PNS Diminta Ikut Komcad: Tetap Terima Gaji dan Dapat Uang Saku Selama Pelatihan

Kuatbaca.com - Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan (Kemenhan) resmi membuka kesempatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bergabung dalam Komponen Cadangan (Komcad). Kebijakan ini tertuang dalam Surat Menteri PAN-RB Nomor B/22/M.SM.00.00/2026 yang diterbitkan pada 20 Februari 2026.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari permohonan Sekretaris Jenderal Menteri Pertahanan terkait penerbitan surat rekomendasi bagi ASN yang ingin mengikuti Pelatihan Dasar Militer (Latsarmil) Komcad. Program ini juga merujuk pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang peran ASN sebagai Komponen Cadangan dalam mendukung pertahanan negara.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah menegaskan bahwa ASN tidak perlu khawatir soal hak keuangan. Pegawai yang mengikuti pelatihan tetap menerima gaji dan tunjangan sebagaimana biasa.
1. ASN Dapat Uang Saku dan Tetap Digaji
Dalam surat resmi tersebut, pemerintah menjelaskan bahwa ASN yang lolos seleksi dan mengikuti pelatihan dasar kemiliteran akan tetap memperoleh hak finansialnya secara penuh.
Poin penting yang ditegaskan adalah:
"Tetap menerima atas gaji dan tunjangan kinerja dan tunjangan jabatan, seperti ketika menjalankan tugas kedinasan di instansinya."
Artinya, selama menjalani pendidikan dan pelatihan militer sekitar 45 hari, ASN tidak kehilangan pendapatan rutin. Bahkan, selain gaji dan tunjangan, peserta juga mendapatkan uang saku, perlengkapan lapangan, layanan kesehatan, serta perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Kebijakan ini menjadi bentuk jaminan negara bahwa partisipasi ASN dalam Komcad tidak akan mengganggu kesejahteraan mereka.
2. Syarat dan Ketentuan Mengikuti Komcad
ASN yang berminat mengikuti seleksi Komcad harus memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, sehat jasmani dan rohani, serta tidak memiliki catatan kriminal yang dibuktikan dengan surat keterangan resmi dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Setelah lolos seleksi administrasi dan kompetensi, peserta wajib mengikuti Pelatihan Dasar Militer selama 1,5 bulan atau sekitar 45 hari. Pelatihan ini menjadi bagian penting dalam membentuk kesiapan ASN sebagai komponen pendukung pertahanan negara.
Dalam surat tersebut juga ditegaskan:
"Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk bergabung ke dalam Komponen Cadangan Nasional. Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk bagian yang diharapkan bergabung dalam Komponen Cadangan."
3. Wujud Bela Negara dan Penguatan Pertahanan
Keikutsertaan ASN dalam Komcad dipandang sebagai bentuk konkret bela negara. Program ini juga dikaitkan dengan penguatan sistem pertahanan nasional serta penanaman nilai-nilai dasar ASN, yakni BerAKHLAK, yang sejalan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Pelatihan kemiliteran ini dinilai dapat memperkuat kedisiplinan, integritas, serta ketahanan mental ASN. Pemerintah berharap para pejabat pembina kepegawaian (PPK) di setiap instansi dapat memberikan rekomendasi kepada ASN yang memenuhi syarat untuk mengikuti program ini.
Selain itu, kebijakan ini juga sejalan dengan arah pembangunan pertahanan nasional yang menjadi bagian dari visi pemerintahan saat ini.
4. Nilai Tambah untuk Pengembangan Karier ASN
Menariknya, pelatihan dasar kemiliteran Komcad memiliki bobot 300 Jam Pelajaran (JP). Angka ini jauh melampaui kewajiban pengembangan kompetensi tahunan ASN yang hanya 20 JP sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS.
Artinya, partisipasi dalam Komcad tidak hanya berdampak pada aspek pertahanan negara, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan Indeks Profesionalitas (IP) ASN.
Dari sisi pengembangan karier, Pejabat Pembina Kepegawaian maupun Komite Talenta dapat memberikan pertimbangan positif terhadap ASN yang mengikuti Komcad. Pengalaman dan kompetensi tambahan ini bisa menjadi nilai lebih dalam proses klasifikasi talenta dan promosi jabatan.
ASN yang bergabung diharapkan mampu menjadi role model dalam kedisiplinan, loyalitas, serta semangat pengabdian kepada negara.