PKB Dukung Pembentukan BUMD Parkir: Solusi Atasi Parkir Liar di Jakarta

Kuatbaca.com - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khusus pengelolaan parkir mendapat dukungan dari Fraksi PKB di DPRD DKI. Dukungan ini disampaikan langsung oleh Muhammad Lefy, Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta. Lefy menilai, langkah ini dapat menjadi solusi konkret dalam mengatasi masalah parkir liar yang selama ini menjadi keluhan warga Ibu Kota.
1. Dorongan Profesionalisme dan Transparansi
Muhammad Lefy menyebut bahwa pengelolaan parkir saat ini masih jauh dari kata ideal. Menurutnya, pembentukan BUMD parkir bisa menjadi upaya menata ulang sistem perparkiran agar lebih profesional, transparan, dan mudah diawasi. Dengan kemajuan teknologi digital saat ini, pengawasan dan manajemen parkir secara digital sangat memungkinkan dilakukan secara efisien.
Ia menyatakan, "Kalau adanya BUMD ini, pengelolaan parkir bisa dibuat lebih profesional, bisa lebih transparan juga dan mudah dipantau. Apalagi kita tahu hari ini sistem digital sudah bertransformasi jauh."
2. Pembentukan Harus Dirancang dengan Matang
Meski menyambut baik ide tersebut, Lefy memberikan catatan penting. Ia menekankan agar pembentukan BUMD tidak hanya bersifat kosmetik atau sekadar mengganti nama dan lembaga tanpa menyelesaikan masalah pokok yang sudah berlangsung menahun. Regulasi yang jelas, sistem pengawasan yang kuat, SDM yang kompeten, serta pemanfaatan teknologi menjadi hal yang wajib dipenuhi dalam pembentukan BUMD ini.
“Pembentukan BUMD ini harus benar-benar dirancang dengan rapi. Mulai dari regulasinya, sistem pengawasannya, sampai SDM dan teknologinya. Jangan sampai hanya ganti baju, tapi masalah lama tetap berulang,” tegas Lefy.
3. Potensi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Selain menata ulang sistem perparkiran, Lefy juga menyoroti potensi kontribusi BUMD parkir terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, jika dikelola dengan baik, sektor parkir bisa menjadi sumber pemasukan yang signifikan bagi Pemprov Jakarta. Dana PAD tersebut kemudian dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik lainnya.
"Kalau BUMD itu juga bisa nanti nyumbang PAD, nanti dari hasil PAD itu bisa dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur di Jakarta," ujarnya.
4. Keluhan Warga soal Juru Parkir Liar
Lefy juga mengangkat keresahan warga Jakarta terkait maraknya pungutan liar oleh juru parkir (jukir) tidak resmi. Ia mencontohkan kasus yang sering terjadi, seperti warga yang baru memarkirkan kendaraan sebentar namun sudah dimintai uang parkir tanpa tarif resmi atau karcis.
“Kayak misalnya, contoh parkir sebentar tiba-tiba udah ada orangnya minta uang dan lain-lain. Ini sudah jadi masalah yang menahun dari dulu nggak pernah selesai. Jadi mungkin dengan adanya BUMD ini bisa lebih mudah untuk diawasi,” ujar Lefy.
5. Pramono Anung Siapkan Langkah Strategis
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya juga menyampaikan bahwa Pemprov tengah mempertimbangkan secara serius pembentukan BUMD parkir. Ia menyadari bahwa sistem parkir di Jakarta belum banyak mengalami perubahan dalam 15 tahun terakhir. Oleh karena itu, pembenahan menjadi hal yang mendesak.
Pramono juga menyatakan komitmennya untuk mendorong penggunaan sistem nontunai (cashless) dalam pengelolaan parkir, guna menciptakan tata kelola yang lebih tertib dan akuntabel.
“Mudah-mudahan segera kita bisa tangani untuk itu,” ucapnya.
BUMD Parkir sebagai Solusi Terintegrasi
Rencana pembentukan BUMD parkir oleh Pemprov DKI Jakarta patut diapresiasi sebagai langkah progresif dalam menata sistem parkir yang selama ini amburadul dan tidak optimal. Dukungan dari Fraksi PKB menunjukkan bahwa isu parkir bukan sekadar masalah teknis, tetapi juga menyangkut kenyamanan publik, keadilan sosial, serta potensi pendapatan daerah.
Namun, agar tidak menjadi proyek simbolik semata, pembentukan BUMD ini harus melibatkan perencanaan matang, regulasi yang kuat, dan pengawasan menyeluruh agar benar-benar menjadi solusi bagi warga Jakarta.