PMI Ilegal Bawa Sabu 7,5 Kg dari Malaysia: Tujuan Akhir Madura

Kuatbaca.com - Kasus penyelundupan narkotika jenis sabu kembali mengguncang Indonesia. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 7,5 kilogram oleh tiga orang pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal. Para pelaku diketahui merupakan bagian dari jaringan internasional yang dikendalikan dari Malaysia dan berencana membawa barang haram itu ke Madura.
Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku adalah PMI ilegal yang telah beroperasi di Malaysia. Mereka menyelundupkan sabu melalui jalur laut di perairan Asahan, Sumatera Utara. "Para tersangka ini merupakan PMI ilegal yang menyelundupkan sabu melalui perairan Asahan. Tujuan mereka ke Madura," ujarnya pada Sabtu (14/6/2025).
Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengendali utama sindikat ini berada di Malaysia. Para tersangka saling mengenal karena sebelumnya tinggal di tempat yang sama saat bekerja di negeri jiran. Jaringan ini diduga kuat merupakan kelompok terorganisir yang mengoperasikan rute lintas negara dari Malaysia ke Indonesia, dengan titik akhir distribusi di Pulau Madura.
"Karena pengendali di Malaysia adalah orang Madura dan narkoba tersebut akan diedarkan di Madura. Jadi ini jaringan Malaysia–Sumut–Madura," tambah Calvijn.
Penangkapan di Pelabuhan Silau Baru, Asahan
Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai akan ada aktivitas masuknya PMI secara ilegal yang membawa narkoba ke wilayah Indonesia. Tim dari Ditresnarkoba Polda Sumut segera bergerak cepat dan melakukan penyelidikan di kawasan pelabuhan kecil.
Setelah dilakukan pemantauan, ketiga pelaku berhasil diamankan di pelabuhan di Desa Silau Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 29 Mei 2025, sekitar pukul 18.30 WIB. Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa tas berisi sabu dengan total berat 7,5 kilogram.
Ketiga tersangka yang diamankan adalah SAR (64), SOL (31), dan PAR (40). Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, mereka memiliki peran masing-masing dalam aksi penyelundupan ini. SAR mengaku membawa sabu atas perintah seseorang berinisial MUS yang saat ini masih berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).
"Dia membawa narkoba bersama PAR ke Madura dengan imbalan Rp 50 juta dari DPO MUS," terang Calvijn.
Modus Operasi dan Upah Menggiurkan
SAR dan MUS diketahui tinggal serumah bersama SOL saat masih berada di Malaysia. Setelah menerima instruksi dari MUS, SAR menyerahkan tas berisi sabu kepada SOL untuk dibawa dan diselundupkan melalui jalur laut menuju Indonesia.
SOL mengakui bahwa ia baru saja mengenal SAR. Ia tertarik bergabung dalam aksi penyelundupan ini karena dijanjikan upah sebesar Rp 40 juta jika berhasil membawa barang tersebut sampai ke Pelabuhan Asahan. Janji uang dalam jumlah besar sering menjadi umpan bagi PMI ilegal yang tengah mencari penghidupan di luar negeri.
Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi peringatan bahwa jaringan narkoba lintas negara masih aktif dan terus mencari celah, terutama dengan memanfaatkan jalur laut yang kerap luput dari pengawasan.
Jaringan Malaysia–Indonesia Masih Jadi Ancaman Serius
Polisi menyebut jaringan ini memiliki pola operasi yang terstruktur dan telah beberapa kali menggunakan PMI ilegal sebagai kurir. Jalur Malaysia–Sumatera–Madura dipilih karena dianggap lebih aman dan minim pemeriksaan dibandingkan jalur-jalur utama lainnya.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut terus melakukan pengembangan untuk mengejar DPO berinisial MUS serta memutus jaringan distribusi sabu ini sampai ke akarnya. Kombes Calvijn juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan, terutama di wilayah pesisir dan pelabuhan kecil.
"Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat penting dalam menekan peredaran narkoba, apalagi yang bersifat lintas negara," tutup Calvijn.