Pesta Gay di Puncak Bogor: 75 Orang Dipulangkan, 30 Reaktif HIV dan Sifilis

Kuatbaca.com - Kepolisian Resor Bogor masih terus mendalami kasus pesta gay yang digelar di sebuah vila di kawasan Puncak, Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaan, sebanyak 75 orang yang diamankan telah dipulangkan, namun penyelidikan hukum tetap berjalan.
1. Tahap Penyelidikan Tetap Berlanjut
Menurut Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, seluruh peserta yang sempat diamankan kini sudah dikembalikan ke tempat tinggal mereka masing-masing. Namun, mereka tetap berstatus saksi dan sewaktu-waktu dapat dipanggil untuk dimintai keterangan tambahan.
“75 orang sudah dipulangkan, dalam tahap penyelidikan,” ujar Teguh saat dikonfirmasi pada Selasa (24/6/2025).
Meski sebagian besar peserta hanya menjalani pemeriksaan, polisi telah menerbitkan laporan polisi (LP) dan menetapkan penyelidikan terhadap beberapa pihak yang dianggap sebagai penyelenggara atau fasilitator acara tersebut.
2. Pasal yang Diterapkan: UU Pornografi dan KUHP
Dalam kasus ini, pihak kepolisian menggunakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Kasus ini tetap kami lanjutkan dengan pasal-pasal terkait tindak pidana memfasilitasi atau mendanai kegiatan pornografi serta memudahkan perbuatan cabul,” terang AKP Teguh.
Pasal-pasal yang dimaksud antara lain Pasal 33 jo Pasal 7 dan/atau Pasal 36 jo Pasal 10 UU Pornografi serta Pasal 296 KUHP. Penerapan pasal ini ditujukan kepada pihak yang diduga sebagai penggagas atau penyelenggara acara, bukan seluruh peserta.
3. Hasil Tes Kesehatan: 30 Orang Reaktif HIV dan Sifilis
Pemeriksaan kesehatan terhadap 75 peserta dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor bekerja sama dengan kepolisian. Hasilnya, 30 orang dinyatakan reaktif terhadap HIV dan sifilis, sementara 45 lainnya dinyatakan nonreaktif.
“Hasil tes menunjukkan sebagian ada yang reaktif HIV, sebagian reaktif sifilis, dan sebagian lainnya nonreaktif,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Fusia Meidiyawaty.
4. Mayoritas Peserta Bukan Warga Bogor
Menariknya, dari hasil pendataan Dinkes, hanya sebagian kecil peserta pesta berasal dari Kabupaten Bogor. Sebagian besar peserta justru datang dari wilayah di luar Bogor, seperti Jakarta, Depok, Bekasi, dan Tangerang.
“Penanganan medis lanjutan akan dilakukan melalui puskesmas sesuai domisili masing-masing peserta,” ungkap Fusia.
Pemerintah daerah mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap penyebaran penyakit menular seksual dan pentingnya edukasi mengenai perilaku seksual yang sehat.
5. Pesta Gay Berkedok Family Gathering
Sebelumnya diketahui bahwa pesta ini diselenggarakan dengan kedok kegiatan family gathering. Namun, setelah polisi melakukan penyelidikan dan penggerebekan, ditemukan adanya pelanggaran etika dan hukum yang mengarah pada pornografi dan kegiatan seksual menyimpang secara terbuka.
Para peserta disebut berasal dari beragam latar belakang dan rentang usia, yakni 21 hingga 50 tahun, yang semakin menambah keprihatinan aparat dan masyarakat.
Kasus pesta gay di Puncak Bogor ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap aktivitas yang dapat berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat dan tatanan sosial. Selain penegakan hukum, pendekatan edukasi serta rehabilitasi medis dan psikologis kepada mereka yang terdampak juga menjadi tugas bersama semua pihak.