakan supremasi hukum di atas tekanan kelompok manapun.

Polda Metro berharap masyarakat mendukung langkah tegas ini dan tidak ragu untuk melaporkan jika menemukan praktik serupa di wilayah lain, demi menciptakan iklim pembangunan yang aman dan kondusif.

Fenomena Terkini






Trending