
1. Operasi Gabungan Sasar Kelab Malam di Jakarta dan Tangerang
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar operasi gabungan untuk menertibkan dugaan penyalahgunaan narkotika di sejumlah kelab malam. Sebanyak 462 personel diterjunkan dalam operasi yang berlangsung sejak Sabtu malam, 17 Oktober 2026, hingga Minggu dini hari, 18 Oktober 2026.
Penindakan tersebut menyasar sejumlah lokasi hiburan malam di Jakarta Timur, kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 1 di Penjaringan, Jakarta Utara, serta PIK 2 di Kosambi, Kabupaten Tangerang. Operasi dipimpin Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Parluhutan Siagian bersama Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN, Adri Irniadi. Kegiatan ini dilakukan untuk memeriksa dugaan peredaran dan penggunaan narkotika di tempat hiburan malam.
2. Sembilan Orang Positif Etomidate dan Amfetamin
Dari hasil pemeriksaan selama operasi, petugas menemukan sembilan orang yang dinyatakan positif berdasarkan tes urine. Tiga orang ditemukan di wilayah Jakarta Timur, sedangkan enam lainnya berasal dari kawasan PIK. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya indikasi penggunaan etomidate dan amfetamin, zat yang juga terkandung dalam narkotika jenis sabu.
Kanit Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, AKBP Ivan Adhitira, menjelaskan bahwa kesembilan orang tersebut selanjutnya menjalani asesmen oleh BNN. Pemeriksaan lanjutan diperlukan untuk menentukan status mereka, termasuk apakah hanya sebagai pengguna atau memiliki hubungan dengan jaringan peredaran narkotika. Hasil tes urine menjadi salah satu bagian dari proses penanganan, sedangkan penentuan tindak lanjut dilakukan berdasarkan hasil asesmen dan pemeriksaan lebih lanjut.
3. Ratusan Personel Dibagi Menjadi Dua Kelompok
Sebanyak 462 personel yang terlibat dalam operasi terdiri atas 146 anggota Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, 95 personel Sabhara, 32 personel Provos, 29 personel Paminal, serta 160 personel BNN. Jumlah personel yang besar tersebut dikerahkan untuk mendukung pemeriksaan di beberapa wilayah secara bersamaan.
Dalam pelaksanaannya, petugas dibagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama bertugas melakukan penindakan di kawasan Jakarta Timur, sedangkan kelompok kedua menyasar lokasi hiburan malam di PIK 1 dan PIK 2. Pembagian tim ini dilakukan agar pemeriksaan dapat berjalan terkoordinasi di setiap lokasi sasaran. Petugas memeriksa pengunjung dan sejumlah area yang dicurigai berpotensi berkaitan dengan penyimpanan atau penggunaan narkotika.
4. Petugas Periksa Pengunjung hingga Area Karaoke
Dalam operasi di PIK 1, tim gabungan tiba sekitar pukul 00.35 WIB. Sebelum melakukan pemeriksaan, petugas terlebih dahulu menyampaikan tujuan kedatangan kepada pengunjung. Pemeriksaan kemudian dilakukan terhadap orang, barang bawaan, meja, kursi, hingga sejumlah ruangan di dalam tempat hiburan, termasuk area karaoke.
Sementara itu, operasi di PIK 2 berlangsung sekitar pukul 02.40 WIB pada Minggu dini hari. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah pengunjung yang membawa cartridge pods. Berdasarkan keterangan dalam laporan operasi, temuan itu melibatkan tiga warga negara asing asal Tiongkok dan dua perempuan warga negara Indonesia. Meski demikian, temuan barang tersebut perlu dibedakan dari hasil tes urine karena status setiap orang dan barang yang ditemukan harus ditindaklanjuti melalui pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
5. BNN Lakukan Asesmen untuk Menentukan Penanganan
Kesembilan orang yang hasil tes urinenya positif dijadwalkan menjalani asesmen oleh BNN untuk menentukan langkah penanganan berikutnya. Proses ini bertujuan mengetahui apakah mereka merupakan pengguna narkotika atau memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran barang terlarang. Hasil asesmen menjadi pertimbangan penting dalam menentukan pendekatan yang sesuai terhadap masing-masing orang.
AKBP Ivan Adhitira menyampaikan bahwa apabila hasil asesmen menyatakan seseorang sebagai pengguna, rehabilitasi dapat menjadi langkah penanganan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, apabila ditemukan indikasi keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika, aparat dapat melakukan pendalaman lebih lanjut berdasarkan bukti yang tersedia. Operasi gabungan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam, sekaligus memastikan penanganan terhadap orang yang terjaring dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan.